Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
BUALBUAL.com - Sempat dikabarkan hilang, Seorang anak SMP bernama Walid Alkahfi yang meninggalkan rumah pada tanggal 27 Mai 2023 lalu yang dilaporkan pihak Keluarga ke Polsek Mandau dengan Surat Keterangan Orang Hilang Nomor : SKET/34/IV/2023/SPKT/SEK-MANDAU, tanggal 05 Juni 2023, akhirnya kembali pulang ke rumah dengan selamat.
Bocah laki-laki berusia sekitar 13 tahun ini ditemukan pada hari Jum'at (9/6/2023) sekitar pukul 08.00 wib, berkat kerja sama pihak keluarga (Pelapor) dan Polsek Mandau melakukan upaya pencarian.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat SIK, MM, MH mengatakan, setelah ditemukan sekitar pukul 09.00 wib, langsung menyambut Walid Alkahfi bersama pamannya Widianto di Polsek Mandau untuk di lakukan tanya jawab.
"Dari tanya jawab, Wakid Alkahfi menerangkan bahwa dia kabur dari rumah dikarenakan takut kena marahi oleh orang tuanya sehingga mencari tempat persembunyian," ucap Kapolsek didampingi Kanit Sabhara Iptu Zulkifli, sembari memberikan pandangan dan motivasi kepada bocah laki-laki berusia 13 tahun itu.
Dikatakan Kompol Hairul, setelah dilakukan tanya Jawab dan memberi pandangan, Wakid Alkahfi kita serahkan kepada pihak keluarga yang diwakili oleh pamannya bernama Widyanto.
Sementara itu, Widyanto selaku paman Wakid Alkahfi mewakili pihak Keluarga merasa senang dan mengucapkan terimakasih atas kerjasama Polsek Mandau.
"Terimakasih Kapolsek Mandau atas perhatian dan respon yang di berikan kepada kami, sehingga Wakid Alkahfi dapat kami bawa pulang ke rumah," tandasnya.

Berita Lainnya
Jaksa Riau Temukan Penyimpangan Pengadaan Komputer UNBK di Disdik
2 Pelaku Pencurian Dalam Rumah Berhasil Dibekuk Polsek Dabo Singkep
Pelaku Pembunuhan di Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampura
Digerebek di Rumah! Nelayan 47 Tahun di Siak Diduga Edarkan Sabu, Pemasok Diburu
Kesiapan pospam guna Operasi Ketupat Krakatau 2020 Kapolres Lampura tinjau lokasi
Besok, Amril Mukminin Disidangkan Secara Online
Polsek Rengat Barat Bekuk Pengedar Sabu Sabu dan Ganja
Bong, Sabu, dan Ekstasi Disembunyikan di Kamar Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Butir Ekstasi Senilai Rp80 Miliar
Nasib Ansar Ahmad di Ujung Tanduk, Diduga Kasus DJPL Bintan Sudah Tercium Oleh Kajagung RI
Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Tanjungpinang di Dua TKP Berbeda
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur