• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri

Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 03:31:11 WIB Dibaca : 950 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua orang penampung atau pengurus Pekerja Migran Indonesia inisial JI Alias J dan inisial AS Alias AB diamankan oleh tim gabungan Dit Reskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan. 

Dua orang tersangka ini yang melakukan pengurusan pengiriman Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang mengalami kecelakaan kapal di Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu yang lalu. Dalam kecelakaan kapal tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 21 orang dan 25 orang masih dalam pencarian. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian dan Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (27/12/2021).

″Berawal pada Rabu tanggal 15 Desember 2021 Ditreskrimum Polda Kepri mendapatkan informasi dari Atase kepolisian Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia bahwa telah terjadi kecelakaan kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia Ilegal melalui wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Dari Informasi tersebut jajaran tim gabungan melakukan penyelidikan sehingga pada Jumat tanggal 24 desember 2021, tim Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai penampung PMI Ilegal," ungkap Kabid Humas Polda Kepri.

″Dua orang yang diduga kuat sebagai penampung PMI Ilegal berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kedua orang ini berinisial JI Alias J dan inisial AS. JI alias J diamankan di rumahnya yang berada di wilayah Kavling Harapan Jaya, Bengkong Sadai, Kota Batam dan inisial AS alias AB diamankan di perumahan Cendana, Batam Center, Kota Batam," jelasnya.

″Dari JI alias J berhasil diamankan barang bukti 5 lembar tiket pesawat Lion Air rute Jakarta-Batam,1 unit Handphone yang dijadikan sebagai alat Komunikasi, Buku rekening Bank BRI atas nama tersangka dan satu unit Sepeda Motor yang digunakan menjemput PMI di Bandara Hang Nadim, Kota Batam. Sedangkan dari tangan AS Alias AB diamankan barang bukti 1 Unit Handphone, 1 buku rekening atas nama SH yaitu istri tersangka Inisial AS Alias AB, ATM atas nama SH, 1 Unit mobil," ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

″Tidak berhenti sampai disini saja, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan dari perkara ini penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 7 Unit Speed Boat Fiber yang digunakan untuk pengiriman PMI Ilegal, dan juga 1 Unit kapal kayu yang digunakan untuk penampungan sementara PMI Ilegal," ucapnya.

″Terhadap kedua tersangka ini telah diterapkan dugaan tindak pidana orang perseorangan dilarang melaksanakan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri tanpa memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 dan pasal 83 undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00," tutur Kabid Humas Polda Kepri.

″Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa kasus ini terjadi di daerah Malaysia, dan berangkat dari informasi tersebut kami melakukan penyelidikan di lapangan dan melakukan koordinasi juga dengan pihak-pihak terkait, kedua tersangka ini adalah yang menjadi perantara yang berada di Kota Batam sebagai pengumpul atau penerima PMI. Mereka ini tidak bekerja sendiri, ini merupakan sindikat dan ada bagian lainnya, untuk sementara ini baru dua yang kita dapatkan namun untuk yang lainnya masih terus kita kembangkan dan semoga saja kita bisa mengungkap nya," jelas Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian.

″Kami dari gabungan satgas misi kemanusiaan ini akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini dan pihak-pihak yang terlibat tentunya akan kita tarik dan di proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas pengiriman PMI secara Ilegal," pungkasnya.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Sepasang Kekasih Digerebek Polisi karena Narkoba di Pekanbaru

Sadis, Anak di Desa Tanah Merah Gorok Leher Ayahnya

Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk

Berhasil Ungkap 30 Kg Sabu di Bengkalis, Kapolda Riau: Kejar dan Tindak Tegas Bandarnya

Perangkat Desa Lancang Kuning Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Anggaran Desa

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Warga Makmur Jaya

Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanyekan Paslon Nomor Urut 4 Karena Dijanjikan SK Jabatan

Amril Mukminin Dituntut 6 Tahun Penjara, Terkait Suap Proyek Jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis

Pengguna dan Pemilik Ganja di Tembilahan Ditangkap

Dua Pelaku Pencurian Sepada Motor dan Gitar di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi

Acap Kali Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Terbanggi Besar Akhirnya Diringkus Polsek Abung Semuli

Kepala Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Polda Riau Soal Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media