Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, 3 Pria Diamankan

BUALBUAL.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kempas, Polres Inhil berhasil menangkap tiga pria pengedar Narkotika jenis Sabu dengan total berat 0,33 gram, Minggu malam (21/2/2021).
Penangkapan terjadi di tiga tempat yakni di Jalan Pelabuhan Samudra Dusun Tegal Wangi Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas, Jalan Suka Damai dan Jalan Haji Mansyur Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling.
Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis Sabu, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial A (23) di Jalan Pelabuhan Samudra pukul sekira 22.30 WIB.
Dari A ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu. Didapati informasi bahwa Sabu dibeli dari H (45).
Pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 00.10 WIB, Unit Reskrim Polsek Kempas menyatroni rumah H di Jalan Suka Damai dan menangkapnya. H mengakui bahwa Sabu tersebut dijual kepada A.
"Pada hari yang sama pukul 00.35 WIB, dari hasil pengembangan pelaku H, didapati pula barang haram itu berasal dari RF. Anggota Unit Reskrim pun berhasil mengamankan pelaku inisialnya RF," ucap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Sabu itu dikemas dalam plastik dan memang rencananya untuk A. Namun, pihak polisi berhasil menggagalkan dan menangkap para pelaku.
Sementara satu pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya dan kini masih dalam pengejaran.
"Inisial DPO ini R. Kami masih lakukan pengejaran. Jadi tersangka ada empat A, H, RF dan R masih DPO. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku itu sekitar 0,33 gram Sabu," ucap AKP warno.
Diketahui A merupakan warga Kecamatan Kempas sementara H dan RF berasal dari Kecamatan Tempuling.
Kini pelaku sudah dibawa dan ditahan di Polsek Kempas bersama barang bukti handphone, uang dan barang bukti lainnya.
Para pelaku dikenakan pasal 114 sub pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun pidana.
Berita Lainnya
Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan
2 Pengedar Daun Ganja Kering Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
DPO Pelaku Curat dan Pemilik Barang Haram Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abung Barat
Aneh Tapi Nyata, Seorang Suami di Inhil Nekat Rampok Istrinya Sendiri
Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab
Pria Muda Warga Sungai Akar berhasil di bekuk Tim Polsek Batang Cenaku, 9,41 Gram Narkoba di Temukan
Pemancing Temukan Pria Gantung Diri dengan Tubuh Sudah Menghitam
Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas
Polsek Tambang Kampar Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru
Markas LMP Mengecam Kesbangpol Lampura Kangkangi UU No 34 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
Pelaku Curas di Kemuning Ini Todongkan Senapan Angin ke Kepala Korban
Ini Modus Penipuan Investasi Bodong yang Merugikan Warga Inhu Hingga Milyaran