• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Menuntut Ilmu Hitam, Diduga AA Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 40 Orang

Edy Nurat

Senin, 25 September 2023 17:00:38 WIB Dibaca : 660 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ungkap sejumlah perkara, Polres Bengkalis Gelar Press release di Mapolsek Mandau, (Senin,25/09/23) siang.
Perkaranya adalah pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau.

Kapolres Bengkalis yang diwakili Kopolsek Mandau Kompol Hairul SIK, dan Kasat Reskrim Akp Pirman Fadhila,SIK mengungkapkan kasus 
perkara Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur yang dilakukan di Rumah Tersangka AA
di JL. Arena Desa Simpang Padang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis
Kejadian pada  bulan Agustus sekira pukul 17.00 Wib sesuai LP/235/IX/2023/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MDU.

Awalnya laporan korban persetubuhan anak dibawah umur sebanyak 1 orang dengan inisial B, yang dilaporkan Sdri. Jumyati, 39 Tahun, Perempuan, Islam, Mengurus rumah tangga, alamat Jl. Rejosari RT 003 RW 003 Desa Air Kulim, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.

Dari kronologis kejadian, Tersangka AA menyuruh korban melakukan perbuatan cabul yakni menghisap kemaluan tersangka begitu juga sebaliknya , tersangka menghisap kemaluan korban dengan alasan dikarenakan para korban telah masuk kedalam genk (kelompok) tersangka yakni komunitas PMC (PARIASI MOTOR COMUNITY).

Pengakuan tersangka AA, karena tersangka sedang menuntut ilmu hitam, oleh karena itu tersangka mengumpulkan sperma nya sendiri dan termasuk sperma para korbannya untuk kemudian disuruh minum kepada korban dengan maksud untuk memberi makan anak anak jin milik tersangka.

Selanjutnya tersangka 1 AA mengancam korban dan menyuruh tersangka 2 MR untuk menyetubuhi korban dan memvideokan persetubuhan tersebut. Setelah video dimatikan, Tersangka 1 AA lanjut melakukan persetubuhan terhadap korban.

Berkat kerja keras penyidik, diketahui pelaku sudah banyak melakukan korban perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
Dari pengakuan tersangka, sebanyak 40 (empat puluh) orang yakni : FJ, F, RG, RJ, LM, RM, FZ, BN, A, MB, RS, AN, KN, RK, AB, TF, IJ, NP, FH, TO, TP, RH, RP, RG, FD,, RF, NV, RN, BM, ST, DW, KV, BY, RZ, SL, TM, MB, RK, IW.

"Untuk korban yang telah diperiksa sebanyak 4 korban dan sisanya untuk alamat korban belum diketahui sehingga belum dapat dilakukan pemanggilan dan diperiksa," ujar Kapolsek Kompol Hairul.

"Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Mandau, berikut barang bukti,"terangnya.

Giat juga dihadiri, Sekcam Mandau Yoan Dema, S.I.P., M.I.P. (Sekcam Mandau), Iptu Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K. (Kanit Reskrim Polsek Mandau), Iptu Zulkifli (Kanit Samapta Polsek Mandau),Ipda Yarman E. Batee (Panit Yanmin Unit Intelkam Polsek Mandau), Sertu Junaidi (Mewakili Danramil 03 Mandau),H. Revolaysa, S.H. (Ketua DPH LAMR Kec. Mandau), Refri Amran (Ketua Komnas Perlindungan Anak Kec. Mandau), Rahmayani (Upt. Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kec. Mandau) serta Pers Unit Reskrim Polsek Mandau dan Rekan Media / Wartawan Mandau

 

 

 

 


c. 


Sumber : rls /  Editor : Edi B.Nurat


Berita Lainnya

Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya

Tim Polsek dan Polres, Beraksi Gelar KRYD

Pria Tua Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Di Desa Sebangar, Bengkalis

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan

Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Rumah Tersangka Narkotika di Kotabaru Seberida Inhil Dibobol Maling

Polres Karimun Gelar Konferensi Pers, Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak Tirinya

Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba

Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura

Polres Lampura Berhasil Ungkap Kasus Curat yang Rugikan Korbannya Hingga Ratusan Juta

Satu Tersangka Meninggal Dunia pada Penggerebekan Pengedar Sabu di Inhil

Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan, ternyata Motifnya ini !!

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media