Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai segera Diadili

BUALBUAL.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Dumai menyerahkan tiga tersangka dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai Tahun Anggaran 2019-2021 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berkas perkara tersangka telah lengkap atau P-21.
Ketiga tersangka adalah Ishak Effendi dan Isman Jaya yang menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua II Baznas Dumai tahun 2019-2021. Lalu, Indra Syahril yang merupakan mantan Bendahara Baznas Dumai. Tidak lama lagi, para tersangka akan diadili.
"Masing-masing berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum tanggal 21 September 2023," ujar Kepala Kejari Dumai Agustinus Herimulyanto melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Abu Nawas, Jumat (22/9/2023).
Selanjutnya, penyidik melimpahkan para tersangka dan barang bukti atau tahap II ke JPU di Kantor Kejari Dumai. "Usai tahap II, para tersangka tetap ditahan dalam Rutan oleh Penuntut Umum," kata Abu Nawas.
Diketahui, ketiga tersangka diduga melakukan korupsi dengan modus pemotongan uang kegiatan, membuat dan mencairkan dana penerima bantuan fiktif. Tindakan itu untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1.420.405.500 selama kurun waktu 2019 hingga 2021. Jumlah itu sebagaimana Laporan Hasil Audit dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kota Dumai.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*
Berita Lainnya
Pelaku Pencurian Kabel PLN di Kelurahan Toapaya Asri Bintan Berhasil Ditangkap Polisi
Aksi Cepat Polsek Tambang Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi
Warga Tembilahan Hulu Tidak Berkutik saat Dibekuk Polisi, 3 Paket Sabu Diamankan
Oknum Bidan Kuras Uang Teman di ATM hingga Rp16 Juta, Kini Ditangkap Polisi
Ape Pasal! Warga Desa Pelanduk Mandah, Tewas Terbunuh di Pasar Belantaraya Gaung
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Adanya Dugaan Dibakar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Temuan Mayat di Rumah Kosong Pekanbaru
Apresiasi putusan MK, Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kejaksaan Berperan Pemberantasan Tipikor
Tersangka Penadah Hasil Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Kampar Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam
Polda Riau tangkap 5 pelaku jaringan Illegal Taping antar Provinsi, Rugikan Negara 2,4 Milyar rupiah
Miliki Sabu dan Ganja, Oknum Honorer Pemkab Lampung Tengah Diamankan Polisi
Dua dari Empat Pelaku Pencabulan Secara Bergilir Diringkus Polres Lampura, Begini Kronologi Peristiwa