Terciduk Saat Nyabu, Dua Warga Rangsang Meranti Ini Ternyata Juga Pengedar
BUALBUAL.com - Polsek Rangsang berhasil meringkus 2 orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Jumat (31/7/2020). Selain pemakai, keduanya ternyata juga pengedar kristal haram tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut. Kata Taufik, kedua tersangka berinisial ZU (46 tahun) dan MU (19 tahun). Tersangka dan barang bukti dititipkan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga kedua tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai," ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, saat penangkapan dan digeledah, dari tangan tersangka didapatkan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 3.39 gram, satu bong, kaca fanbo yang masih berisikan diduga narkotika dan satu korek api warna hijau.
Termasuk juga satu kompor yang digunakan membakar narkotika, uang sejumlah Rp. 400.000, satu tas sandang yang berisikan dompet warna coklat yang digunakan tersangka untuk menyimpan tiga plastik kecil warna bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sisa pemakaian. Serta satu plastik sedang warna bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sisa pemakaian.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwasanya akan adanya transaksi Narkotika di Jalan Parit Lapis Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Atas informasi tersebut, sekira pukul 23.00 WIB personel Polsek Rangsang yang dipimpin langsung Kapolsek Rangsang Iptu Jhoni Rekmamora bersama Kanit Reskrim Ipda Santo Morlando SH MH, langsung menuju TKP.
Selanjutnya, setelah mendapat informasi yang akurat, sekira pukul 00.15 WIB personel Polsek Rangsang langsung menuju rumah tersangka MU di Desa Dwi Tunggal Kecamatan Rangsang dan didapati MU dan ZU sedang duduk mengunakan Narkotika jenis sabu-sabu.
"Anggota juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dan badan tersangka. Hasil dari penggeledahan ditemukanlah barang bukti tersebut," jelas Taufiq.

Berita Lainnya
Gara-gara Narkoba, Oknum PNS Pekanbaru Ditangkap di Pos Pemantau Corona
Dibantu Warga, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Menggala
Mantap, 2 Bhabin Kamtibmas Polsek Rupat, Meyaru Tekong Tangkap 2 Diduga Pengedar Shabu
Sidak Senyap di Desa Jangkang Bengkalis, Linmas Positif Narkoba dan Pemasok Ditangkap
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Pejabat Dinas PUPR dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Bejat, Seorang Ayah di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak SMP
Dua Pelaku Curanmor di Jalan Soebrantas, Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Selama 3 Hari Dikejar Di Pekan Baru, Akhirnya 4 Pelaku Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis
Team Opsnal Polsek Mandau, Ciduk JS Diduga Pengedar Shabu
Curi 65 Janjang Sawit, Pemuda 19 Tahun Asal Inhil Diciduk Polisi di Rohil
Diduga Agak Lain! Modus Hadiah Top Up Game Online, Seorang Pria Cabuli Anak Laki - laki di Kampar