• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polres Inhu Ringkus Pria Tua Modus Pengobatan, Syarat " Nikah Batin"

Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 21:30:34 WIB Dibaca : 31 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU-Polres Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria tua yang berprofesi sebagai pengobat tradisional.

Pelaku yang memanfaatkan kepercayaan korban dengan modus pengobatan yang harus disertai "nikah batin" ini berhasil diamankan tim opsnal di kediamannya, Senin (27/7/2026).

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH membenarkan pengungkapan kasus tersebut, bernama WH alias Wanhar  (75 tahun).

"Pelaku di tangkap tanpa ada perlawanan di rumahnya Kelurahan Pangkalan,"Kata Aiptu Misran.

Dikatakan penangkapan ini atas perintah Kasat Reskrim IPTU Adlin,SH.,MH. Dan berhasil di eksekusi tim opsnal Narasiga Polres Inhu

"Informasi yang kami terima, Wanhar diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang wanita yang dilaporkan berinisial S (45), warga Dusun Mekarsari Kuantan Babu, Rengat," Ungkap Aiptu Misran.
 
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari laporan polisi, peristiwa kelam ini bermula pada Sabtu, 11/12/ 2021.

Saat itu, korban S yang mengalami keluhan sakit gatal-gatal di sekujur tubuh, meminta bantuan pengobatan kepada Wanhar yang dikenal warga sekitar sebagai orang yang bisa mengobati penyakit.

Saat pertama kali didatangi, Wanhar meminta korban mengambil air dan dicampur garam ke dalam gelas.

Ia kemudian membacakan mantra yang ia baca melalui ponselnya, lalu menyuruh korban meminum air ramuan tersebut. Namun, setelah beberapa hari, kondisi korban tidak ada perubahan.

Pada Senin, 13/12/ 2021, Wanhar kembali menghubungi korban. Ia mengaku penyakit yang diderita korban adalah penyakit yang berat dan tidak bisa disembuhkan dengan cara biasa.

Wanhar kemudian memberikan syarat pengobatan yang tidak masuk akal, yaitu harus dilakukan hubungan suami istri atau bersetubuh, namun dengan istilah yang ia sebut sebagai "nikah batin".

"Pelaku meyakinkan korban bahwa cara itulah satu-satunya jalan agar penyakitnya sembuh. Karena korban percaya dan berharap sembuh, korban menuruti kemauan pelaku," jelas Misran.

Setelah meyakinkan korban, pada Selasa dini hari, 14/12/ 2021 sekira pukul 00.15 WIB, Wanhar datang ke rumah korban yang berada di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.

Di tempat itu, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban. Tidak cukup satu kali, pelaku kembali mengulangi perbuatan bejatnya pada Rabu, 15/12/ 2021 dan Jumat, 17/12/ 2021 di lokasi yang sama.

Perbuatan Wanhar baru terungkap lima tahun setelah kejadian. Hal ini dikarenakan saat peristiwa itu terjadi, suami korban sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pematang Reba.

Tanpa ada tempat bercerita dan rasa takut, korban memilih diam dan memendam rasa sakit hatinya sendirian.

Baru setelah suaminya bebas dari penjara, korban memberanikan diri menceritakan semua kejadian yang menimpanya.

Mendengar pengakuan istrinya, suami korban pun langsung mengajak dan menyuruh korban melaporkan perbuatan Wanhar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhu agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan Wanhar.

Tim opsnal akhirnya menemukan dan mengamankan pelaku di rumahnya di Kecamatan Seberida.

Saat diamankan, Wanhar yang berprofesi sebagai buruh tani/perkebunan tersebut tidak melakukan perlawanan dan mengakui identitas dirinya.

Saat ini, Wanhar telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap fakta dan keterangan terkait kasus ini.

Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, mengingat tindakan pelaku telah melanggar hukum dan merugikan korban secara fisik maupun psikis.

"Kami imbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan mudah percaya pada janji pengobatan yang tidak masuk akal, apalagi yang mengarah pada hal-hal yang melanggar norma agama dan hukum.

Jangan sampai keinginan sembuh malah membuat diri sendiri menjadi korban kejahatan," tegas Aiptu Misran.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhu. Kasat Reskrim Polres Inhu, Iptu Adlin, SH, MH memastikan pengungkapan kasus ini berjalan aman dan kondusif, serta akan diproses hingga tuntas.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Ardo Minta Usut Tuntas Tenggelamnya Kapal KM Banawa Nusantara 58

Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

Polres Rohul Amankan Tiga Pelaku Perjudian Gelper Tembak Ikan di Kec Rambah

43 WNA Asal Banglades Diserahkan Kepada Imigrasi Kelas II Bengkalis

Tiga Pria Paruh Baya di Inhu Diringkus Polisi, Karena Jadikan Los Pasar Peranap Tempat Berjudi

Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura

Sempat Alot, Warga Desa Panaragan Ini Tak Berkutik Saat Hasil Tes Urine Positif

3 Pelaku Curanmor Motor Dinas Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Inhil

Penyelundup Sabu 80 Kg, Di Vonis Mati oleh Pengadilan Tinggi Riau

Polsek Batang gansal Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Diduga Bandar Sabu, Ujang Diamankan Polisi

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Ringkus Pria Tua Modus Pengobatan, Syarat " Nikah Batin"

29 Juli 2026
Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
29 Juli 2026
Mulai Besok! Akses Keluar Tol Pekanbaru Berubah Total, Salah Jalur Bisa Bikin Perjalanan Terganggu
29 Juli 2026
Bikin Bangga Riau! Dua Siswi dari Kuantan Mudik Taklukkan Lomba Film Pendek Tingkat Nasional
29 Juli 2026
Momentum HAN Ke-42, Bupati Inhu Bawa Keceriaan dan Harapan bagi Anak
29 Juli 2026
Misteri Mayat Mengapung di Dermaga PT SAGM Tempuling, ABK Kapal Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa
29 Juli 2026
Lulus Sudah Lama Tapi Ijazah Belum Diambil, Ribuan Alumni SMA/SMK Riau Diminta Segera Datang
29 Juli 2026
Sempat Dicegat Massa, Polisi Tetap Hancurkan Mesin PETI di Sungai Kuantan
29 Juli 2026
Harimau Sumatera Teror Warga Inhil, BBKSDA Pasang Kamera Trap dan Pantau dengan Drone
29 Juli 2026
Riau Jadi Pintu Masuk Narkoba Internasional, Polisi Musnahkan Barang Haram Senilai Rp69,7 Miliar
29 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
  • 2 Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
  • 3 PAN Inhil Panaskan Mesin Politik! Sahidin Targetkan Perubahan Besar untuk Masyarakat
  • 4 Ketum MKA LAMR Beri Restu Penuh! Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Dipastikan Jadi Helat Budaya Terbesar
  • 5 Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
  • 6 Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
  • 7 Warga Gaung Bersiap! Abdul Aziz Cup 2026 Hadir dengan Hadiah Umrah, Piala Bergilir, dan Misi Mulia
  • 8 Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media