Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Hasil Observasi Gila Berat
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penganiayaan Imam Masjid Darul Arsy Pekanbaru
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menghentikan penyidikan kasus penamparan imam Masjid Darul Arsy oleh Deni Ariawan (41). Pasalnya, pelaku mengalami gangguan kejiwaan serius atau gila berat.
Keadaan Deni diketahui setelah dilakukan observasi selama dua Minggu di RSJ Tampan. "Hasil observasi gila berat," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reskrim, Kompol Juper Lumban Toruan, Sabtu (22/5/2021).
Hasil observasi diterima Polresta Pekanbaru, Kamis (20/5/2021). Setelah mendapatkan hasil tersebut, penyidik melakukan gelar perkara untuk penghentian penyidikan kasus.
Penghentian kasus mengacu pada Pasal 44 KUHAP yang menyebut, "Tiada dapat dipidana barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal".
"Perkara dihentikan demi hukum. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita tidak bisa meminta pertanggungjawaban orang gila," tegas Juper.
Saat ini, pelaku sudah diserahkan kepada keluarga tapi masih dirawat di RSJ Tampan. "Pelaku sudah diarahkan ke rumah sakit jiwa melalui keluarga," tutur Juper.
Diketahui, aksi pemukulan terjadi ketika Juhri Asyari jadi imam Salat Subuh di Masjid Darul Arsy yang terletak di Komplek Perumahan Widya Graha II Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Jumat (7/5/2021).
Aksi itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 9 detik itu, terlihat detik-detik pelaku ketika melakukan penganiayaan terhadap imam masjid.
Sekitar pukul 05.16 WIB, terlihat seorang pria masuk ke dalam masjid. Dengan santainya, pria itu berjalan di sela-sela barisan syaf jemaah masjid yang sedang melaksanakan Salat Subuh.
Pria itu menerobos ke depan barisan jemaah dan menuju imam masjid. Dia berdiri beberapa detik tepat di depan imam masjid, dan menepuk pundak imam.
Tiba-tiba, pelaku menampar pipi kanan imam masjid yang sedang melantunkan ayat Alquran. Korban sempat sempoyongan.
Melihat hal itu, jemaah menghentikan salatnya dan berlari ke arah imam masjid dan mengamankan pelaku. Jemaah yang emosi terlihat memberi pelajaran kepada pelaku.
Selanjutnya, pelaku diserahkan warga ke Polsek Tampan untuk dimintai keterangannya. Belum diketahui apa motif dari perbuatan pelaku.

Berita Lainnya
Modus Ajak Korban Beli Nasi, Pria di Inhu Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur
Jaksa Riau Temukan Penyimpangan Pengadaan Komputer UNBK di Disdik
Privasi Dilanggar, Polisi Tangkap Pelaku Perekaman Video Mandi di Belantaraya
Kurun Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Bukit Kemuning Lampura
Enam Mantan Pegawai Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Video Diunggah ke Youtube, Warga Demo Kanit Reskrim Polsek Concong Inhil
Dinyatakan Masih P-18, Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan
Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian
Kurun Waktu Enam Jam, 8 Orang Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi
Diduga Banyak membohongi Konsumen, Pihak PT KKI Di Panggil Oleh pengadilan Agama Bangkinang
Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan
Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita