Tiga Pria Paruh Baya di Inhu Diringkus Polisi, Karena Jadikan Los Pasar Peranap Tempat Berjudi

BUALBUAL.com - Kembali jajaran Polres Inhu berhasil mengungkap aktifitas judi wilayah hukumnya. Kali ini Polsek Peranap meringkus tiga pria paruh baya yang kedapatan berjudi jenis kartu remi song.
Ketiga pria tersebut adalah SMR (62), AFJ (42) dan JND (41) warga Kelurahan Peranap diamankan unit Reskrim Polsek Peranap, Selasa 19 Januari 2021 dinihari, pukul 02.00 WIB di los Pasar Peranap.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat (22/1/2021) pagi membenarkan diamankannya tiga pelaku judi kartu remi jenis song di dalam los Pasar Peranap.
Diungkapkan Misran, pada Selasa dinihari, unit Reskrim Polsek Peranap mendapat informasi jika sering terjadi aktifitas judi di dalam los Pasar Peranap. Mendapatkan informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar bersama 3 orang anggotanya langsung turun ke lapangan.
Sesampainya di dalam pasar rakyat itu, terlihat empat orang laki-laki paruh baya sedang asyik bermain judi. Ketika digerebek, 3 orang pelaku judi berhasil diamankan dan 1 orang sempat melarikan diri, meski sudah dikejar tapi tetap lolos karena gelap.
Selain 3 pelaku judi, polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 335 ribu yang dipertaruhkan dalam permainan itu.
Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya.
Berita Lainnya
Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Keritang, 5 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Simpan Barang Haram, Seorang Pria Berhasil Diciduk Sat Narkoba Polres Lampung Utara
Dikabarkan Sering Transaksi Narkoba, Seorang Pria Di Tambusai Diringkus Polisi
Maling Sawit Positif Nyabu Diringkus Polisi
Warga Lahang Baru, Inhil Diamankan Polisi Bersama 7 Paket Sabu
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik
2 Orang Penjual Nomor Judi Togel Ditangkap Satreskrim Polres Kampar di 2 Lokasi Berbeda
Begini Alasan Kejati Tahan Yan Prana, Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak
Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau
Polsek Pulau Burung Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian yang Rugikan Korban Hingga Belasan Juta
Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian