Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polsek Tambelan Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pengguna Narkoba
BUALBUAL.com - Personil Polsek Tambelan Polres Bintan berhasil menangkap terhadap 3 orang yang diduga sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu pada Kamis (30/12/2021) dini hari.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kasi Humas Ipda Missyamsu Alson membenarkan bahwa telah diamankan 3 orang laki-laki yang sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu di samping sebuah gedung balai pertemuan desa Kukup Kecamatan Tambelan pada pukul 01.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyampaikan kepada personil Polsek Tambelan bahwa ada sekelompok orang sedang menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu di desa Kukup Kecamatan Tambelan.
Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Tambelan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan benar di lokasi dimaksud ditemukan 3 orang laki-laki yang diduga sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya terhadap ketiga orang tersebut dibawa ke Polsek Tambelan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Hingga saat ini ketiga orang terduga pelaku pengguna Narkotika jenis Sabu tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh personil Polsek Tambelan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Polres Bintan sampai ke jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bintan," tutup Ipda Missyamsu Alson.

Berita Lainnya
Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot
Polsek Kuindra Giat Patroli, Antisipasi Tindak Kriminalitas
Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel
Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor
Respon Jamri SH MH Terkait Polemik Pemberhentian Kades Niur Permai Keritang, Sah atau Cacat Prosedur?
Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu di Kandis Siak
Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka
Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan
Diduga Dana BUMDes Desa Lubuk Agung Hanya untuk Memperkaya Diri Pengurus
Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir dan Bandar Sabu
Polda Riau Amankan 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Gading Gajah
Respon Jamri SH MH Terkait Polemik Pemberhentian Kades Niur Permai Keritang, Sah atau Cacat Prosedur?