Difitnah Melakukan Perzinahan, Kades Belantaraya Melaporkan Akun Facebook
BUALBUAL.com - Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah Jali, melaporkan akun media sosial ke Polres Indragiri Hilir (Inhil) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar. Laporan ini dilayangkan pada Selasa, 30 September 2025, dengan nomor laporan STOP/164/IX/Reskrim.
Hasbullah Jali merasa dirugikan akibat postingan di akun media sosial Facebook yang mengandung framing negatif. Ia didampingi teman-teman dan penasehat hukumnya saat melapor ke Polres Inhil.
"Harapan kami, warga hati-hati dalam menyebarkan sebuah informasi. Setiap tindakan yang dilakukan selalu ada konsekuensi, jadi perlu informasi pasti sebelum diposting atau disampaikan ke publik agar tidak keliru," ujar Hasbullah Jali.
Postingan yang dilaporkan tersebut berisi narasi cinta terlarang dan perzinahan antara Hasbullah Jali dengan salah satu stafnya.
Kades Belantaraya ini menilai postingan tersebut sebagai upaya pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar.
Dengan dilakukannya laporan ini, Hasbullah Jali berharap proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Saya telah menyerahkan semua persoalannya kepada penasihat hukumnya untuk ditindaklanjuti," Pungkasnya (*)

Berita Lainnya
Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti Dilaporkan Sejumlah Wartawan ke Polda Riau
Sehari 3 Lokasi Digerebek! 5 Pelaku Sabu Digulung Polsek Pinggir Bengkalis
Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak
Polres Tanjungpinang, Amankan 2 Pelaku Diduga Miliki dan Menguasai Narkotika Golongan I
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan SIM
Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Team Reskrim Polsek Siak Kecil, Tangkap Pria Miliki Sabu 19.00 Gram
Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Ditengah Pandemi Covid-19
1 dari 3 Pelaku Pencurian Getah Karet di PT HIM Berhasil Diamankan Polres Tubaba
Tim Polda Riau Tangkap Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan di Padang
Tim Hukum Kantor Hukum Akmal Bersama Majelis Hakim PA Tembilahan Gelar Descente
Musnahkan 1 Kg Lebih Ganja, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Ikut Berantas Penggunaan Narkoba