• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Alasan Sakit Hati HS Eks Pegawai PT Chevron, Merenggang Nyawa Ditangan AP

Edy Nurat

Senin, 15 November 2021 23:20:39 WIB Dibaca : 781 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com  – AP pemuda berusia 20 tahun berinisial AP diduga tega menghabisi nyawa bosnya sendiri berinisial HS (60) beberapa waktu lalu.

HS yang diketahui adalah mantan pegawai PT Chevron Pacific Indonesia (Chevron) ini diduga dihabisi oleh AP, dengan alasan sakit hati pada korban.

Pelaku dengan menggunakan sebatang obeng menghabisi nyawa korban. Sangkaan ini menguat dengan ditemukannya sebatang obeng tak jauh dari posisi jenazah korban.

Selain itu, juga ditemukan cukup banyak lubang (diduga) bekas tusukan di sekujur badan korban yang diketahui dari hasil pemeriksaan oleh tim medis di RSUD Kecamatan Mandau – Duri.

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan, SIK., MT didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi,SIK saat Press Release mengungkapkan, AP diduga gelap mata menghabisi nyawa korban lantaran tak sanggup menahan sakit hati. “Pelaku mengaku sakit hati kepada korban. Diakui, korban pernah memarahi tersangka sewaktu proses pembongkaran buah sawit dengan perkataan: Setiap kau yang bongkar buahku banyak yang dipulangkan, Pan**k lah kau. Kerjaan kau lah ini,” kata AKBP. Hendra menirukan pengakuan AP dalam konferensi pers, Senin (15/11).

Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa korban diduga pernah meremehkannya dengan perkataan: ‘Sanggupnya kau kerja di kebun tu? Badan kau kecil, adanya tenagamu kerja disitu? Berat loh’.

Diduga sakit hati atas ucapan korban, pelaku nekat dan menghabisi nyawa HS tanpa kenal ampun. Usai melampiaskan aksinya, pemuda ini diduga membuang jasad korban ke sebuah kanal kebun sawit di jalan Rangau Kilometer 22, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis – Riau.

Pasca menghabisi nyawa korban, tersangka langsung kabur dan membawa mobil jenis pick up merek Mitsubishi L300 warna hitam bernomor polisi BM 8917 FC, beberapa barang pribadi korban seperti tas, dompet, termos air, Hp dan sejumlah uang tunai.

“Kendaraan tersebut dikemudikan tersangka menuju rumah orangtuanya di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau – Duri. 

Belum tiba, tersangka mengalami kecelakaan dan mobil tersebut terbalik. Warga sekitar sempat membantu tersangka untuk mendirikan mobil. Setelahnya, tersangka kembali melaju,” ujarnya.

Setibanya di rumah orangtua, tersangka langsung menemui sang ayah berinisial AS. Kepada sang ayah, ia menceritakan perbuatannya usai menghabisi nyawa korban. Mendengar pengakuan itu, AS kaget dan meminta sang anak tak melibatkannya.

Dari korban, tersangka membawa uang sebesar Rp1,2 juta. Ia sempat berbagi kepada sang ayah dengan nominal Rp400 ribu. Sementara sisanya dibawa sebagai modal dalam pelariannya. Tak lupa, tersangka meminta sang ayah untuk membakar seluruh barang milik korban yang dibawa ke kediaman tersebut.

Singkat bertemu dan bercerita dengan sang ayah, AP kembali mengemudikan mobil tersebut dengan tujuan ke arah Duri XIII, Kecamatan Bathin Solapan. Namun setibanya di sekitar Sekolah Luar Biasa (SLB) jalan Siak, kendaraan tersebut tak lagi mampu melaju. 

Ia pun beranjak meninggalkan kendaraan tersebut dan mencari tumpangan hingg akhirnya tiba di simpang jalan Siak.

Berbekal informasi dan laporan yang diterima, petugas kepolisian resor (Polres) Bengkalis melalui unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. 

Perburuan akan keberadaan pelaku pun dilakukan oleh petugas, dibantu oleh back up-an tim Jatanras Polda Riau.

Kasat Reskrim AKP. Meki Wahyudi, SH., SIK., MH turut serta dan memimpin perburuan tersebut. Kemudian, petugas mendapat informasi bahwa AP tengah berada di Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. Kemudian petugas bergerak ke lokasi tersebut.

Sekira pukul 03.30 WIB, petugas berhasil membekuk AP. Lantaran sempat berupaya melarikan diri, ia dihadiahi letupan timah panas di bagian betis, Sabtu (13/11).

“Dan akhirnya, AP mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah membunuh korban. Setelahnya, tim langsung membawa tersangka ke kantor guna kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Selain AP, petugas juga membawa sang ayah (AS) ke kantor kepolisian lantaran diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut. Dari rangkaian penindakan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti termasuk sebatang obeng yang diduga digunakan AP untuk menghabisi korban.

Atas perbuatannya, AP dijerat dengan rumusan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.

“Sementara kepada sang ayah (AS), dikenakan Pasal 480 KUHP lantaran diduga terlibat dalqm menyembunyikan atau menyimpan barang milik korban dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” sampainya.


Sumber : Polres /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Diduga Timbun BBM Subsidi, Warga Enok Diamankan Polres Inhil

KPK Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Tersangka Kasus Korupsi Pemprov Riau Marjani

Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polisi Beri Penyuluhan ke Siswa Sekolah Rakyat Nusantara

Berusaha Kabur, Dua Pria di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Diamankan Polisi

Perempuan Berumur Nekat Jual Sabu dan Pil Ekstasi Diringkus Polisi

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Sat Sabhara Polres Lampung Utara

Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Tanjungpinang di Dua TKP Berbeda

Puluhan Jemaah Ngaku Tertipu, Bos Travel Umroh Detofa Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga

Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media