Suara Knalpot Memekak! Balap Liar di Tengah Covid-19 '15 Remaja di Pekanbaru Diamankan'
BUALBUAL.com - Di masa imbauan pemerintah harus melakukan physical and social distancing serta tidak keluar rumah jika tidak diperlukan, nyatanya puluhan remaja masih nekat melakukan balap liar di akhir pekan. Suara knalpot memekakkan telinga mulai sahut-sahutan di Jalan Arifin Achmad, Bukitraya, Pekanbaru.
Warga yang geram mencoba untuk memberhentikan dengan membawa kayu. Tak lama berselang sinar lampu strobo dari mobil patroli Satlantas Polresta Pekanbaru datang untuk mengamankan aksi balap liar.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, para remaja yang melakukan balap liar sempat kaget saat petugas datang. Beruntung mereka yang terdiri dari 15 orang berhasil diamankan.
"Ada 15 orang remaja yang berhasil kami amankan beserta 10 sepeda motor tanpa disertai surat pada Sabtu (11/4) pukul 23.30 WIB hingga Ahad (12/4) pukul 03.30 WIB," ucapnya.
Terlihat, sepeda motor sudah dirombak atau dimodifikasi. Adanya knalpot blong, tanpa kaca spion, dan beberapa bodi tampak dipreteli.
Lebih jauh, giat patroli bersama dilakukan dengan melibatkan Unit Lantas Polsek Bukit Raya, Polsubsektor Marpoyan Damai, dan Pokdar Masyarakat RT dan RW Marpoyan Damai.

Berita Lainnya
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai segera Diadili
2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu
Digerebek Tengah Malam! Pengedar Sabu di Tempuling Tumbang, 280,7 Gram Barang Haram Disita
Ratusan Juta Dana BOS di SDN 12 Keritang Hulu Hilang Tanpa Jejak
Polda Riau Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Rp300 Juta, Sebut Informasi Tidak Sesuai Fakta
Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering
Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau
Oknum Satpol PP di Pelalawan Ketahuan Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi hingga Maki Polisi
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Berhasil Diamankan
Tim Polres Inhu Ringkus Dua Orang Terduga Kasus Arisan Bodong
Mantan Pimpinan Baznas Inhil Dituntut 2 Tahun 8 Bulan di Sidang Tipikor Pekanbaru