Tiga Pria Paruh Baya di Inhu Diringkus Polisi, Karena Jadikan Los Pasar Peranap Tempat Berjudi

BUALBUAL.com - Kembali jajaran Polres Inhu berhasil mengungkap aktifitas judi wilayah hukumnya. Kali ini Polsek Peranap meringkus tiga pria paruh baya yang kedapatan berjudi jenis kartu remi song.
Ketiga pria tersebut adalah SMR (62), AFJ (42) dan JND (41) warga Kelurahan Peranap diamankan unit Reskrim Polsek Peranap, Selasa 19 Januari 2021 dinihari, pukul 02.00 WIB di los Pasar Peranap.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat (22/1/2021) pagi membenarkan diamankannya tiga pelaku judi kartu remi jenis song di dalam los Pasar Peranap.
Diungkapkan Misran, pada Selasa dinihari, unit Reskrim Polsek Peranap mendapat informasi jika sering terjadi aktifitas judi di dalam los Pasar Peranap. Mendapatkan informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar bersama 3 orang anggotanya langsung turun ke lapangan.
Sesampainya di dalam pasar rakyat itu, terlihat empat orang laki-laki paruh baya sedang asyik bermain judi. Ketika digerebek, 3 orang pelaku judi berhasil diamankan dan 1 orang sempat melarikan diri, meski sudah dikejar tapi tetap lolos karena gelap.
Selain 3 pelaku judi, polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 335 ribu yang dipertaruhkan dalam permainan itu.
Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya.
Berita Lainnya
Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar
Saat Transaksi, Bandar dan Pemakai di Ringkus Polsek Tapung Hulu
Bawa Sabu Ratusan Gram, Pemuda dan Pelajar Diciduk Polisi
Sempat Alot, Warga Desa Panaragan Ini Tak Berkutik Saat Hasil Tes Urine Positif
Terciduk Saat Nyabu, Dua Warga Rangsang Meranti Ini Ternyata Juga Pengedar
Yati Warga Pekan Heran Susul Suami Masuk Bui diringkus Saat Dangang Narkoba
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Box Cold Diesel di Jalan Lintas Garuda Sakti Panam
Tewaskan 12 Penumpang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca di Inhil
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Kendalikan Sabu dari Dalam Sel, Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap di Basement Mall SKA Pekanbaru
Pemilik Baching Plant Di Rupat, Rusak Hutan Mangrove, Pihak DLH Hutan Provinsi Riau Diminta Ambil Tindakan Tegas