Status PPPK Paruh Waktu Bakal Berubah!
Januari 2027 Jadi Harapan! Ribuan PPPK Paruh Waktu Pekanbaru Bersiap Naik Status, Agung Nugroho Siapkan Pengusulan
BUALBUAL.com - Kabar baik bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan akan segera mengusulkan pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Kebijakan ini menyusul kesepakatan pemerintah pusat bersama DPR RI terkait penataan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu yang direncanakan mulai 1 Januari 2027.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar sekaligus jawaban atas penantian panjang para pegawai mengenai kepastian status kepegawaian mereka.
"Alhamdulillah, saya mewakili teman-teman PPPK di Pekanbaru sangat berterima kasih, terutama kepada Bapak Presiden Prabowo yang peduli dengan nasib pegawai kita," ujar Agung, Jumat (6/11/2026).
Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak akan menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Pendataan dan pengusulan nama-nama PPPK paruh waktu di lingkungan Pemko Pekanbaru segera dipersiapkan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap proses pengusulan dapat berjalan lancar sehingga pegawai yang memenuhi persyaratan bisa memperoleh status PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.
Menurut Agung, perubahan status kepegawaian tersebut bukan hanya berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja birokrasi pemerintahan.
"Dengan adanya kepastian status dan kesejahteraan, kinerja tentu akan lebih maksimal. Mudah-mudahan bisa lancar, dan membuat kinerja Pemko Pekanbaru jadi lebih maksimal lagi," harapnya.
Pemerintah Pusat Siapkan Skema Penataan PPPK
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan skema terbaru penataan PPPK dan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah bersama DPR RI.
Dalam skema tersebut, pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu mencakup berbagai profesi, mulai dari dosen, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga medis hingga tenaga teknis.
Selain itu, PPPK penuh waktu juga diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2027.
Sementara itu, bagi 172.323 guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri serta 2.482 guru di bawah naungan Kementerian Agama, pemerintah memutuskan memperpanjang masa perjanjian kerja yang akan berakhir pada Desember 2026.
Kebijakan penataan tersebut diharapkan memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus mendukung keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.

Berita Lainnya
Wabup Bengkalis Dampingi UAS Resmikan Mushalla Al Awwal Parit Bangkong
Pemkab Kuansing Dorong Penataan Danau Kebun Nopi, ASN dan PPPK Bakal Gotong Royong
Ketua PPI Inhil Zainal Arifin: Menjadi Paskibraka Bukan Seremonial, Tapi Tanggung Jawab Sejarah dan Masa Depan
Bapak Arwin AS Wafat, Bupati Siak Afni Keluarkan Imbauan Khusus! Warga Diajak Doa Bersama Selama Tiga Hari
Tak Perlu Antri Lama, Penumpang Roro Dumai - Rupat Kini Bisa Booking Tiket Lewat WhatsApp
Bupati Inhil Menghadiri Rapat Paripurna Ke - 18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kab Inhil
Bupati HST Serahkan Kunci Rumah Bapak Rusdi
Rapid Test di Riau Telah Diikuti 28.334 Orang
Pemdes Titi Akar Salurkan BLT DD Tahap Awal Sebanyak 262 KK, Dan Bagikan 6000 Masker
Ini Nama-nama Pejabat Pemprov Riau yang Berpeluang Jadi Pj Bupati Inhil
Digelar oleh DP2KBP3A Inhil, HM Wardan Kukuhkan Duta Genre 2023
Pemkab Bintan Bentuk Sekretariat Bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan Desk Pilkada