• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dikendalikan Napi LP Tembilahan, Dua Kurir Sabu Diciduk Transaksi di Depan SD Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 08 Oktober 2020 21:37:26 WIB Dibaca : 1101 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menangkap dua orang kurir sabu berinisial JH (35) dan An (48).

Keduanya diciduk ketika melakukan transaksi di depan SDN 114 di Jalan Kelapa, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando, mengatakan kedua tersangka diduga dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Kedua tersangka ditangkap pada Jumat (2/10/2020) sekitar pukul 18.05 WIB, ketika berada di depan pintu gerbang sebuah sekolah," ujar Berliando, Kamis (8/10/2020).

Dijelaskannya, keterlibatan dua warga Inhil itu dalam peredaran narkoba diketahui dari informasi masyarakat kalau akan ada transaksi narkotika di sekitaran Jalan Kelapa ke BNNP Riau. Tim langsung melakukan penyelidikan.

Hampir dua hari tim melakukan pengintaian. Akhirnya pada Jumat sore, 2 Oktober, tim melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berjalan di depan pintu gerbang sebuah sekolah.

Tidak menunggu waktu lalu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap JH. Tersangka mengakui meletakkan satu bungkus plastik bening yang sudah dilakban berisi sabu di bawah sebuah pohon palem.

Selanjutnya personel BNNP Riau melakukan penggeledahan di tempat tinggal teman JH di Jalan Kereta Api, Kelurahan Tangkerang Tengah. Ditemukan satu bungkus sabu di atas tempat tidur di bawah bantal.

"Modus tersangka menempatkan narkoba di pinggir jalan karena diperintahkan oleh seseorang untuk mengambil narkotika tersebut di tempat yang sudah ditentukan," ungkap Berliando.

Keterangan tersangka, mereka diperintahkan oleh BRAI yang berada di LP Tembilahan untuk mengambil sabu ke Pekanbaru. Untuk pekerjaan itu, tersangka diberi upah Rp1,5 juta. "Setelah barang diambil, dibawa lagi ke Tembilahan," ucap Berliando.

Total barang bukti yang disita adalah 200 gram sabu. Selain itu, adanya juga handphone, ATM, sepeda motor dan lainnya.

Keduanya diproses di Kantor BNNP Riau dan dilakukan pengembangan kasus. Diketahui adanya keterlibatan pelaku lainnya. "Kami masih memberu pelaku lain," kata Berliando.

Terhadap JH dan An, disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang- undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pria Asal Batam Diringkus Polisi

Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka

Gara-gara Sebar Hoax Pasien Covid-19 Kabur dari RSUD 'Seorang Warga Rohul Riau Diperiksa Polisi'

Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 2 Pelaku Narkoba Di Mandau

Kapolsek LBJ Gelar Cooling System di Perbatasan

Polres Inhu Berhasil Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sekaligus

Barita Simanjuntak: Langkah Kejaksaan dalam Kasus Chromebook Sudah Tepat dan Profesional

Demi Uang, IRT dan Dua Pemuda di Tembilahan Nekat Edarkan Sabu

Selama Sebulan, Polres Karimun Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka

Sekitar 2 Minggu Lagi, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Tinggalkan Negeri Junjungan

Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu

Pemuda di Kecamatan Tambang Setubuhi ABG yang Masih SMP

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media