• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Modus Ajak Korban Beli Nasi, Pria di Inhu Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 15:05:10 WIB Dibaca : 949 Kali
Cetak


BUALBUAL.com- Perkara pemerkosaan dan persetubuhan anak di bawah umur sepertinya harus menjadi catatan khusus di Kabupaten Indagiri Hulu (Inhu), Riau.

Jika di tahun 2020 lalu, jajaran Polres Inhu berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur. Mirisnya di awal tahun ini kasus serupa juga terjadi dengan korban yang masih duduk di bangku sekolah.

Pelaku JS (26), warga Terminal Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba itu langsung ditangkap oleh pihak kepolisan setempat usai dirinya memperkosa anak gadis orang yang masih berusia 15 tahun di areal kampung tempat tinggalnya.

Kepada wartawan, Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 21.13 Wib (17/1/2021) malam.

"Upaya pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku (JS) sebanyak dua kali hingga akhirnya si korban tak berdaya untuk melakukan perlawanan dan melaporkan hal itu ke Polsek Rengat Barat," ujar Misran saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2021).

Misran menjelaskan, Bunga (nama samaran korban) diajak oleh pelaku untuk membeli nasi bungkus menggunakan sepeda motor. Usai membeli nasi, pelaku tidak langsung mengantarkan korbannya melainkan membawa korban ke tempat yang sepi.

"Dia (pelaku) bermodus untuk membeli nasi bungkus dan langsung membawa ke tempat sepi untuk melaksanakan rencana pemerkosaannya terhadap korban, tepatnya di belakang terminal Gerbang Sari," ungkap Misran menuturkan pengakuan korban.

"Di lokasi itu pelaku mengatakan kepada korban kalau dia menyukai korban. Aksi itu dilakukan oleh JS sembari tangannya meraba-raba ke tubuh korban," ujarnya.

Melihat gelagat itu, Bunga langsung turun dari sepeda motor milik JS dan mencoba melarikan diri dari hadapan pelaku.

"Saat korban hendak lari, pelaku mencoba merayu kembali dengan modus akan mengantarkan korban pulang ke rumahnya," ungkapnya.

Mendengar hal itu bocah yang masih duduk di bangku SMP itu mengurungkan niatnya untuk lari, terlebih lagi kondisi saat itu sangatlah sepi dan gelap.

Bukannya pergi untuk mengantarkan korban ke rumah yang dimaksud, lagi-lagi si pelaku mencari tempat lain untuk melancarkan aksi pemerkosaannya.

"Dia pergi ke tempat lain, tepatnya di depan terminal Gerbang untuk mencari tempat sepi agar rencananya tak diketahui orang," tuturnya.

Meski sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku, namun malang korban tetaplah perempuan yang tak memiliki tenaga yang cukup untuk memberikan perlawanan berarti.

"Sempat lari namun ditangkap oleh pelaku dan langsung membekap mulut korban agar tidak bersuara mengingat korban terus berteriak meminta tolong dan dia diseret, hingga pemerkosaan itu terjadi," ungkapnya.

Akibatnya kini pelaku tadi ditahan di sel Mapolsek Rengat Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Untuk pelaku sendiri polisi menjeratnya dengan Pasal 82 ayat 1 UU No. 17 tahun 2016 tentang tentang Perpu No. 1 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman kurungan badan maksimal 15 tahun penjara.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi

Togel Online Merebak Di Duri, Team Kasat Reskrim Polres Bengkalis Sikat Pelaku

Sidang Dugaan Korupsi TPPU, Pengacara Thamsir Rachman Sebut Harusnya JPU Ajukan Tuntutan Bebas Terhadap Kliennya

Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kuindra Giat Patroli Malam

PN Pekanbaru Nyatakan Belum Berwenang Mengadili Gugatan Syahril Abubakar Terkait Dualisme LAM Riau

Terciduk saat Ngeroom di Tempat Karoke, Satu Pasang Diamankan Tim Gabungan Inhil

Amril Mukminin Dituntut 6 Tahun Penjara, Terkait Suap Proyek Jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis

Istri Menunggu, Malah Suami Sudah Terbakar Di Dalam Mobil, Kasus Dalam Penyelidikan Polisi

Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi

Tilap Dana BLUD RSUD Bangkinang Nyaris Rp7 M, Eks Bendahara Dimungkinkan Dijerat TPPU

Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Terkini +INDEKS

Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu

02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 2 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 3 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 4 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 5 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 6 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 7 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 8 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media