• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Ketua PN Bengkalis Rudi Ananta Wijaya: Ada yang Menggiring Opini Kasus Bongku

Redaksi

Kamis, 28 Mei 2020 04:23:32 WIB Dibaca : 1767 Kali
Cetak
Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya SH MH


BUALBUAL.com - Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya SH MH meminta semua pihak menghormati putusan pengadilan dalam perkara yang ditangani majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis.

Hal itu diungkap Ketua Pengadilan menyusul adanya penggiringan opini yang menyudutkan Pengadilan Negeri Bengkalis pasca putusan perkara penebangan kayu di area perusahaan PT Arara Abadi dengan terpidana Bongku masyarakat suku Sakai.

Bongku diputus bersalah melakukan tindak pidana melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di kawasan perusahaan PT Arara Abadi. Ia diputus 1 tahun penjara dan denda Rp200 Juta.

"Putusan hakim dan pengadilan merupakan putusan yang harus dihormati. Apabila ada pihak-pihak yang keberatan masih ada upaya hukum apapun dan tidak melakukan penggiringan opini, " tegas Rudi Ananta, Rabu (27/5/2020).

Menurut Ketua Pengadilan, hakim dalam memutuskan sebuah perkara berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Fakta-fakta itulah yang digunakan sebagai pertimbangan untuk memutus perkara yang ditangani.

"Dalam memutus perkara itu harus dengan pertimbangan hukum, harus dengan teori pembuktian pidana, dimana pembuktian pidana harus minimal dua alat bukti ditambah dengan keyakinan. Tidak ada keputusan hakim itu berdasarkan kepentingan, asumsi dan dugaan. Perkara yang masuk harus diadili dan diputuskan, "katanya lagi.

Terkait situasi kekinian yang terjadi di Bengkalis khusus yang menyangkut PN Bengkalis terhadap putusan Bongku, Rudi perlu memberikan penjelasan. Kata Dia, ada pihak dan oknum yang sedang memanfaatkan kasus Bongku untuk kepentingan lain.

"Sebenarnya kasus itu bukan kasus yang menarik ataupun susah dalam pembuktiannya nggak, perkara itu menurut pengadilan perkara yang biasa saja. Akan tetapi perkara itu agak sedikit menarik ketika ada pihak berusaha menggunakan perkara itu untuk kepentingan yang lain dimana motifnya kita sudah tahu arahnya ke mana. Kami dari pengadilan terpaksa memberikan hal sebenarnya yang harus kita sampaikan, data kita ada yang sudah dipost terkait dengan pasca adanya putusan Bongku. Ada beberapa di media sosial yang mengangkat perkara Bongku itu untuk dijadikan komoditas ekploitasi pemberitaan yang kemudian menjadi tidak profesional. Kenapa tidak profesional? Karena pada prinsipnya harus menggunakan metode cek and ricek atau klarifikasi. Karena menurut saya ada hal-hal yang memojok pengadilan dengan menggunakan bahasa menurut kami tidak pas," jelasnya.

Disebut Rudi, dalam perkara Bongku, penggiat media sosial mengangkat dan membahas keberadaan suku Sakai yang tidak diakui di Bengkalis. Padahal itu sama sekali tidak ada kaitannya dalam ranah persidangan.

"Pengadilan Bengkalis tidak mengurus urusan mengaku tidak mengakui, pengadilan Bengkalis hanya menyidangkan perkara yang masuk tanpa melihat latar belakang apapun, suku, agama, ras dan golongan," cakap Ketua Pengadilan.

Lanjutnya, pengadilan itu berdiri tegak di depan untuk menegakkan kebenaran. Tidak ada kepentingan apapun dan tidak ada yang diharapkan terhadap perkara yang ditangani.

"Jangan sampai itu menjadi dipelintir seolah-olah pengadilan tidak mengaku suku tertentu dan kepentingan tertentu, itu tidak. Keberadaan Pengadilan di Bengkalis semata-mata untuk menegakkan kebenaran. Tidak untuk kepentingan siapapun, golongan apapun, pengadilan ada untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Bengkalis pada umumnya,"tegasnya lagi.

Ketua Pengadilan mengingatkan pihak-pihak yang tidak terima dengan putusan majelis hakim untuk menempuh upaya hukum dan tidak melakukan penggiringan opini.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dugaan Korupsi Dana Bimtek Kades, 2 Oknum ASN Lampung Utara Diamankan Polisi

Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram

WNA Asal Myanmar Ditangkap di Imigrasi Tembilahan

Tekab 308 Polres Lampura Lumpuhkan Tersangka Spesialis Curanmor Lintas Provinsi

Ditinggal Anak Istri, Pedagang Bakso Putus Asa, Akhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali

DPO Kasus Curanmor Polsek Tambang Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru

Ganyang Pelaku Narkoba, 5 Orang Berhasil Diamankan Polres Lampura

Bupati bersama Polres Lampung Utara dan TNI serta PT. Nakau Bagikan 5000 Karung Beras Kepada Masyarakat

Terciduk Saat Nyabu, Dua Warga Rangsang Meranti Ini Ternyata Juga Pengedar

Tim Gabungan Polres Bintan Berhasil Ringkus 4 Pelaku Curanmor di 10 TKP

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita

Terkini +INDEKS

UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis

02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
01 Oktober 2025
Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
01 Oktober 2025
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
01 Oktober 2025
Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
01 Oktober 2025
Peletakan Batu Pertama SMAN 3 Kemuning, Komitmen Gubri Perkuat Akses Pendidikan
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 3 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 4 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 5 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 6 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
  • 7 Peletakan Batu Pertama SMAN 3 Kemuning, Komitmen Gubri Perkuat Akses Pendidikan
  • 8 AMUK Laporkan Direskrimum Polda Riau ke Mabes Polri, Petani Terancam Jadi Korban Kriminalisasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media