Dua Pelaku Curanmor di Jalan Soebrantas, Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (2/10).
Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada hari Senin 26 September 2022 pagi, di depan rumah korban, Jalan Soebrantas Gang Pulai Indah RT.005 RW.006, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
"Saat itu orang tua korban ingin membuang sampah, menyadari sepeda motor Beat sudah tidak ada diparkiran rumah. Orang tua korban menceritakan kepada anaknya, bahwa sepeda motor tersebut tidak ada di halaman rumah," beber Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Korban lalu berusaha mencari sepeda motor miliknya, namun tidak ditemukan. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar 8,3 juta. Korban melaporkan pencurian itu kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan, Minggu tanggal 2 September, dua pelaku berhasil kami amankan, inisial MM (16) dan MG (14). MM kami amankan saat berada di Taman Kota dan MG dirumahnya," kata Kasat Reskrim.
Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Beat tersebut, dengan cara membuka body sepeda motor dan menggabungkan kabel kunci kontak.
"Mereka dikenai pasal 363 KUHP, Juncto pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," tukasnya.

Berita Lainnya
Penjelasan Bea Cukai Soal Rokok Ilegal
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
Hindari Petugas, Pecandu Simpan Sabu di Minyak Rem Sepeda Motor
Lagi Asik Bungkus Sabu di Kamar, Seorang Pria di TPTM Rohil Diciduk Polisi
Tenaga Nakes di Bintan Dibekuk Polisi Karena Pakai Narkoba
Tempat Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Koprok di Mesuji Digerebek Polisi
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, 3 Pria Diamankan
Jaga Kepercayaan Publik, KPK Berniat Ambil Alih Kasus Pemerasan 64 Kepsek oleh Kajari Inhu Riau
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Diduga Dikendalikan DPO
Minta Polsek Mandau Usut Tuntas, Terkait Laporan Istri Korban Karyawan PKS PT.PCR Sebanga
Kurun Waktu Satu Jam, Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan Polsek Abung Selatan
Densus 88 Amankan 23 Orang Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah