Rokok Ilegal
Penjelasan Bea Cukai Soal Rokok Ilegal

Tanjungpinang - Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Tri Rukmono mengakui masih kurangnya penegakan hukum didalam pemberantasan rokok ilegal.
Untuk itu, Joko meminta kepada semua pihak agar turut serta didalam pemberantasan Rokok Ilegal yang ada di Kepulauan Riau, Khususnya Tanjungpinang dan Bintan.
"Rokok itu kayak narkoba, sekarang gak ada toleransi bagi rokok ilegal tersebut, tapi kita gak bisa kerja sendiri maka dari itu kami saat ini bersinergi dengan bapak - bapak dari Polres, TNI maupun Satpol PP setempat," ungkap Tri saat pertemuan bersama Geber Kepulauan Riau, Senin(25/8) pagi.
Bea Cukai Tanjungpinang, kata Joko mengakui kenaikan harga Rokok Non cukai saat ini dari 8 Ribu Rupiah ke 15 ribu rupiah berkaitan dengan kurangnya suplai rokok tersebut ke masyarakat.
"Kami malah seneng harga itu, naik karena kami berhasil menekan suplai rokok ilegal tersebut. Kalau dari 8 ribu malah jadi 4 ribu rupiah berarti makin banyak peredarannya," sebutnya.
Tri membeberkan ada beberapa jenis rokok ilegal yang saat ini beredar dimasyarakat ada beberapa jenis yaitu Rokok dengan cukai yang dikurangkan isinya, Rokok dengan cukai Palsu dan juga rokok yang tanpa cukai.
"Yang masuk dalam tindakan pidana Rokok dengan cukai Palsu dan Rokok yang tanpa cukai, pintu masuk kita sekarang selalu kita perketat karena kita tahu sendiri barang masuk banyak dari Pulau Batam," bebernya.
Sementara itu, Koordinator Geber Aliansi Gerakan Bersama (Geber), Jusri Sabri sangat mengapresiasi kesigapan Bea Cukai Tanjungpinang dalam memberantas peredaran Rokok Ilegal di Tanjungpinang - Bintan.
"Maunya kita rokok ilegal semua dibasmi, karena sangat merugikan keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar, " tegas Jusri.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
Tiga Pemuda Biadap di Inhu, Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Kapolda Riau : Agresif Dan Lebih Tegas, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka.
Polisi Ungkap BBM Palsu yang Diolah di Sumut Dijual ke Industri-industri di Riau
Senilai Rp13,39 Miliar, Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Asik Main Judi Joker di Bulan Suci Ramadhan, 5 Pemuda Digrebek Kapolsek Lirik
Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Dua TKP
Satpam Badan Pertanahan Nasional Kampar di Tangkap Terkait Narkoba
Dua Orang Terduga Pelaku Judi Online Togel Diringkus Polsek Bunga Mayang
Tekab 308 Polres Lampung Utara Lumpuhkan Spesialis Pelaku Curat
Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Kurir Sabu