Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya

BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Karimun berhasil mengamankan oknum guru berinisial K (47), yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya.
"Tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Karimun sejak tahun 2018 sampai tahun 2022 sebanyak 5 orang korban," kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK SH saat memimpin konferensi pers dan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Arsyad Riyandi, SIP MH dan Kasubsipenmas Iptu Jordan Manurung, Rabu (03/08/2022).
"Modus yang dilakukan oleh pelaku terhadap para korbannya adalah dengan membujuk korban dengan cara memberikan nilai tinggi, memberi makan mie ayam dan pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) juga memberikan baju kemeja dan tindakan pencabulan itu dilakukan di ruangan UKS (Unit Kesehatan Sekolah)," ungkap Kapolres.
"Selanjutnya salah seorang korban menceritakan kepada gurunya dan gurunya memberitahukan kepada orang tua korban dan selanjutnya orang tua korban melaporkan hal tersebut kekantor Polisi," tambahnya.
Pasal yang disangkakan untuk menjerat pelaku adalah Pasal 82 ayat (1), ayat (2) dan (4) undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,- (lima miliyar rupiah).
Berita Lainnya
Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Dana Hasil TKD Desa Pontian Mekar tak Jelas,Kebun 10 Hektare Diduga Bisnis keluarga
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
Miliki 13 Paket Sabu, DH warga Cerenti Kuansing Di Tangkap Polisi
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak
Polsek Kuindra Giat Cegah Gangguan Kamtibmas
Anak Durhaka! Akibat Cecok Seorang Anak di Lampung Utara Tega Membacok Bapak Kandungnya Sendiri
HRS jadi Tersangka, MUI Langsung Bereaksi Keras, Polisi Harus Adil dalam Menegakkan Keadilan
Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang
21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu dan Ganja Kering
Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Pengacara: Anak Saya Pun Pandai Audit