• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dijanjikan Upah 15 Juta, Pemuda yang Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor

Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 15:30:11 WIB Dibaca : 990 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasonal (BNN) Provinsi Riau kembali mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional. Seorang tersangka berinisial RI ditangkap dengan barang bukti 19 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.

RI dijanjikan mendapat upah sebesar Rp15 juta untuk membawa barang haram tersebut.

"Ini jaringan internasional, Malaysia, Dumai (Indonesia)," ujar Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy, saat press release penangkapan tersangka di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, Selasa (27/10/2020).

Kenedy menjelaskan, tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Manggala Jhonson, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir pada Senin (26/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan berawal dari adanya laporan ke BNNP Riau pada Jumat, 23 Oktober 2020, terkait adanya narkotika masuk dari Malaysia melalui Dumai. Tim Pemberantasan langsung ke Dumai melakukan penyelidikan hingga pukul 24.00 WIB.

Tidak lama, tim melihat satu unit kapal pompong bergerak dari Dumai menjemput narkotika. "Kami menunggu sambil melakukan profiling atas informasi yang didapat dan memonitor," kata Kenedy.

Setelah beberapa jam menunggu, tim mendapat informasi kalau barang sudah masuk ke Dumai dan akan dibawa dengan sepeda motor ke Kabupaten Rokan Hilir. Tim melakukan pembuntutan terhadap tersangka.

"Awalnya (tersangka) masih DPO (Daftar Pencarian Orang) tapi kami sudah kantongi nama dan alamat lengkapnya. Kami melakukan pembuntutan atau pengejaran," kata Kenedy.

Selama pengejaran pada Sabtu (24/10/2020), tim sempat kehilangan jejak karena tersangka yang mengendarai sepeda motor dengan kencang melewati daerah Bukit Kapur dan masuk ke kebun sawit. "Akhirnya pelaku dapat ditangkap," ucap Kenedy.

Petugas menggeledah tas punggung yang dibawa Ri. Di dalamnya didapat 19 bungkus sabu dengan berat 19 Kg, dan 10 ribu butir pil ekstasi warna coklat muda dan biru. Sebagai barang bukti juga disita sepeda motor yang digunakan tersangka, uang Rp450 ribu dan kartu ATM.

Pengakuan RI, barang haram itu akan diedarkan di daerah Mahato, Kabupaten Rokan Hilir. "Barang akan diedarkan di Riau dan perbatasan Riau, dengan Sumatera Utara," ungkap Kenedy.

Untuk membawa sabu ke Mahato, RI dijanjikan mendapat upah sebesar Rp15 juta. Nantinya, barang diambil seseorang untuk selanjutnya diedarkan. "Dia (tersangka) hanya kurir. Di Mahato sudah ada yang menunggu," kata Kenedy.

Ri mengaku menjalani bisnis ilegal itu karena tidak punya pekerjaan selepas dari SMA. Dia sudah dua kali mengambil sabu dari Dumai untuk dibawa ke Mahato. "Pelaku juga konsumsi sabu, dan ketagihan," tutur Kenedy.

Saat ini, tim masih melakukan pengembangan kasus dan memburu orang yang menyebabkan narkotika kepada Ri. Identitasnya sudah dikantongi. "Kami lakukan pengejaran," tegas Kenedy.

Terhadap Ri, dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Baru Bebas Empat Bulan, Residivis Narkoba Kembali Diciduk di Inhu

Polsek Bintan Timur Tangkap 3 Pelaku Curanmor dan Amankan 5 Unit Sepeda Motor

Dua Bandar Sabu Dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan di Pasar Negara Ratu, 3 Orang Warga Diamankan Polisi

Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019

Pengedar Sabu di Concong Berhasil Dibekuk, Satu Kabur

Pria Ini Bacok Temannya karena Sakit Hati Tidak Bayar Hutang Sebesar Rp150 Ribu

Diduga Timbun BBM Subsidi, Warga Enok Diamankan Polres Inhil

Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen PPPK Kuansing Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Menkum HAM Persilakan SK Pengurus Partai Demokrat Digugat ke PTUN

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil

Terkini +INDEKS

WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Kian Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak

18 Juni 2026
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Konser Andrigo Pecah! Ribuan Masyarakat Inhil Nyanyi Bareng Hingga Akhir Acara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media