• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek

Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 02:34:49 WIB Dibaca : 246 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Persidangan dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali menghadirkan fakta baru. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (17/6/2026), saksi meringankan Tata Maulana membeberkan sikap tegas terdakwa yang disebut konsisten melarang orang-orang di sekitarnya ikut campur dalam urusan proyek pemerintah.

Di depan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama, Tata menuturkan bahwa sejak mulai aktif menjalankan tugas sebagai gubernur, Abdul Wahid kerap mengingatkan timnya agar tidak membawa kepentingan pribadi, apalagi terlibat dalam proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

Ia menyebut, intensitas peringatan tersebut meningkat ketika mulai beredar isu yang menyeret nama orang-orang dekat gubernur dalam proyek pemerintah. Menurutnya, Abdul Wahid selalu merespons isu tersebut dengan penegasan sikap.

Dalam kesaksiannya, Tata juga mengungkap soal pertemuan sejumlah pejabat PUPR dengan tenaga ahli gubernur, Dani M Nursalam, di Jakarta pada Juli 2025. Ia mengaku hadir dalam pertemuan tersebut, namun menegaskan tidak ada pembahasan terkait proyek.

“Pesan itu berulang kali disampaikan. Intinya kami diminta tidak menyentuh urusan proyek,” ungkap Tata. 

Ia menyebut, intensitas peringatan tersebut meningkat ketika mulai beredar isu yang menyeret nama orang-orang dekat gubernur dalam proyek pemerintah. Menurutnya, Abdul Wahid selalu merespons isu tersebut dengan penegasan sikap.

Dalam kesaksiannya, Tata juga mengungkap soal pertemuan sejumlah pejabat PUPR dengan tenaga ahli gubernur, Dani M Nursalam, di Jakarta pada Juli 2025. Ia mengaku hadir dalam pertemuan tersebut, namun menegaskan tidak ada pembahasan terkait proyek.

"Yang disampaikan hanya soal profesionalitas ASN dan agar tidak terlibat politik,” jelasnya.

Tata justru menuturkan bahwa Abdul Wahid menunjukkan kemarahan setelah mengetahui adanya pertemuan itu. Gubernur kembali menegaskan larangan agar lingkarannya tidak berhubungan dengan urusan PUPR.

“Beliau langsung menegur dan mengingatkan kembali agar tidak ada yang berurusan dengan PU,” kata Tata.

Ia juga mengisahkan peristiwa lain yang menurutnya mencerminkan ketegasan Abdul Wahid. Seorang ajudan bernama Dahri disebut pernah mendapat teguran keras setelah menerima titipan uang yang dikaitkan dengan unsur Forkopimda.

Kecurigaan atas kejadian itu dilaporkan Tata kepada gubernur. Reaksi Abdul Wahid disebut spontan dan tegas hingga memanggil yang bersangkutan pada malam hari.

“Setelah kejadian itu, yang bersangkutan tidak lagi bertugas di kediaman,” ujarnya.

Lebih jauh, Tata menyebut Abdul Wahid bahkan menerbitkan surat edaran resmi pada September 2025. Isinya melarang seluruh OPD melayani pihak yang mengatasnamakan gubernur untuk kepentingan pribadi.

Menurut Tata, kebijakan tersebut menjadi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan nama kepala daerah.

Ia juga menepis anggapan adanya akses khusus Dani Nursalam kepada gubernur. Setiap pertemuan, kata dia, selalu melalui prosedur dan tidak pernah berlangsung secara tertutup.

"Semua pertemuan terjadwal dan tidak pernah hanya berdua,” tegasnya.

Dalam sidang yang sama, tim penasihat hukum juga menghadirkan saksi lain, termasuk Liza Meli Yanti, Arbert, dan Rafii.

Penasihat Hukum Soroti Kelemahan Dakwaan

Ketua tim penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, menilai kesaksian para saksi justru memperlemah tuduhan jaksa penuntut umum.

Ia menekankan tidak ada bukti yang menguatkan dalil penyerahan uang Rp950 juta kepada Marjani sebagaimana tercantum dalam dakwaan.

“Tidak satu pun saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut,” ujar Kemal.

Selain itu, ia menyoroti adanya perbedaan waktu dalam dugaan penyerahan uang Rp450 juta. Berdasarkan keterangan saksi, pihak yang disebut menerima uang berada di lokasi berbeda pada waktu yang sama.

Kesaksian Rafii dan Tata Maulana juga disebut tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan dalam rentang waktu yang dipersoalkan.

“Ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara dakwaan dan fakta persidangan,” katanya.

Tim penasihat hukum menyatakan optimistis majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta secara objektif. Pada sidang selanjutnya, mereka berencana menghadirkan lima saksi tambahan, termasuk tokoh agama, guna memperkuat gambaran mengenai pribadi Abdul Wahid.

“Kami ingin seluruh fakta tersaji lengkap sebelum perkara ini memasuki tahap akhir,” tutup Kemal.

 


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polda Riau Bongkar 17,37 Kg Sabu Jaringan Internasional, 4 Ditangkap

Pelaku Pembobol Rumah Mewah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan Ditangkap Polisi

Kejari Rohil Eksekusi uang Hasil Tindak Pidana Korupsi Senilai 200 Juta

Edarkan Sabu ke Kota Rengat, Dua Pria Luar Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu

Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan

Persidangan Ungkap Isu Rp300 Juta, Ini Respons Polda Riau Soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek DED Tower Pemprov Riau

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Hingga Belasan Juta di Tanjungpinang Timur

Dua Terduga Pelaku Curanmor di Enok, Inhil Berhasil Diringkus Polisi

Polresta Barelang Tangkap 2 Mucikari Perdagangan Anak di Bawah Umur

Polsek Tembilahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Batang Tuaka

Polsek Gaung Ringkus Kurir Sabu 9,05 Gram di Pelabuhan Penyebrangan Desa Lahang Baru

Pembunuhan Berdarah di Rumah Makan: Suami Tikam Selingkuhan Istri

Terkini +INDEKS

Rp602 Miliar Dikucurkan ke Riau, Bengkalis Terbesar, Inhu Paling Kecil

11 Agustus 2026
Pasokan Ayam Anjlok 70 Persen, Harga di Inhil Meroket hingga Rp70 Ribu/Kg
11 Agustus 2026
Pilkades hingga Tata Kelola Keuangan Desa Bakal Diatur, DPRD Inhil Bahas Ranperda Pemdes
11 Agustus 2026
Harga Kelapa Anjlok, Pemuda Sungai Buluh Geruduk Kantor Bupati Inhil: Petani Sudah Tak Sanggup Bertahan!
11 Agustus 2026
Jejak Emas Ilegal Kuansing Mengarah ke Kampar, Polda Riau Geledah Toko Emas
11 Agustus 2026
Tuntas Diperbaiki, Jalan Sontang-Duri Kini Sudah Fungsional dan Bisa Dilalui Kendaraan
11 Agustus 2026
Tiga Jam Naik Speedboat, BBKSDA Riau Bawa Perangkap 135 Kg untuk Tangkap Harimau di Inhil
11 Agustus 2026
Cuma Mau Usir Nyamuk, Api yang Dibakar Pensiunan Malah Merembet ke Kebun Sawit
11 Agustus 2026
Keren! Lima Atlet Bengkalis Ukir Prestasi di Kejurnas Muaythai, Sapu Lima Medali
11 Agustus 2026
Riau Masuk Daftar Prioritas Karhutla Nasional, Luas Kebakaran Capai 15.477 Hektare
11 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rp602 Miliar Dikucurkan ke Riau, Bengkalis Terbesar, Inhu Paling Kecil
  • 2 Pasokan Ayam Anjlok 70 Persen, Harga di Inhil Meroket hingga Rp70 Ribu/Kg
  • 3 Pilkades hingga Tata Kelola Keuangan Desa Bakal Diatur, DPRD Inhil Bahas Ranperda Pemdes
  • 4 Harga Kelapa Anjlok, Pemuda Sungai Buluh Geruduk Kantor Bupati Inhil: Petani Sudah Tak Sanggup Bertahan!
  • 5 Tuntas Diperbaiki, Jalan Sontang-Duri Kini Sudah Fungsional dan Bisa Dilalui Kendaraan
  • 6 Tiga Jam Naik Speedboat, BBKSDA Riau Bawa Perangkap 135 Kg untuk Tangkap Harimau di Inhil
  • 7 Cuma Mau Usir Nyamuk, Api yang Dibakar Pensiunan Malah Merembet ke Kebun Sawit
  • 8 Ratusan Pemuda Geruduk Kantor Gubernur Riau, Desak Jalan Lintas Bono Segera Diperbaiki
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media