• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Niat Kelabui Polisi, Simpan Sabu di Bingkai Kaligrafi, Tono Diringkus Polsek Lirik

Sabar Paiman Simatupang

Rabu, 23 April 2025 12:41:50 WIB Dibaca : 343 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Sebuah cara unik namun sia-sia dilakukan oleh Sartono alias Tono (31), warga Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu. Demi mengelabui aparat kepolisian, Tono menyembunyikan narkotika jenis sabu di balik bingkai kaligrafi yang tergantung rapi di dinding rumahnya. Sayang, akalnya tak mampu menghindarkan dirinya dari jeratan hukum. Ia berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Lirik pada Selasa malam, 22/4/ 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, penangkapan Tono bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Lintas Timur, Desa Banjar Balam.

“Setelah menerima laporan, Kapolsek Lirik IPTU Endang Kusma Jaya, S.H., M.H langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Zus Rico Candra, S.H., M.H beserta tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Aiptu Misran.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mendatangi rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi. Di sana, mereka menemukan dua orang pria. Namun, satu orang berhasil melarikan diri yang identiasnya sudah dikantongi
oleh petugah, yang belakangan diidentifikasi sebagai abang kandung Tono. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bingkai kaligrafi yang tergantung di ventilasi pintu tengah rumah. Di balik bingkai tersebut, terselip plastik warna kuning berisi satu bungkus besar sabu seberat 47,5 gram.

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut milik abangnya, Minto, namun karena Tono yang berada di lokasi dan memiliki akses terhadap barang haram itu, ia tetap diamankan,” terang Aiptu Misran.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa dua bungkus plastik kuning, satu unit handphone merek Vivo Y02 warna orchid blue, satu kotak rokok Surya Gudang Garam, dan satu kaca pirex.

Atas perbuatannya, Tono dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia diduga kuat telah menawarkan, menjual, menerima, hingga menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.

Kini, Tono harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara pihak kepolisian masih memburu abang kandung Tono yang hingga kini berstatus buron. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Inhu dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya dan masyarakat diminta terus berperan aktif dalam membantu pihak Kepolisian.


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Riau Buru Kaki Tangan Kelompok Mat Ari

Pihak Polisi Selidiki Ojek Online Ambil Paksa Jenazah Rekan Diduga Kena Covid-19

Bantah Terlibat, ''Nama Saya Dicatut!'' Marjani Tetap Ditahan KPK

Ratusan Juta Dana BOS di SDN 12 Keritang Hulu Hilang Tanpa Jejak

Berdalih Untuk Beli Bensin, Warga Lampura Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar

Digerebek di Pelabuhan Roro! Pria 29 Tahun Kedapatan Bawa Sabu 134 Gram, Diduga Bandar Besar

Difitnah Melakukan Perzinahan, Kades Belantaraya Melaporkan Akun Facebook

Bandar Togel Berkedok Usaha Jahit di Tembilahan, Akhirnya Ditangkap Polisi

Satnarkoba Polres Bengkalis Prakarsai Gerakan Kampung Bebas Narkoba dan Berbagi Sembako

Dua Tahun Buron, Polres Lampung Utara Akhirnya Berhasil Ringkus DPO Pelaku Curas

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang

Terkini +INDEKS

225 Anak Kurang Mampu Sudah Sekolah Gratis di Riau, Tahun Ini Kuansing Menyusul!

16 Juni 2026
Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
16 Juni 2026
Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
16 Juni 2026
BGN Pertimbangkan Hentikan Makan Bergizi Gratis untuk SMA Favorit, 8 Juta Penerima Bisa Berkurang!
16 Juni 2026
Gibran Janji Audit dan Lapor ke Prabowo, Mahasiswa Tunggu Bukti dalam 5 Hari
16 Juni 2026
Waspada! Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Picu Lonjakan IPH di Puluhan Provinsi
16 Juni 2026
Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
16 Juni 2026
Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
16 Juni 2026
Dua Hari Berturut-turut! Polisi Bengkalis Gulung 3 Pengedar Sabu, Bandar Besar Diburu
16 Juni 2026
Jangan Cuma Game yang Di-Update, Amal Juga! Pesan HM Sumardany Saat Ratusan Warga Ikuti Pawai Obor 1 Muharram
16 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 2 Gerindra Riau Naik Pitam! Ginda Burnama Sebut Ucapan Tiyo Ardianto Bukan Kritik, Tapi Penghinaan
  • 3 Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
  • 4 Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai
  • 5 Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
  • 6 Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
  • 7 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 8 Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media