• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tilap Dana BLUD RSUD Bangkinang Nyaris Rp7 M, Eks Bendahara Dimungkinkan Dijerat TPPU

Redaksi

Rabu, 28 Desember 2022 19:02:53 WIB Dibaca : 619 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Wilayah (Polda) Riau masih mempelajari masalah yang menangkap Arvina Wulandari. Korps Bhayangkara itu buka kemungkinan buat menangkap eks Bendahara Pengeluaran Tubuh Pelayanan Umum (BLUD) Rumah Sakit Umum Wilayah (RSUD) Bangkinang dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Awal mulanya, Polda Riau menangkap wanita yang dekat dipanggil Nunung itu dengan pasal yang mengendalikan bab tindak pidana korupsi. Ia jadi terduga pendapat penyelewengan kekuasaan dalam pekerjaan pemanfaatan dana BLUD RSUD Bangkinang Tahun Budget (TA) 2017 serta 2018.

Dari data yang diterima, Arvina ditemui punya kehidupan yang elegan. Ia punya beberapa kendaraan beroda 4, serta kebun. Diluar itu, ia pun diberitakan punya beberapa rumah toko (ruko) serta asset yang lain.

Buat meyakinkan apa asset itu diraih dari tingkah laku korupsi yang dilaksanakannya, Polda Riau lantas mempelajarinya.

"Ini pastinya makin berkembang. Kontrol tetap akan dikerjakan. Setelah itu terdapatnya bukti atau terduga anyar, begitu terbuka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (28/12).

"Tergolong kelak bakal kita menelusur asal-muasal dari harta yang diraih terduga. Bila ada isyarat berkaitan dengan tindak pidana yang kita menangani, pastinya tak tutup peluang kita kejar hingga TPPU-nya," tambah perwira menengah Polri yang dekat dipanggil Narto.

Ditemui, Arvina yaitu Bendahara Pengeluaran BLUD RSUD Bangkinang TA 2017-2018.

Dalam masalah korupsi, modus operasi yang telah dilakukan terduga ialah membikin pertanggung jawaban fiktif sejumlah Rp5.470.171.146,64. Lantas, membikin pertanggung jawaban makin tinggi dari pengeluaran sesungguhnya sejumlah Rp1.503.226.584,40. Paling akhir, melaksanakan kelebihan senilai Rp1.503.226.584,40 di pembayaran faksi ke-3  sejumlah Rp18.848.450,00.

Gara-gara tingkah lakunya, muncul rugi keuangan negara/wilayah berdasar pada laporan hasil kalkulasi rugi negara oleh Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK)RI senilai Rp6.992.246.181,04.

Tentang hal rangkaian masalah, ialah rincian pengeluaran dana yang telah dilakukan Bendahara Pendapatan serta Bendahara Pengeluaran TA 2017 senilai Rp37.749.183.280,00 serta TA 2018 senilai Rp32.826.294.426,00.

Bendahara Pengeluaran BLUD RSUD Bangkinang udah membuat Buku Kas Umum (BKU) TA 2017 dengan manifestasi berbelanja senilai Rp39.369.282.438,70 serta di TA 2018 senilai Rp32.611.725.626,47.

Dalam penatausahaan keuangan serta pertanggungjawaban pemanfaatan budget ada penyalahgunaan. Ialah, proses implementasi penatausahaan keuangan ialah Bendahara Pengeluaran BLUD RSUD bangkinang tak tertata menatausahakan BKU mencakup melaksanakan pendataan negosiasi pengeluaran di BKU TA 2017 serta TA 2018 tanpa ada ditunjang dengan bukti pertanggungjawaban.

Ia tak mendata negosiasi pembayaran layanan service di BKU TA 2017 serta mendata negosiasi pengeluaran di BKU tak berdasar pada tanggal pembayaran serta tak melaksanakan tutup buku secara periodik.

Lalu, pencairan dana BLUD RSUD Bangkinang tak ditunjang dengan penghitungan nominal surat pertanggungjawaban (SPJ) yang udah disepakati petinggi yang berotoritas. Proses pertanggungjawaban, ialah pengeluaran pekerjaan TA 2017 serta TA 2018 yang tak dilakukan (fiktif) di mencakup beberapa obat, bahan habis gunakan kesehatan, makan minum pasien, layanan service, cost operasional, honor dewan pengawas, administrasi, uang muka tugas, media prasara, barang serta layanan serta bahan bakar minyak senilai Rp5.470.171.146,64.

Pengeluaran TA 2017 serta TA 2018 dipertanggungjawabkan makin tinggi dari manifestasi pengeluaran sesungguhnya mencakup cost penghasilan serta bantuan, layanan service serta perawatan senilai Rp1.503.226.584,40. Lantas, tersedianya kelebihan pembayaran pada pihak ke-3  mencakup cost layanan parkir serta cost bahan bakar minyak senilai Rp18.848.450,00.

Pun ada negosiasi uang masuk ke rekening atas nama terduga era 01/01/2017-31/12/2018 dari tersisa periksa pencairan dengan keseluruhan Rp853.224.956,00. Ini ditunjang bukti rekening koran.

Atas tingkah lakunya, Arvina udah ditentukan selaku terduga serta dikerjakan penahanan. Ia dijaring dengan dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sama dengan diganti serta tambah lagi dengan UU Nomor 20 tahun 2001 terkait Penumpasan Tindak Pidana Korupsi.

Tentang hal intimidasi hukumannya yaitu pidana penjara sepanjang umur atau pidana penjara sangat singkat 4 tahun serta sangat lama 20 tahun serta atau denda sekurangnya Rp200 juta serta sangat banyak Rp1 miliar.

"(Perbuatan korupsi) Dikerjakan oleh saudara AW (Arvina Wulandari,red) itu dalam tempo 2017-2018. Terdapatnya bukti transfer uang hasil dari itu seputar Rp800 juta, setelah itu bakal kita ciptakan," kata Direktur Rerserse Kejahatan Spesial (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan menambah.


Sumber : Haluanriau.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

3 Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi

Unit Reskrim Polsek Kampar Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Pulau Payung

Sadis! Dua Pemuda di Inhil, Tikam Kakak Ipar di Depan Suami Sendiri

Polsek Peranap Ringkus Tujuh Pelaku Sindikat Curanmor

Oknum ASN di Lampura Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bersama Adik Kandung

Kemenkumham: 70 Narapidana Riau Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 1 Langsung Bebas

Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.

Wakil Bupati Bengkalis Nonaktif Muhammad Positif Covid-19, Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Ditunda

Terungkap! Data Pengungsi Rohingnya 'Myanmar' Memiliki KTP dan KK Inhil?

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Dibekuk Polres Inhu

Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan yang Rugikan Pengusaha Sembako senilai Rp 3,7 Milyar

2 Pelaku Pembobol Rumah Kosong dan Penadah di Pulau Burung, Inhil Berhasil Diringkus Polisi

Terkini +INDEKS

Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat

25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025
UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
25 Juni 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Serentak di Inhil, Polres Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
25 Juni 2025
Sejarah Kecamatan Batang Peranap: Jejak Pagaruyung di Tanah Indragiri Hulu
25 Juni 2025
Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
25 Juni 2025
Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 2 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 3 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 4 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 5 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
  • 6 Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
  • 7 Bupati Kasmarni Pinta RSUD Bengkalis Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan KIA dan Dorong Penurunan AKI dan AKB
  • 8 Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media