• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi, Kapolda Riau Perintahkan Tangkap DPO Debus

Edy Nurat

Senin, 11 Oktober 2021 18:28:13 WIB Dibaca : 805 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -  Selama periode September 2021, Polda Riau dan jajarannya berhasil mengungkap setidaknya 10 kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap 22 orang pelaku serta barang bukti 189,31 Kg sabu dan 889 butir Ekstasi.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menggelar konferensi pers pada Senin (11/10/2021) dihalaman Mapolda merincikan 8 kasus ditangani Ditresnarkoba dan 2 kasus lainnya di Polres Bengkalis.

Pada Jumat (24/9), Subdit I menangkap YF (30), AS (20), MS (22), MA (19 tahun) dan AS (20) dengan barang bukti 86,57 kg sabu di TKP jl. Band Gg. Nelayan Sungai Parit Paman Kel. Tanjung Palas Kec. Dumai Timur Kota Dumai. Pelaku tersembunyi narkoba jenis shabu di dalam sebuah kotak berwarna biru yang berisikan 5 (lima) buah tas hitam. Sebelumnya, pada Selasa (7/9) tim penyimpanan (7/9) BB sabu 45,55 kg sabu dari 3 TSK YT (35), JU (34) dan DR (44) di Jl. Pelajar Pangkalan kecamatan Rupat. Dimana pelaku menggunakan sepeda motor dan membawa keranjang barang bukti tersebut didalam 2 buah karung plastik. Selanjutnya pada Rabu (25/8) waktu menangkap RPP (23 tahun) dengan BB 3,93 kg sabu di PT. Indah Cargo Pekanbaru jl. Nangka Kota Pekanbaru. Pelaku menggunakan modus pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman,

Subdit I lanjut Agung, juga mengamankan tersangka NS (29 tahun) pada Sabtu (18/8) berikut BB 2,94 kg sabu dan 889 butir ekstasi di loket CV Jambi Indah Trans jl. Durian Pekanbaru. Tersangka NS menyembunyikan narkotika jenis shabu dan pil ekstasi di dalam sebuah tas warna berwarna hitam. Kemudian pada Kamis (26/8) mengamankan tersangka AY (35 tqhun) dgn BB 7,27 gram sabu di Jl Tuah Karya Tampan Pekanbaru dimana modus tersangka menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam plastik bening didalam saku celana sebelah kanan tersangka.

Pengungkapan kasus narkoba juga berhasil diungkap oleh Subdit II Ditres Narkoba yang pada Minggu (16/9) menangkap  YU (32 tahun) dan JT (43 tahun) dengan barang bukti 373,34 gram sabu disebuah rumah di jl. Datuk Laksamana Kota Dumai. Tersangka menyembunyikan BB di dalam mesin cuci yang ada di rumahnya.

Pada Kamis (26/8), Subdit III Ditresnarkoba mengamankan ES (31) dan HT (24) berikut BB 1,93 kg sabu di jl. Kaharuddin Nasution, Bukit Raya Kota Pekanbaru. Kedua tersangka menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam sebuah plastik warna merah. Dan pada Rabu (15/9), Subdit III juga mengamankan EP (39 tahun) berikut BB 229,5 gram sabu di Jl Bintara Labuh Baru Timur Kota Pekanbaru, dimana tersangka menyembunyikan barang bukti didalam plastik bening yang dibalut dengan tissue.

2 kasus lainnya diungkap oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis yang pada Kamis (9/9) berhasil mengamankan  WW (23 tahun), RD (22 tahun) dan MI (22 tahun) berikut barang bukti sabu 39.16 kg di jalan Tj. Jati tepatnya di belakang RSUD Kota Dumai serta pada Senin (13/9) berhasil mengamankan WAH (26), ROB (39) dan MRP (25) di Sidomulyo Barat, Tampan Kota Pekanbaru.

Didampingi Ka BNNP Riau serta Dir Narkoba, Kapolda Riau optimis, pihaknya bersama semua stakeholder akan mampu menangani persoalan peredaran narkoba di provinsi Riau.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di provinsi Riau, baik sindikat jaringan internasional maupun sindikat lokal. Saya bersama seluruh stakeholder, baik BNNP Riau dan lainnya ingin memberikan jawaban atas persoalan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” terang Irjen Agung.

Agung mensinyalir peredaran narkoba masih dikendalikan oleh kelompok-kelompok lama yang sudah beberapa kali terlibat dengan peredaran.

“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di perairan bahwa iming-iming untuk menjadi bagian menjadi bagian dari peredaran narkoba itu sangat besar di sana, ingatlah itu sesuatu tidak halal dan melanggar agama apapun serta melanggar hukum pidana yang akan kita tegakkan setegak-tegaknya. Dan saya ingin memastikan barang bukti ini akan di musnahkan secara keseluruhan dengan cara yang di atur dalam UU agar kemudian kita semua memastikan bahwa proses hukum ini bersih, transparan, akuntabel dan dapat di percaya,” janji Agung.

Agung mengaku, pihaknya bersama BNN Provinsi Riau akan terus menggiatkan operasi narkoba ini dan tidak akan pandang bulu terhadap siapapun.

“Hari ini sayakan DPO atas nama Debus agar dikejar dan di tangkap di mana pun berada, seluruh jajaran saya perintahkan tangkap debus yang belum tertangkap dan saya minta masyarakat dapat membantu mengetahui keberadaan DPO ini,” tegasnya.




Berita Lainnya

Barisan Komando 08 Buat Laporan ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian, SARA Terhadap Gubri Abdul Wahid

Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian

Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi

Terparah di Rohil, Kondisi Lapas di Riau Memprihatinkan

21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit

Satnarkoba Polres Bengkalis Berkoloborasi Dengan Pihak Lapas, Ungkap Permainan Narkotika Jenis Sabu

Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru, Terkait Korupsi Kredit Bakulan PT PER

Habis Dirasuki Setan, HN Lari Ke Meranti Dikejar Polisi

Dalam rangka OMB LK 2023 2024 : Polres Bengkalis Tangkap Sabu Sebanyak 5KG Jaringan Internasional

Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot

DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media