Hasil Observasi Gila Berat
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penganiayaan Imam Masjid Darul Arsy Pekanbaru

BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menghentikan penyidikan kasus penamparan imam Masjid Darul Arsy oleh Deni Ariawan (41). Pasalnya, pelaku mengalami gangguan kejiwaan serius atau gila berat.
Keadaan Deni diketahui setelah dilakukan observasi selama dua Minggu di RSJ Tampan. "Hasil observasi gila berat," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reskrim, Kompol Juper Lumban Toruan, Sabtu (22/5/2021).
Hasil observasi diterima Polresta Pekanbaru, Kamis (20/5/2021). Setelah mendapatkan hasil tersebut, penyidik melakukan gelar perkara untuk penghentian penyidikan kasus.
Penghentian kasus mengacu pada Pasal 44 KUHAP yang menyebut, "Tiada dapat dipidana barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal".
"Perkara dihentikan demi hukum. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita tidak bisa meminta pertanggungjawaban orang gila," tegas Juper.
Saat ini, pelaku sudah diserahkan kepada keluarga tapi masih dirawat di RSJ Tampan. "Pelaku sudah diarahkan ke rumah sakit jiwa melalui keluarga," tutur Juper.
Diketahui, aksi pemukulan terjadi ketika Juhri Asyari jadi imam Salat Subuh di Masjid Darul Arsy yang terletak di Komplek Perumahan Widya Graha II Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Jumat (7/5/2021).
Aksi itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 9 detik itu, terlihat detik-detik pelaku ketika melakukan penganiayaan terhadap imam masjid.
Sekitar pukul 05.16 WIB, terlihat seorang pria masuk ke dalam masjid. Dengan santainya, pria itu berjalan di sela-sela barisan syaf jemaah masjid yang sedang melaksanakan Salat Subuh.
Pria itu menerobos ke depan barisan jemaah dan menuju imam masjid. Dia berdiri beberapa detik tepat di depan imam masjid, dan menepuk pundak imam.
Tiba-tiba, pelaku menampar pipi kanan imam masjid yang sedang melantunkan ayat Alquran. Korban sempat sempoyongan.
Melihat hal itu, jemaah menghentikan salatnya dan berlari ke arah imam masjid dan mengamankan pelaku. Jemaah yang emosi terlihat memberi pelajaran kepada pelaku.
Selanjutnya, pelaku diserahkan warga ke Polsek Tampan untuk dimintai keterangannya. Belum diketahui apa motif dari perbuatan pelaku.
- Slot Qris
- Slot Deposit Pulsa
- Slot Hoki
- Slot Triofus
- Agen Parlay
- Situstoto
- Sulebet
- ladangtoto
- slot maxwin
- slot thailand
- slot pulsa
- Data HK
- Link Togel Resmi
- SLOT DANA
- Bocoran Rtp Slot
- SLOT777
- Agen Slot Online
- Slot Anti Rungkad
- Bola88
- Slot Gampang Menang
- MPO SITUS SLOT GACOR
- Slot Pulsa Tri
- Slot Anti Rungkad
- Slot Anti Rungkad
- slot gacor hari ini
- https://galaksi.pkm-cilawu.garutkab.go.id/public/products/thailand-server-luar/
- LadangToto
- https://www.friendsofjane.com/
- Slot Kamboja
- Slot88
- Slot Olympus 2023
- slot gacor hari ini
- SLOT GACOR
- Sakautoto
- Slot4D
- Slot777
- Slot Filipina
- Slot88
- SLOT99
- Mahjong Ways
- Slot Gacor Malam Ini
- TOTO MACAU 5D
- KACANGBET
- Result Toto Macau
- SLOT JEPANG
- Slot Mania
- Slot Anti Rungkad
- https://tintucso24h.com/
Berita Lainnya
Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu, 6 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polda Kepri Tindak Tegas Oknum Walpri Gubernur yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Seorang Bandar Sabu di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi, 13 Paket Sabu Diamankan
Gerebek Kamar Hotel, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pria Salah Satunya Oknum PNS
Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Cekcok dengan Mantan Istri, Seorang Ayah di Rejosari Tega Aniaya Kedua Anaknya
Karyawati Hotel Ditangkap Polisi Pekanbaru, Bawa Kabur Uang Hingga Ratusan Juta
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan IRT di Rohil
Ojoloyo Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tarai Bangun, BB 9.83 Gram Sabu
Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak
Tim Polres Inhu Ringkus Dua Orang Terduga Kasus Arisan Bodong