• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022
Philip CS : Pemilu 2024 Wajib Kite Dukung Calon Dari Senayang
21 Mei 2022
Gubernur Riau Prihatin Terkait Datuk Sri Ulama UAS Ditolak Masuk Singapura
18 Mei 2022
Pemuda Senayang Apresiasikan Upaya UPP Senayang Dalam Menerbitkan Pas Kecil Kapal Nelayan
25 Maret 2022
Kunjungi Asrama Mahasiswa Riau Di Yogyakarta, Gubri Berikan Motivasi
16 Maret 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga

Redaksi

Jumat, 10 April 2020 01:05:27 WIB Dibaca : 679 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengimbau kepada masyarakat khususnya pelaku usaha alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan lain terkait virus corona, agar tidak melanggar ketentuan perundangan yang telah diatur.

Imbauan itu disampaikan untuk mencegah penimbunan, permainan harga, dan upaya menghalangi atau menghambat jalur distribusi alat kesehatan dan APD.

Jumlah pasien yang positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia per 8 April 2020 kemarin mencapai angka 2.956 orang. Dari jumlah itu, 240 orang di antaranya meninggal dunia dan 222 pasien dinyatakan sembuh. "Tentunya sudah dijelaskan apabila ini tidak dipatuhi ada perundang-undangan yang telah mengatur dengan perangkat ancaman hukuman pidananya. Jadi hal ini bagi para pelaku usaha hendaknya menjadi perhatian khusus," kata Asep saat melakukan konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/4). 

Asep menjelaskan Polri terus berupaya menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi APD dan alat kesehatan lain yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat dan tenaga medis. 

Polri disebutnya melakukan pencegahan dan penyelidikan terkait kelangkaan APD dan alat medis lain. Sampai saat ini, Polri mencatat 18 kasus dengan modus operandi memainkan harga, menimbun, menghalangi dan menghambat jalur distribusi alat kesehatan.

Juga kasus produksi dan peredaran APD, handsanitizer atau alat kesehatan lainnya yang tidak sesuai standar dan tanpa izin edar.

Dari 18 kasus tersebut polisi menetapkan 33 tersangka dan menahan dua orang. Asep mengatakan tersangka pertama yang ditahan disangkakan melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, dan Pelanggaran Pasal 29 dan Pasal 107.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara atau dengan Rp50 miliar," kata Asep.

Sementara tersangka kedua melanggar Undang-undang Nomor 36 Pasal 98 dan Pasal 196 perihal Kesehatan.

"Untuk tersangka kedua diancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar," ujarnya.  


Peningkatan jumlah penderita corona ikut meningkatkan kebutuhan APD dan alat kesehatan lain bagi tenaga medis. Tak sedikit rumah sakit rujukan di daerah yang mengeluhkan kelangkaan APD dan alat kesehatan lain
.


Sumber : cnnindonesia.com /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Warga Lampung Selatan Ini Tega Tipu Temannya Sendiri, 2 Unit Hp Raib

Perdana, Pelanggar PSBB Kota Pekanbaru Disidang Secara Online

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda

Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

10 Pelaku Tambang Pasir Ilegal Ditangkap Polda Riau, Terancam Denda 100 Milyar

Polantas Polres Lampung Utara Amankan Pengendara Bawa Sabu dan Sajam

Korban Kaget Ada Orang Lain Masuk Rumah, Ternyata Maling Hp Akhirnya Digulung Reskrim Polres Bengkalis

Jelang Ramadhan, Polres Lampura Ringkus 13 Tersangka Kejahatan, 4 Diantaranya di Dor

Pelaku Pembuat Pil Ekstasi Palsu di Inhil Ditangkap Polisi

Pakar Hukum Nilai, Pemda Bengkalis Cabut Izin PKS PT SIPP Sudah Tepat

23 TKI Diamankan di Dumai 'Pulang dari Malaysia secara Non Prosedural'

Kurun Waktu Satu Jam, Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan Polsek Abung Selatan

Terkini +INDEKS

Rapat Koordinasi PAKEM di Pimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhu

07 Juli 2022
Hama Kupu-kupu Putih Resahkan Warga Sungai Bela Inhil, Ratusan orang Menderita Gatal-gatal
07 Juli 2022
Tahanan Polres Tubaba Dapat Pembinaan Rohani dan Mental
07 Juli 2022
Wakapolda Lampung Pimpin Upacara Pelantikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I
07 Juli 2022
Juara Umum 3 Kali Berturut MTQ Kelurahan Babussalam, RW 07 Raih Piala Tetap
07 Juli 2022
Hasan: Gubernur Ansar Akan Solat Idul Adha di Tarempa
07 Juli 2022
Sekdaprov Adi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap LPP APBD Kepri 2021
07 Juli 2022
Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Berikan 19.425 Sertifikat Peningkatan Kapasitas dan Literasi Keuangan Daerah
07 Juli 2022
Plh Sekda Kartini: Bintan Seratus Persen Siap Lawan Ancaman Narkoba
07 Juli 2022
Komitmen Penuh, Bintan Beri Bimtek Pada Lembaga Kesejahteraan Sosial
07 Juli 2022

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Waspada Honor Fiktif, Politisi PKB Padli Minta Pemda Inhil Lebih Selektif Melihat Penyerahan Data dari OPD
  • 2 BKD: Lulus Pasing Grade, 1.253 Guru Honorer Pemprov Riau Diangkat Jadi PPPK
  • 3 Hasil Observasi Kejiwaan dari RSJ Sudah Keluar, Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Bukan ODGJ
  • 4 Polresta Barelang Kampiun pada Kapolda Kepri Cup II Tahun 2022
  • 5 Bantah Hanya MPP yang Dilelang, HM Wardan: Pernyataan Ketua DPRD Inhil Tak Beralasan dan Berikan Stigma Buruk Bagi Pemda
  • 6 Baju Batik Jadi Petunjuk, Akhirnya Identitas Kerangka Manusia di Desa Teluk Pantaian Terungkap
  • 7 Tim Kuasa Hukum IMA Menilai Penahanan Mantan Bupati Inhil Terkesan 'Dipaksakan'
  • 8 Ketua komisi I DPRD Klarifikasi Pemberitaan Angkat Tangan Terkait Nasib Tenaga Honorer Pemda Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved