Dua Pelaku Curanmor di Jalan Soebrantas, Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (2/10).
Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada hari Senin 26 September 2022 pagi, di depan rumah korban, Jalan Soebrantas Gang Pulai Indah RT.005 RW.006, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
"Saat itu orang tua korban ingin membuang sampah, menyadari sepeda motor Beat sudah tidak ada diparkiran rumah. Orang tua korban menceritakan kepada anaknya, bahwa sepeda motor tersebut tidak ada di halaman rumah," beber Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Korban lalu berusaha mencari sepeda motor miliknya, namun tidak ditemukan. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar 8,3 juta. Korban melaporkan pencurian itu kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan, Minggu tanggal 2 September, dua pelaku berhasil kami amankan, inisial MM (16) dan MG (14). MM kami amankan saat berada di Taman Kota dan MG dirumahnya," kata Kasat Reskrim.
Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Beat tersebut, dengan cara membuka body sepeda motor dan menggabungkan kabel kunci kontak.
"Mereka dikenai pasal 363 KUHP, Juncto pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," tukasnya.
Berita Lainnya
Dua Pengedar dan Seorang Penikmat Sabu Diamankan Polsek Kelayang
Gara-Gara Teriakan "Ada Polisi", Emak-emak di Angkut Polsek Lirik, Puluhan Gram Sabu Disita
Tiga Pengedar Sabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 3 TKP
Miliki Sabu, Dua Wanita Cantik Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba
Seorang Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Bintan, 1,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Dunia Pendidikan Inhu Diguncang, Guru SD Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid
Dua Pejabat di Inhu Didakwa Korupsi Rp1,7 Miliar dalam Penerbitan SHM
Polsek Tapung Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Sungai Agung
Pria Asal Sako Pangean Kuansing Ditangkap Polisi, Nekat Simpan Sabu Dalam Kamar
Kurun Waktu Sebulan, Polres Karimun Berhasil ungkap 8 Kasus Narkoba dan 3 Kg Sabu
Diduga Mengedarkan Sabu, Oknum ASN di Lampung Utara Diringkus Polisi
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Kateman