Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Difitnah Melakukan Perzinahan, Kades Belantaraya Melaporkan Akun Facebook
BUALBUAL.com - Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah Jali, melaporkan akun media sosial ke Polres Indragiri Hilir (Inhil) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar. Laporan ini dilayangkan pada Selasa, 30 September 2025, dengan nomor laporan STOP/164/IX/Reskrim.
Hasbullah Jali merasa dirugikan akibat postingan di akun media sosial Facebook yang mengandung framing negatif. Ia didampingi teman-teman dan penasehat hukumnya saat melapor ke Polres Inhil.
"Harapan kami, warga hati-hati dalam menyebarkan sebuah informasi. Setiap tindakan yang dilakukan selalu ada konsekuensi, jadi perlu informasi pasti sebelum diposting atau disampaikan ke publik agar tidak keliru," ujar Hasbullah Jali.
Postingan yang dilaporkan tersebut berisi narasi cinta terlarang dan perzinahan antara Hasbullah Jali dengan salah satu stafnya.
Kades Belantaraya ini menilai postingan tersebut sebagai upaya pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar.
Dengan dilakukannya laporan ini, Hasbullah Jali berharap proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Saya telah menyerahkan semua persoalannya kepada penasihat hukumnya untuk ditindaklanjuti," Pungkasnya (*)

Berita Lainnya
Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan
Berawal dari Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Bengkalis
Penganiayaan dan Perusakan Mobil Milik FL Sudah Memasuki Tahap Penyidikan
Kerjasama Apik KPLP dan Dit Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis
Edarkan Sabu, Oknum PNS Kantor Camat Lubuk Batu Jaya Dibekuk Polres Inhu
Kronologi Penggerebekan Jaringan Narkoba di Desa Pancur oleh Polres Inhil
Ops Sikat Krakatau 2022, Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curat dan Penadah
Tersangka Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Abung Semuli
Digerebek Saat Sahur! 4 Pengedar Sabu di Siak Kecil Bengkalis Dibekuk Polisi
PN Pekanbaru Vonis Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung SMAN 1 Tembilahan, Hukuman 1 Hingga 2 Tahun Penjara
Subuh Hari, Warga Dikejutkan Adanya Tangisan Bayi Di Belakang Kandang Ayam
Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara SSK II, 919 Gram Sabu dan 1.653 Ekstasi Disita