Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya
BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Karimun berhasil mengamankan oknum guru berinisial K (47), yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya.
"Tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Karimun sejak tahun 2018 sampai tahun 2022 sebanyak 5 orang korban," kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK SH saat memimpin konferensi pers dan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Arsyad Riyandi, SIP MH dan Kasubsipenmas Iptu Jordan Manurung, Rabu (03/08/2022).
"Modus yang dilakukan oleh pelaku terhadap para korbannya adalah dengan membujuk korban dengan cara memberikan nilai tinggi, memberi makan mie ayam dan pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) juga memberikan baju kemeja dan tindakan pencabulan itu dilakukan di ruangan UKS (Unit Kesehatan Sekolah)," ungkap Kapolres.
"Selanjutnya salah seorang korban menceritakan kepada gurunya dan gurunya memberitahukan kepada orang tua korban dan selanjutnya orang tua korban melaporkan hal tersebut kekantor Polisi," tambahnya.
Pasal yang disangkakan untuk menjerat pelaku adalah Pasal 82 ayat (1), ayat (2) dan (4) undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,- (lima miliyar rupiah).


Berita Lainnya
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Koto Gasib Siak, Empat Paket Sabu Disita
Jaksa Periksa Kepala Desa di Inhu Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
Polsek TPTM Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Melati
Filsafat Hukum Islam dan Ushul Fiqh: Sebuah Interpretasi Terhadap Ayat-Ayat Allah
Simpan Sabu di Bawah Sofa, Pria di Peranap Diciduk Polisi
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Cipta Kondisi
Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
Jatanras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Kasus Pembobolan Toko
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
Sekian Tahun Ayah di Lampura Ini Cabuli Anak Tirinya
Meskipun Hujan Gerimis,Personel Polsek Kuindra Tetap Gencar Sosialisasi Pemilu Damai 2024
Intsiawati Ayus: Korupsi Anggaran Covid-19 'Itulah Sejahat-Jahatnya Setan'