Terciduk Saat Nyabu, Dua Warga Rangsang Meranti Ini Ternyata Juga Pengedar
BUALBUAL.com - Polsek Rangsang berhasil meringkus 2 orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Jumat (31/7/2020). Selain pemakai, keduanya ternyata juga pengedar kristal haram tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut. Kata Taufik, kedua tersangka berinisial ZU (46 tahun) dan MU (19 tahun). Tersangka dan barang bukti dititipkan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga kedua tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai," ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, saat penangkapan dan digeledah, dari tangan tersangka didapatkan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 3.39 gram, satu bong, kaca fanbo yang masih berisikan diduga narkotika dan satu korek api warna hijau.
Termasuk juga satu kompor yang digunakan membakar narkotika, uang sejumlah Rp. 400.000, satu tas sandang yang berisikan dompet warna coklat yang digunakan tersangka untuk menyimpan tiga plastik kecil warna bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sisa pemakaian. Serta satu plastik sedang warna bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sisa pemakaian.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwasanya akan adanya transaksi Narkotika di Jalan Parit Lapis Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Atas informasi tersebut, sekira pukul 23.00 WIB personel Polsek Rangsang yang dipimpin langsung Kapolsek Rangsang Iptu Jhoni Rekmamora bersama Kanit Reskrim Ipda Santo Morlando SH MH, langsung menuju TKP.
Selanjutnya, setelah mendapat informasi yang akurat, sekira pukul 00.15 WIB personel Polsek Rangsang langsung menuju rumah tersangka MU di Desa Dwi Tunggal Kecamatan Rangsang dan didapati MU dan ZU sedang duduk mengunakan Narkotika jenis sabu-sabu.
"Anggota juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dan badan tersangka. Hasil dari penggeledahan ditemukanlah barang bukti tersebut," jelas Taufiq.
Berita Lainnya
Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi
Transaksi Narkoba di Perairan Mandah, 4 Warga Inhil Diamankan Polisi
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Kuindra Patroli Sambang ke Kantor Pemerintahan
Sempat Kabur Dari Duri, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Polsek Mandau
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Amankan Bandar Sabu dengan BB 54,82 Gram
Pisah Ranjang dengan Istri, Rio Malah Perkosa Neneknya Sendiri
Polres Bengkalis Amankan 43 WNA Banglades Dan 10 WNI, Tujuan Malaysia Di Tanjung Lebam
Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Ditengah Pandemi Covid-19
Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga
Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Bekuk Seorang Pemuda yang Simpan Sabu di Kamar Kos-kosan
Pebalap Liar di Bengkalis Lempar Polisi dengan Petasan, 21 Motor Diamankan