Pembunuhan Berdarah di Rumah Makan: Suami Tikam Selingkuhan Istri

BUALBUAL.com + Pria berinisial BM (37) ditangkap usai membunuh selingkuhan istrinya. Korban RS ditikam dengan pisau dapur sebanyak 9 kali hingga tewas mengenaskan.
Korban RS merupakan karyawan salah satu rumah makan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi. Ia dibunuh karena pelaku kesal istrinya berselingkuh dengan korban.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pembunuhan terjadi pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika itu korban tengah bersiap pulang kampung ke Pariaman, Sumatera Barat.
Tiba-tiba, pelaku yang telah mempersiapkan sebilah pisau sejak pagi datang ke tempat kerja korban. Ia langsung menyerang korban di dalam rumah makan.
"Pelaku menusukkan pisau ke tubuh korban sebanyak sembilan kali, di bagian tangan dan perut. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri," ujar Jorminal didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Dirgantara, Kamis (15/5/2025).
Warga yang berada di sekitar lokasi segera melapor ke polisi. Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Brimob langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku kurang dari satu jam setelah kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pembunuhan adalah dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku. Pelaku mengaku telah curiga selama dua bulan terakhir bahwa istrinya menjalin hubungan terlarang dengan korban.
Berita Lainnya
11 Tahanan Polres Kampar Kabur, Berikut Identitas dan Foto Disebar ke Masyarakat
Delapan Pelaku Masih Anak Bawah Umur, 12 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Beredar akun Facebook Palsu Bupati Kampar, Diskominfo : Hati - hati menggunakan media Sosial
Edarkan Sabu, 3 Warga Inhil Dibekuk Polisi
Serigala Utara Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian Mobil
Sedang Asyik Merekap, Bandar Togel Online Simpang Blok E di Inhu Diciduk Polisi
Miliki Sabu dan Ganja, Oknum Honorer Pemkab Lampung Tengah Diamankan Polisi
KPK Periksa 12 Saksi Mulai dari Buruh Tani hingga Direktur Bank terkait Korupsi M Adil
Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau
Ruslan Buton Anggap Polri Tak Hargai Hukum Karena Mangkir Sidang Praperadilan
Sedang Ngangkut Kayu, Pelaku Ilog Ditangkap Polres Inhu dan Polhut TNBT
Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara