Difitnah Melakukan Perzinahan, Kades Belantaraya Melaporkan Akun Facebook
BUALBUAL.com - Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah Jali, melaporkan akun media sosial ke Polres Indragiri Hilir (Inhil) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar. Laporan ini dilayangkan pada Selasa, 30 September 2025, dengan nomor laporan STOP/164/IX/Reskrim.
Hasbullah Jali merasa dirugikan akibat postingan di akun media sosial Facebook yang mengandung framing negatif. Ia didampingi teman-teman dan penasehat hukumnya saat melapor ke Polres Inhil.
"Harapan kami, warga hati-hati dalam menyebarkan sebuah informasi. Setiap tindakan yang dilakukan selalu ada konsekuensi, jadi perlu informasi pasti sebelum diposting atau disampaikan ke publik agar tidak keliru," ujar Hasbullah Jali.
Postingan yang dilaporkan tersebut berisi narasi cinta terlarang dan perzinahan antara Hasbullah Jali dengan salah satu stafnya.
Kades Belantaraya ini menilai postingan tersebut sebagai upaya pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar.
Dengan dilakukannya laporan ini, Hasbullah Jali berharap proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Saya telah menyerahkan semua persoalannya kepada penasihat hukumnya untuk ditindaklanjuti," Pungkasnya (*)

Berita Lainnya
Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah
Jadikan Gudang Percetakan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Peranap Ringkus Pelaku
Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi
DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Terkait Kasus H Permata Keluarga Alm Baharudin Diimingi Rp 4 Miliar untuk Cabut Laporan, Razman: Kematiannya Kami Nilai tak Wajar
Korem 031 Wira Bima Tangkap Pengedar Narkoba di Inhu
Usai Sidang Perdana, Abdul Wahid Tegaskan Ada Perbedaan Antara OTT KPK dan Dakwaan Resmi
Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
Keluarga Politisi PAN Pelalawan Keberatan, Minta Penyebar Poster Viral Bertanggung Jawab
Sabu 24 Kg dan Akun 'BAPAKU' Kisah Gelap Devi Ramadhan yang Berujung Tuntutan Mati
Pasutri di Pelalawan Ditangkap, Sabu 30 Gram Diamankan Polisi
Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas