• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek

Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 02:34:49 WIB Dibaca : 302 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Persidangan dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali menghadirkan fakta baru. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (17/6/2026), saksi meringankan Tata Maulana membeberkan sikap tegas terdakwa yang disebut konsisten melarang orang-orang di sekitarnya ikut campur dalam urusan proyek pemerintah.

Di depan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama, Tata menuturkan bahwa sejak mulai aktif menjalankan tugas sebagai gubernur, Abdul Wahid kerap mengingatkan timnya agar tidak membawa kepentingan pribadi, apalagi terlibat dalam proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

Ia menyebut, intensitas peringatan tersebut meningkat ketika mulai beredar isu yang menyeret nama orang-orang dekat gubernur dalam proyek pemerintah. Menurutnya, Abdul Wahid selalu merespons isu tersebut dengan penegasan sikap.

Dalam kesaksiannya, Tata juga mengungkap soal pertemuan sejumlah pejabat PUPR dengan tenaga ahli gubernur, Dani M Nursalam, di Jakarta pada Juli 2025. Ia mengaku hadir dalam pertemuan tersebut, namun menegaskan tidak ada pembahasan terkait proyek.

“Pesan itu berulang kali disampaikan. Intinya kami diminta tidak menyentuh urusan proyek,” ungkap Tata. 

Ia menyebut, intensitas peringatan tersebut meningkat ketika mulai beredar isu yang menyeret nama orang-orang dekat gubernur dalam proyek pemerintah. Menurutnya, Abdul Wahid selalu merespons isu tersebut dengan penegasan sikap.

Dalam kesaksiannya, Tata juga mengungkap soal pertemuan sejumlah pejabat PUPR dengan tenaga ahli gubernur, Dani M Nursalam, di Jakarta pada Juli 2025. Ia mengaku hadir dalam pertemuan tersebut, namun menegaskan tidak ada pembahasan terkait proyek.

"Yang disampaikan hanya soal profesionalitas ASN dan agar tidak terlibat politik,” jelasnya.

Tata justru menuturkan bahwa Abdul Wahid menunjukkan kemarahan setelah mengetahui adanya pertemuan itu. Gubernur kembali menegaskan larangan agar lingkarannya tidak berhubungan dengan urusan PUPR.

“Beliau langsung menegur dan mengingatkan kembali agar tidak ada yang berurusan dengan PU,” kata Tata.

Ia juga mengisahkan peristiwa lain yang menurutnya mencerminkan ketegasan Abdul Wahid. Seorang ajudan bernama Dahri disebut pernah mendapat teguran keras setelah menerima titipan uang yang dikaitkan dengan unsur Forkopimda.

Kecurigaan atas kejadian itu dilaporkan Tata kepada gubernur. Reaksi Abdul Wahid disebut spontan dan tegas hingga memanggil yang bersangkutan pada malam hari.

“Setelah kejadian itu, yang bersangkutan tidak lagi bertugas di kediaman,” ujarnya.

Lebih jauh, Tata menyebut Abdul Wahid bahkan menerbitkan surat edaran resmi pada September 2025. Isinya melarang seluruh OPD melayani pihak yang mengatasnamakan gubernur untuk kepentingan pribadi.

Menurut Tata, kebijakan tersebut menjadi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan nama kepala daerah.

Ia juga menepis anggapan adanya akses khusus Dani Nursalam kepada gubernur. Setiap pertemuan, kata dia, selalu melalui prosedur dan tidak pernah berlangsung secara tertutup.

"Semua pertemuan terjadwal dan tidak pernah hanya berdua,” tegasnya.

Dalam sidang yang sama, tim penasihat hukum juga menghadirkan saksi lain, termasuk Liza Meli Yanti, Arbert, dan Rafii.

Penasihat Hukum Soroti Kelemahan Dakwaan

Ketua tim penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, menilai kesaksian para saksi justru memperlemah tuduhan jaksa penuntut umum.

Ia menekankan tidak ada bukti yang menguatkan dalil penyerahan uang Rp950 juta kepada Marjani sebagaimana tercantum dalam dakwaan.

“Tidak satu pun saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut,” ujar Kemal.

Selain itu, ia menyoroti adanya perbedaan waktu dalam dugaan penyerahan uang Rp450 juta. Berdasarkan keterangan saksi, pihak yang disebut menerima uang berada di lokasi berbeda pada waktu yang sama.

Kesaksian Rafii dan Tata Maulana juga disebut tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan dalam rentang waktu yang dipersoalkan.

“Ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara dakwaan dan fakta persidangan,” katanya.

Tim penasihat hukum menyatakan optimistis majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta secara objektif. Pada sidang selanjutnya, mereka berencana menghadirkan lima saksi tambahan, termasuk tokoh agama, guna memperkuat gambaran mengenai pribadi Abdul Wahid.

“Kami ingin seluruh fakta tersaji lengkap sebelum perkara ini memasuki tahap akhir,” tutup Kemal.

 


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Nyambi Jual Sabu, Seorang Petani di Desa Teluk Jira Inhil Diamankan Polisi

Kapolda Riau Ungkap Perambahan 133 Hektare Hutan Mangrove di Rohil, Kerugian Lingkungan Rp16,83 Miliar

Satu Hari Berjalan Ops Antik LK 2023,Dua Orang Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

Kejati Kepri Menahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI

Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla, 63 Orang Jadi Tersangka

Team Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu, Laporan 110 Terima Informasi Masyarakat

Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan

Oknum Karyawan Diduga Ikut Terlibat, 8 Perampok di Gudang PT Indomarco Ditangkap

Digerebek! Pengedar Sabu di Bantan Tertangkap, Sempat Lari Lewat Pintu Belakang

Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 2 Pelaku Narkoba Di Mandau

Bawa Ratusan Gram Sabu Dari Pekanbaru, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka

Hendak Jual Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk Polsek Tualang

Terkini +INDEKS

Kapolda Baru Riau Resmi Bertugas, Penyambutan Bernuansa Melayu Ini Curi Perhatian

11 Oktober 2026
Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang
11 Oktober 2026
Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
11 Oktober 2026
Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
10 Oktober 2026
PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
10 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
10 Oktober 2026
Polres Kuansing Perang Total Lawan PETI! 22 Lokasi Disisir, Puluhan Alat Tambang Tumbang
10 Oktober 2026
Usai Pacu Jalur Mini, Andi Cahyadi Sampaikan Pesan Penting Demi Masa Depan Danau Kebun Nopi
10 Oktober 2026
Gebrakan Hijau di Siak! Komjen Herry Luncurkan Gerakan Cerdik untuk Selamatkan Lingkungan
10 Oktober 2026
Sejarah Meranti Nyaris Terlupakan? LAMR Akhirnya Bongkar Jejak Para Pahlawan Lokal!
10 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 2 Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
  • 3 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 4 Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
  • 5 Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
  • 6 Di Balik Sukses Bintang Radio 2026, PAPPRI dan Kominfoss Panen Pujian dari Pemkab Kuansing
  • 7 Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
  • 8 Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media