Polsek Tambelan Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pengguna Narkoba
BUALBUAL.com - Personil Polsek Tambelan Polres Bintan berhasil menangkap terhadap 3 orang yang diduga sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu pada Kamis (30/12/2021) dini hari.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kasi Humas Ipda Missyamsu Alson membenarkan bahwa telah diamankan 3 orang laki-laki yang sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu di samping sebuah gedung balai pertemuan desa Kukup Kecamatan Tambelan pada pukul 01.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyampaikan kepada personil Polsek Tambelan bahwa ada sekelompok orang sedang menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu di desa Kukup Kecamatan Tambelan.
Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Tambelan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan benar di lokasi dimaksud ditemukan 3 orang laki-laki yang diduga sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya terhadap ketiga orang tersebut dibawa ke Polsek Tambelan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Hingga saat ini ketiga orang terduga pelaku pengguna Narkotika jenis Sabu tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh personil Polsek Tambelan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Polres Bintan sampai ke jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bintan," tutup Ipda Missyamsu Alson.
Berita Lainnya
Kejari Kuansing Sita Rp493 Juta dari Kasus SPPD Fiktif di BPKAD
Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar
Kejari Kepri Telah Panggil Wako dan Wawako Tanjungpinang Terkait Dugaan Korupsi TPP ASN
Dua Kurir Pengirim Benih Lobster Berhasil Diamankan Dit Polairud Polda Kepri
Enam Mantan Pegawai Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Terdakwa Kasus Politik Uang di Pilkada Inhu Dituntut 54 Bulan Penjara Denda 500 Juta
Pencuri Kabel Jalan di Tembilahan Hulu Dibekuk Polisi
Miliki Barang Haram, Dua Warga Tungkal Ilir Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Tiga Pria Paruh Baya di Inhu Diringkus Polisi, Karena Jadikan Los Pasar Peranap Tempat Berjudi
Tiga Remaja Pelaku Perampokan Lewat Account Brilink di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Majelis Hakim Vonis Pelaku Pembunuh Ibu Dan Anak Di Kuansing 20 Tahun Penjara
Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Berhasil Amankan 25 Tersangka Narkoba