• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Ditengah Pandemi Covid-19

Redaksi

Rabu, 22 April 2020 23:29:48 WIB Dibaca : 1204 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua orang terduga pelaku Narkotika jenis sabu-sabu beserta 24 paket yang sudah siap diedar berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Meranti. 

Pengungkapan benda haram ini berdasarkan, 1. LP.A / 28 / IV / 2020 / Riau / Res Kep. Meranti, tanggal 19 April 2020,  dan LP.A / 29 / IV / 2020 / Riau / Res Kep. Meranti, tanggal 19 April 2020.

"Benar kita ada melakukan pengungkapan Kasus Narkotika jenis Sabu-sabu, dan kedua tersangka diam kan pada Ahad (19/04/2020), " kata Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH kepada Riaulink.com. 

Dijelaskan Kapolres, untuk terduga pelaku pertama berinisial AZ (28) warga Desa Anak Setatah, Kecamatan Rangsang Barat diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Ahmad Yani Kelurahan Selatpanjang Kota. Selain itu,  untuk terduga pelaku kedua Inisial KM (53) warga jalan Manggis Kelurahan Selatpanjang Kota  diamankan di TKP jalan Manggis Gang Tempur. 

Dibeberkan Kapolres, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, di ketahui pelaku AZ sedang membawa Narkotika jenis sabu-sabu diedarkan ke Seberang wilayah Rangsang Barat. 

Selanjutnya, Tim melakukan pembuntutan dan tepatnya di jalan Ahmad Yani Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi Tim langsung melakukan upaya paksa terhadap pelaku AZ dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga sipil dan ditemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klep warna bening didalam sebuah kotak rokok merek sampoerna Mild. 

"Barang tersebut disimpan di saku depan sebelah kanan celana pelaku. Tanpa buang waktu, tim langsung melakukan introgasi awal terhadap pelaku dan pelaku AZ menyampaikan kalau benda tersebut (Sabu-sabu) akan diedarkan dari rekannya KM yang beralamat dijalan Manggis," ujar Kapolres. 

Lanjut Kapolres, setelah dapat dari pengakuan AZ tim langsung melakukan pengembangan dan selanjutnya Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Darmanto, langsung melakukan penangkapan terhadap KM dirumahnya (Jalan Manggis Gang Tempur) dan ditemukan barang tersebut. 

Selanjutnya dari pengakuan KM bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari I yang merupakan bandar Narkoba untuk di edarkan di wilayah Kepulauan Meranti. 

Tanpa membuang waktu tim langsung melakukan pengejaran terhadap I (DPO) di rumahnya jalan Tanah Lot Selatpanjang dan melakukan penggerebekan. Namun, terduga pelaku telah melarikan diri sebelum Tim sampai dirumahnya. 

"Kedua pelaku dan barang bukti ada di Mapolres guna Proses lebih lanjut," jelas Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH. 

Adapun Barang Bukti (BB)  yang diamankan dari tangan AZ,  yakni 3 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu berada didalam plastik klep sedang warna bening, 3 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu berada didalam plastik klep sedang warna bening yang bertuliskan kode angka 15, 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klep sedang yang bertuliskan kode angka 20, dari total 10 paket tersebut berat sabu-sabu tersebut lebih kurang 1,38 gram. 

Selain itu, Barang Bukti lainnya seperti, 1  buah plastik klep besar warna bening, 1 buah kotak rokok sampoerna mild dibalut lakban, 1 Unit Sepeda Motor Merek HONDA MEGAPRO warna Hitam dengan No Pol. BM 6501 XC, 1 Unit Hp Merek OPPO F5 warna Hitam, dan 1 helai celana panjang kain katun warna hitam juga ikut diamankan. 

Sementara itu, dari tangan tersangka KM anggota juga berhasil mengamankan berupa 4 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klep sedang yang bertuliskan kode angka 10, 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klep sedang yang bertuliskan kode angka 15, 4 paket diduga narkotika jenis shabu dalam plastik klep sedang yang bertuliskan kode angka 20, 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klep sedang yang bertuliskan kode angka 3,5, dan total dari 14 paket tersebut dengan berat lebih kurang 2,29 gram.

Tak hanya itu, anggota dilapangan juga berhasil menyita 1 butir pil ekstasi merek minion warna hijau dibungkus kertas permen karet merek Longbar, 1/4 butir pil ekstasi merek minion warna hijau dibungkus kertas permen karet merek Longbar, 1 buah kotak permen merek Pagoda warna hitam,1 bungkus plastik klep warna biru yang berisikan plastik klep kecil warna bening, 1 buah plastik klep warna bening bertuliskan angka 10, 1 buah tas jinjing warna hitam kombinasi coklat, 1 unit HP merek Nokia senter warna ungu kombinasi hitam, 1 unit HP merek OPPO A3S warna hitam, Uang tunai sebanyak Rp.253.000, dan 1 unit sepeda motor merek Honda Blade warna biru kombinasi putih BM 6756 EB.


Sumber : RLC /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli dari UIN Suska Riau dalam Sidang Kasus Karlahut di Belantaraya Gaung Inhil

Kapolres Bengkalis Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO Diamankan

Pelaku Bakal Lebaran di Balik Jeruji, Nekat Gasak Motor dari Parkiran Mal Pekanbaru

LBHI Batas Indragiri dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Memorandum of Understanding Posbakum Tahun 2022

Lari Hingga Terjun ke Sungai, Pelaku Curas di Meranti Akhirnya Dibekuk Polisi

Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Menuntut Ilmu Hitam, Diduga AA Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 40 Orang

Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek

Spesialis Pembobol Rumah di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi

Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis

Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel

Bejat, Dua Pria di Lampung Utara Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media