• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Proyek Jalan Sungai Ara - Harapan Tani Rp23 Miliar Jadi Sorotan, PUTR Inhil Buka Peluang Libatkan APH

Redaksi

Senin, 02 Maret 2026 18:09:35 WIB Dibaca : 671 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Proyek rekonstruksi jalan ruas Sungai Ara–Harapan Tani di Kecamatan Kempas senilai Rp23,7 miliar kini menjadi sorotan. Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUTR dan PKP) Kabupaten Indragiri Hilir memastikan akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) jika pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak kunjung dituntaskan.


Kepala Bidang Bina Marga PUTR dan PKP Inhil, Andy Hirfandy, membenarkan adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Temuan itu berkaitan dengan ketidaksesuaian volume pekerjaan dan spesifikasi teknis di lapangan.


Akibatnya, tercatat kelebihan pembayaran sekitar Rp670,4 juta yang wajib dikembalikan paling lambat 60 hari sejak LHP diterima, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.


“Kami sudah beberapa kali menyurati pihak perusahaan agar segera menindaklanjuti pengembalian. Jika tidak direspons, kami bisa meminta bantuan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk penyelesaiannya,” tegas Andy, Senin (2/3/2026).


Di sisi lain, H. Yusran yang mengaku sebagai direktur sekaligus penanggung jawab proyek tersebut, menyatakan belum sepenuhnya mengembalikan dana sesuai nilai temuan. Ia bahkan menyebut tidak ada aturan pengembalian dalam waktu 60 hari, meski memastikan kewajiban itu tetap akan dibayarkan.


Yusran mengaku baru mengembalikan sebagian dana dan berencana mencicil sisa kewajiban. “Setelah Lebaran nanti akan kami angsur Rp200 juta kalau ada dananya,” ujarnya.
 

Berdasarkan keterangan Inspektorat Kabupaten Inhil, dari total temuan lebih dari Rp670 juta, pihak rekanan baru menyetor Rp300 juta. Rinciannya, Rp200 juta dibayarkan pada Juli 2024 dan Rp100 juta pada September 2024.


Secara regulasi, ketidakpatuhan terhadap rekomendasi BPK dalam batas waktu yang ditentukan dapat berujung pada sanksi administratif hingga Tuntutan Ganti Rugi (TGR). 

Jika ditemukan unsur kesengajaan seperti manipulasi volume pekerjaan, mark-up anggaran, atau rekayasa administrasi, maka kasus ini berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kini, publik menanti langkah tegas dari Dinas PUTR Inhil dan aparat penegak hukum untuk memastikan pengembalian kerugian negara benar-benar tuntas, sekaligus memberikan kepastian hukum atas proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.


Sumber : Tim /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

5 Tersangka Ditetapkan, Polisi Usut Dalang Lain Pembakaran PT SSL

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Retribusi Ilegal Sampah di DLHK Pekanbaru

Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat

Kunjungan Silaturrahmi, Ketua PA Rengat Harapkan Peran Serta LBHI Batas Indragiri Sosialisasi Dampak Nikah Usia Dini dan Nikah Siri

Sopir MinyaKita Dibunuh Rekannya Sendiri, Otak Pelaku Ternyata Sopir Ekspedisi

Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Ditengah Pandemi Covid-19

Berkas Perkara Pencabulan Dinyatakan Lengkap, Dekan FISIP Unri Nonaktif segera Disidangkan

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA

Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi

Difitnah Melakukan Perzinahan, Kades Belantaraya Melaporkan Akun Facebook

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar, Gass Pool Para Pelaku Narkoba

Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Selensen, Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Terkini +INDEKS

Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla

17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 2 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 3 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 4 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 5 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 6 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 7 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 8 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media