• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri

Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 03:31:11 WIB Dibaca : 923 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua orang penampung atau pengurus Pekerja Migran Indonesia inisial JI Alias J dan inisial AS Alias AB diamankan oleh tim gabungan Dit Reskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan. 

Dua orang tersangka ini yang melakukan pengurusan pengiriman Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang mengalami kecelakaan kapal di Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu yang lalu. Dalam kecelakaan kapal tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 21 orang dan 25 orang masih dalam pencarian. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian dan Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (27/12/2021).

″Berawal pada Rabu tanggal 15 Desember 2021 Ditreskrimum Polda Kepri mendapatkan informasi dari Atase kepolisian Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia bahwa telah terjadi kecelakaan kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia Ilegal melalui wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Dari Informasi tersebut jajaran tim gabungan melakukan penyelidikan sehingga pada Jumat tanggal 24 desember 2021, tim Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai penampung PMI Ilegal," ungkap Kabid Humas Polda Kepri.

″Dua orang yang diduga kuat sebagai penampung PMI Ilegal berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kedua orang ini berinisial JI Alias J dan inisial AS. JI alias J diamankan di rumahnya yang berada di wilayah Kavling Harapan Jaya, Bengkong Sadai, Kota Batam dan inisial AS alias AB diamankan di perumahan Cendana, Batam Center, Kota Batam," jelasnya.

″Dari JI alias J berhasil diamankan barang bukti 5 lembar tiket pesawat Lion Air rute Jakarta-Batam,1 unit Handphone yang dijadikan sebagai alat Komunikasi, Buku rekening Bank BRI atas nama tersangka dan satu unit Sepeda Motor yang digunakan menjemput PMI di Bandara Hang Nadim, Kota Batam. Sedangkan dari tangan AS Alias AB diamankan barang bukti 1 Unit Handphone, 1 buku rekening atas nama SH yaitu istri tersangka Inisial AS Alias AB, ATM atas nama SH, 1 Unit mobil," ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

″Tidak berhenti sampai disini saja, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan dari perkara ini penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 7 Unit Speed Boat Fiber yang digunakan untuk pengiriman PMI Ilegal, dan juga 1 Unit kapal kayu yang digunakan untuk penampungan sementara PMI Ilegal," ucapnya.

″Terhadap kedua tersangka ini telah diterapkan dugaan tindak pidana orang perseorangan dilarang melaksanakan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri tanpa memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 dan pasal 83 undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00," tutur Kabid Humas Polda Kepri.

″Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa kasus ini terjadi di daerah Malaysia, dan berangkat dari informasi tersebut kami melakukan penyelidikan di lapangan dan melakukan koordinasi juga dengan pihak-pihak terkait, kedua tersangka ini adalah yang menjadi perantara yang berada di Kota Batam sebagai pengumpul atau penerima PMI. Mereka ini tidak bekerja sendiri, ini merupakan sindikat dan ada bagian lainnya, untuk sementara ini baru dua yang kita dapatkan namun untuk yang lainnya masih terus kita kembangkan dan semoga saja kita bisa mengungkap nya," jelas Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian.

″Kami dari gabungan satgas misi kemanusiaan ini akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini dan pihak-pihak yang terlibat tentunya akan kita tarik dan di proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas pengiriman PMI secara Ilegal," pungkasnya.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Beraktivitas Diluar Rumah Hingga Larut Malam

Polsek Peranap Ringkus Pembobol Kantor Lurah

Merapat ke Mabes Polri, Otto Hasibuan Diminta Pihak Keluarga Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra

40 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polda Riau Jaringan Malaysia

Jual Togel Diwarung, Pria Asal Desa Penyaguan Dibekuk Polsek Batang Gansal

Dipanggil Dua Kali sebagai Saksi, Bupati Kuansing Belum Penuhi Panggilan Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi di Sekda T.A 2017

Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi

Oknum Bendahara Desa Habiskan Anggaran Ratusan Juta untuk Judi Online

Seorang Ibu di Kampar Ajak Anak Berhubungan Badan Bertiga Bareng Suami

Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu

Antisipasi Tindakan Premanisme Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam

Kajari Kuansing Akan Mengusut Tuntas Terkait dana BOP di kuansing

Terkini +INDEKS

Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon

17 Juli 2025
Festival Pacu Jalur 2025 Disiapkan Jadi Event Internasional, Kemenpar Pastikan Akomodasi Siap
17 Juli 2025
Nasabah Kecewa, Rekening BRK Syariah Mendadak Diblokir Tanpa Pemberitahuan
17 Juli 2025
Siswi MAN 3 Inhil, Dini Aqila, Lolos ke Tingkat Provinsi OSN-K Bidang Biologi, Harumkan Nama Madrasah
16 Juli 2025
Kemenkopolhukam dan Komdigi Bahas Perlindungan Data Pribadi Hingga Konten Negatif di Riau
16 Juli 2025
Tangkap DPO Kasus Narkoba, Polsek Kelayang Sita Belasan Gram Narkoba dari Tersangka
16 Juli 2025
Tugas Kemanusiaan dan Kepedulian: Polisi Selamatkan Beruang Madu dari Jeratan
16 Juli 2025
Bupati H. Herman Hadiri Haul Ke-50 Syekh Abdurrahman Bin H. Bakri di Kuala Enok, Tegaskan Komitmen Pembangunan Akses Makam Ulama
16 Juli 2025
Dukung Pengabdian Mahasiswa, Asisten III Setda Inhil Hadiri Pelepasan KKN UNISI
16 Juli 2025
Kabar Gembira! Polres Inhil Gratiskan SIM untuk Pelajar Usia 17 Tahun Lewat Program Green Policing
16 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siswi MAN 3 Inhil, Dini Aqila, Lolos ke Tingkat Provinsi OSN-K Bidang Biologi, Harumkan Nama Madrasah
  • 2 Kemenkopolhukam dan Komdigi Bahas Perlindungan Data Pribadi Hingga Konten Negatif di Riau
  • 3 Tangkap DPO Kasus Narkoba, Polsek Kelayang Sita Belasan Gram Narkoba dari Tersangka
  • 4 Tugas Kemanusiaan dan Kepedulian: Polisi Selamatkan Beruang Madu dari Jeratan
  • 5 Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Pimpin Sertijab Kapolres di Mapolda Riau
  • 6 Viral Betor Jumping di Pekanbaru, Bikin Heboh Saat Kapolri Akan Hadir di LAMR
  • 7 Empat Daerah di Riau Siap Jadi Pelopor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • 8 Momen Haru Penyerahan SK Pensiun 83 PNS Riau, Sekda: Terima Kasih atas Pengabdian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media