Pria Warga Inhu diringkus Polisi Berhasil temukan Sabu seberat 13.81 Gram
BUALBUAL.COM INHU - Di tengah suasana bulan suci Ramadhan dan kondisi Sungai Indragiri yang tengah meluap, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) tetap gencar dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, seorang warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 13,81 gram.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., membenarkan bahwa pada hari Senin, 10/3/ 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pria bernama Edi Junaidi alias Edi Botak (45) di sebuah pondok miliknya yang berlokasi di Jalan M. Yusuf, Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di pondok milik tersangka. Informasi tersebut diterima oleh Sat Resnarkoba pada Jumat, 7/3/ 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan laporan tersebut, Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu, IPDA Iksan Lutfi, S.E.,segera melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H., yang kemudian langsung memimpin penyelidikan di lokasi.
Setelah melakukan pemantauan, petugas memastikan bahwa tempat tersebut memang sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Sat Resnarkoba yang telah mengantongi informasi keberadaan tersangka langsung melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa Muhammad Gapur, polisi menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam sebuah kotak kecil berbalut lakban hitam, yang diselipkan di dalam lipatan baju hitam milik tersangka.
Selain itu, ditemukan pula satu unit timbangan digital dalam sebuah kotak lem berwarna oranye putih, satu pak plastik pembungkus, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita satu unit handphone merek Nokia warna biru, satu buah buku catatan, satu buah tas selempang, dan uang tunai sebesar Rp3.591.000, yang diduga hasil transaksi narkoba.
Saat diinterogasi, Edi Junaidi alias Edi Botak mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Ia langsung digelandang ke Mapolres Indragiri Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba," ujar Aiptu Misran, S.H.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa meskipun Ramadhan adalah bulan suci dan Sungai Indragiri tengah meluap, aktivitas peredaran narkoba tetap berlangsung. Polres Inhu berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang haram tersebut.

Berita Lainnya
Sepasang Suami Istri diringkus Polisi LBJ Inhu dan Kurir Narkoba
Ratusan Juta Dana BOS di SDN 12 Keritang Hulu Hilang Tanpa Jejak
Tak Pasang Plang Anggaran Pembangunan, Kades Alam Panjang Kampar: Saya Tidak Tahu, Karena ini Adalah Dana APBN
Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya
Kapolsek Seberida Berhasil Amankan 194 Botol Miras Saat Gelar Operasi Razia Lancang kuning
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Cipta Kondisi
Masyarakat Resah, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Lintas Timur Desa Japura Inhu
Diduga Melakukan Penipuan, Seorang Perempuan Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis
Setubuhi Korban Sebanyak 3 Kali, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polres Lampura
Dihadiahi Timah Panas, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan di Desa Talang Jembatan, Lampura
Terungkap, Ini Penyebab Tewasnya Wanita yang Ditemukan Tanpa Busana di Inhil
Tim Sat Narkoba, Amankan Tersangka Pelaku Sabu Di Mandau