Wow!!! Polisi Bongkar Home Industri Ekstasi di Pangeran Hidayat Pekanbaru
.jpg)
BUALBUAL.com - Home Industri pembuatan pil ekstasi yang berada di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Riau digerebek Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Sabtu (21/3/2023) malam.
Dari penggerebekan hingga pembongkaran tersebut, petugas mengamankan barang haram berupa narkoba jenis pil ekstasi dan menangkap 2 orang pasangan suami istri.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pihaknya berhasil menangkap S alias Pak Ar (58) bersama PY alias Yusni (46).
"Dari lokasi pengungkapan diamankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi serta 73 butir pil ekstasi siap cetak," kata Manapar, Selasa (24/1/2023).
Dijelaskan Manapar, dari hasil penyelidikan dan penyidikan pelaku merupakan seorang diduga pengedar narkotika pil ekstasi di Pekanbaru.
"Peran pelaku ini sebagai pengedar narkotika pil ekstasi. Dari hasil tes urine pelaku positif metamphitamine dan amphetamine," cakapnya.
Lanjutnya, keberhasilan penangkapan berawal saat Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika pil ekstasi 60 butir, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus di Jalan Pangeran Hidayat sekitar pukul 23.50 WIB. Dari penyelidikan dan penyidikan tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku S alias Pak Ar bersama seorang teman wanita Yusni," beber Manapar.
Dari penggeledahan dilakukan, tim berhasil mengamankan alat cetak pil ekstasi serta diduga bahan baku narkotika pil ekstasi serta 73 butir pil ekstasi.
"73 butir pil ekstasi siap edar ini akan diedarkan di dalam rumah kosong tepatnya di depan rumah pelaku Pak Ar. Pelaku disangkakan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Dana Desa Sebesar Rp876 Juta, Kejari Rohil Tahan Kades Sungai Majo
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Kateman Ditangkap Polisi
Polda Riau Periksa 6 Anak Buah Kepala DLHK Pekanbaru, Terkait Dugaan Pidana Pengelolaan Sampah
KSKP Tembilahan Ringkus 3 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Dua Pelaku Judi Song di Desa Pantai Raja, Diamankan Polsek Perhentian Raja
Tudingan Pemerasan oleh Oknum Jaksa di Siak, Kajati Ingatkan Tersangka Tidak Negosiasi dengan Jaksa
BNN dan Satres Narkoba Polres Mesuji Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Ini Motif Remaja 19 Tahun yang Menipu Banyak Owner Kecantikan di Lampung
Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu
Ratusan Botol Miras Asal Singapura Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Inhil
Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu