• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, 3 Pria Diamankan

Redaksi

Senin, 22 Februari 2021 21:15:00 WIB Dibaca : 825 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kempas, Polres Inhil berhasil menangkap tiga pria pengedar Narkotika jenis Sabu dengan total berat 0,33 gram, Minggu malam (21/2/2021).

Penangkapan terjadi di tiga tempat yakni di Jalan Pelabuhan Samudra Dusun Tegal Wangi Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas, Jalan Suka Damai dan Jalan Haji Mansyur Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling.

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis Sabu, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial A (23) di Jalan Pelabuhan Samudra pukul sekira 22.30 WIB.

Dari A ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu. Didapati informasi bahwa Sabu dibeli dari H (45). 

Pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 00.10 WIB, Unit Reskrim Polsek Kempas menyatroni rumah H di Jalan Suka Damai dan menangkapnya. H mengakui bahwa Sabu tersebut dijual kepada A. 

"Pada hari yang sama pukul 00.35 WIB, dari hasil pengembangan pelaku H, didapati pula barang haram itu berasal dari RF. Anggota Unit Reskrim pun berhasil mengamankan pelaku inisialnya RF," ucap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno. 

Sabu itu dikemas dalam plastik dan memang rencananya untuk A. Namun, pihak polisi berhasil menggagalkan dan menangkap para pelaku.

Sementara satu pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya dan kini masih dalam pengejaran.

"Inisial DPO ini R. Kami masih lakukan pengejaran. Jadi tersangka ada empat A, H, RF dan R masih DPO. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku itu sekitar 0,33 gram Sabu," ucap AKP warno.

Diketahui A merupakan warga Kecamatan Kempas sementara H dan RF berasal dari Kecamatan Tempuling.

Kini pelaku sudah dibawa dan ditahan di Polsek Kempas bersama barang bukti handphone, uang dan barang bukti lainnya.

Para pelaku dikenakan pasal 114 sub pasal 112  UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun pidana. 


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan

2 Pengedar Daun Ganja Kering Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda

DPO Pelaku Curat dan Pemilik Barang Haram Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abung Barat

Aneh Tapi Nyata, Seorang Suami di Inhil Nekat Rampok Istrinya Sendiri

Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab

Pria Muda Warga Sungai Akar berhasil di bekuk Tim Polsek Batang Cenaku, 9,41 Gram Narkoba di Temukan

Pemancing Temukan Pria Gantung Diri dengan Tubuh Sudah Menghitam

Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas

Polsek Tambang Kampar Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru

Markas LMP Mengecam Kesbangpol Lampura Kangkangi UU No 34 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

Pelaku Curas di Kemuning Ini Todongkan Senapan Angin ke Kepala Korban

Ini Modus Penipuan Investasi Bodong yang Merugikan Warga Inhu Hingga Milyaran

Terkini +INDEKS

Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang

01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media