UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Babak Penting Pembelaan Akhirnya Dimulai
BUALBUAL.com - Ustadz Abdul Somad Beri Kesaksian, Pembelaan Abdul Wahid Masuk Babak Penting lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026), dengan menghadirkan saksi meringankan dari kalangan orang terdekat.
Salah satu yang menarik perhatian adalah kehadiran Ustadz Abdul Somad (UAS), yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama. Kehadiran UAS sebagai saksi ade charge dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pembelaan terhadap terdakwa.
Sebelum memberikan kesaksian, UAS terlebih dahulu diambil sumpah sesuai ketentuan persidangan. Dalam keterangannya, ia menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan penilaian pribadi terhadap sosok Abdul Wahid.
Agenda pemeriksaan saksi meringankan ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses persidangan. Keterangan para saksi diharapkan dapat memberikan sudut pandang tambahan bagi majelis hakim dalam mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada agenda berikutnya guna mendalami lebih jauh rangkaian peristiwa dan bukti yang telah dihadirkan di persidangan.

Berita Lainnya
Empat Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diringkus Polsek Lirik
PT Kurma: DP 5 Juta per Kavling, 3 Juta-nya Mengalir ke Kantong Marketing
Sasar Pengunjung Warung, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Yati Warga Pekan Heran Susul Suami Masuk Bui diringkus Saat Dangang Narkoba
Oknum Karyawan Diduga Ikut Terlibat, 8 Perampok di Gudang PT Indomarco Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
Suara Knalpot Memekak! Balap Liar di Tengah Covid-19 '15 Remaja di Pekanbaru Diamankan'
Ayah Tiri Perbudak Sex Anak Tirinya, Berkali Kali Di Duri
Jaksa Negeri Paparkan Penyuluhan ke Siswa-siswi di Sekolah SMPN Binsus Kota Dumai
Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Sat Sabhara Polres Lampung Utara
Amril Mukminin Dituntut 6 Tahun Penjara, Terkait Suap Proyek Jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis
Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri