Ganyang Pelaku Narkoba, 5 Orang Berhasil Diamankan Polres Lampura
BUALBUAL.com - Ganyang pelaku narkoba, benar-benar dilakoni oleh tim operasional Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya para pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, sejak tanggal 22 Maret 2021 sampai dengan saat ini sudah 25 Pelaku yang tengah dilakukan proses hukum.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M melalui Kasatres Narkoba Iptu Aris. S Sujamiko membenarkan perihal tersebut.
Aris menerangkan, kemarin pada Rabu (31/4/2021) telah diamankan 5 (lima) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, mereka kita tangkap di waktu dan lokasi yang berbeda.
Ke lima terduga pelaku masing-masing inisial AGS (45) dan MLY (50) keduanya warga Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan dengan barang bukti 1 (satu) buah paket diduga sabu dengan berat bruto 0.14 gr, 1 buah plastik hisap atau bonk, 1 buah Purek kaca, 1 jarum suntik, 1 bundel plastik klip bening, pipet plastik, korek api gas dan juga gunting, ditangkap sekira pukul 20.00 WIB TKP di sebuah halaman rumah Gang Masjid Desa Kalibening Raya Kecamatan Abung Selatan.
Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, TKP di Desa Kalibening, kembali diamankan terduga KSN (48) warga Dusun Wonogiri Kelapa 7 Kotabumi dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga sabu dengan berat bruto 0,36 gr, 1 bh plastik bening, 1 lembar kertas timah rokok dan 1 unit HP.
Lanjut Aris, dari hasil pendalaman dan informasi pada pukul 23.00 WIB, Tim kami berhasil mengamankan 2 (dua) orang lagi masing-masing ALP (33) warga Gang Karimata bersama PIR (26) warga Dusun Wonogiri II Kelapa Tujuh Kotabumi, TKP Dusun Wonogiri II Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan.
Barang bukti yang disita 13 plastik klip yang berisikan butiran kristal putih bening diduga sabu bruto 2,45 gr.
"Para terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan kepada mereka dapat di jerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Iptu Aris, Kamis (01/04/2021).

Berita Lainnya
Satpam Badan Pertanahan Nasional Kampar di Tangkap Terkait Narkoba
Bupati bersama Polres Lampung Utara dan TNI serta PT. Nakau Bagikan 5000 Karung Beras Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pria 27 Tahun, Sabu Disembunyikan di Bawah Kasur di Mandau
Kabur Saat Disergap, Kakak Beradik Ini Ternyata Penjahat Narkoba
Kuasa Hukum: Muflihun Tak Layak Jadi Tersangka dalam Kasus SPPD Fiktif, Akan Tempuh Jalur Hukum
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Satnarkoba Polres Bengkalis , Ciduk Dua Pria di Mandau
Ape Pasal! Warga Desa Pelanduk Mandah, Tewas Terbunuh di Pasar Belantaraya Gaung
Polres Inhu Kembali Ringkus Pria Penikmat Sabu-sabu asal Kabupaten Tetangga
Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk
Tiga Pelaku Curat Burung Berkicau Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Pria Asal Siak Ini Tertangkap di Sumut, Terkait Pembunuhan Selingkuhan Istri
Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M