Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai segera Diadili
BUALBUAL.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Dumai menyerahkan tiga tersangka dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai Tahun Anggaran 2019-2021 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berkas perkara tersangka telah lengkap atau P-21.
Ketiga tersangka adalah Ishak Effendi dan Isman Jaya yang menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua II Baznas Dumai tahun 2019-2021. Lalu, Indra Syahril yang merupakan mantan Bendahara Baznas Dumai. Tidak lama lagi, para tersangka akan diadili.
"Masing-masing berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum tanggal 21 September 2023," ujar Kepala Kejari Dumai Agustinus Herimulyanto melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Abu Nawas, Jumat (22/9/2023).
Selanjutnya, penyidik melimpahkan para tersangka dan barang bukti atau tahap II ke JPU di Kantor Kejari Dumai. "Usai tahap II, para tersangka tetap ditahan dalam Rutan oleh Penuntut Umum," kata Abu Nawas.
Diketahui, ketiga tersangka diduga melakukan korupsi dengan modus pemotongan uang kegiatan, membuat dan mencairkan dana penerima bantuan fiktif. Tindakan itu untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1.420.405.500 selama kurun waktu 2019 hingga 2021. Jumlah itu sebagaimana Laporan Hasil Audit dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kota Dumai.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*
Berita Lainnya
Puluhan Juta Rupiah Berhasil di Gagagas oknum Kades, Warga Menagis
Mantan Kades di Sumsel Ditangkap Polisi Pekanbaru Diduga Kerap Maling Motor
Keluarga Korban Pengeroyokan Santri di Ponpes Daarul Rahman Tempuling Resmi Lapor Polisi
Oknum Wartawan Pelaku Pencurian Kini Ditahan Polres Lampung Utara
Mengerikan, ODGJ di Tembilahan Mutilasi Anak Kandung Sendiri
3 Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Pelarian Eks Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Berakhir Sudah, Kini Mendekam di Jeruji Besi
Polisi Akan Kenakan Sanksi Pengendara yang Masuk dan Keluar Pekanbaru, Terkait Larangan Mudik
Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi
Pemuda Pancasila Bengkalis, Ucapkan Terimakasih Pada Kapolres serta Kapolsek Pinggir Atas Proses Hukum Yang Dijalani RH
Terkuak, Saksi Sebut Kombes Pol MZM Dapat 'Jatah' Lahan 30 Hektare
Penjual Togel di Tembilahan Dibekuk Polisi