Bukan Cuma Edarkan Ganja!
Polisi Gerebek Pondok di Pekanbaru, Temukan Bibit Diduga Ganja dalam Polybag
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja saat mengembangkan kasus peredaran narkotika di sebuah pondok di Pekanbaru, Senin (2/11/2026).
Tanaman tersebut ditemukan dalam polybag dan diperkirakan masih berusia sekitar tujuh hari. Polisi akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis tanaman tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan polisi terhadap dugaan peredaran ganja. Melalui operasi penyamaran (undercover), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ED.
Dari tangan ED, polisi menyita delapan paket ganja kering yang dikemas menggunakan plastik hitam. Setiap paket diketahui dijual dengan harga sekitar Rp50 ribu.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, delapan paket ganja ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Dalam pelaksanaan undercover, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial ED. Dari pemeriksaan terhadap badan pelaku, ditemukan delapan paket ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik warna hitam," ujar Noki, Kamis (5/11/2026).
Setelah mengamankan ED, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang haram tersebut. Penelusuran itu mengarah ke sebuah pondok yang diduga menjadi lokasi penanaman ganja.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja dalam polybag.
Noki mengatakan, tanaman tersebut masih dalam tahap pembibitan sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenisnya.
"Di lokasi ditemukan tanaman yang diduga ganja. Karena masih dalam tahap pembibitan, kami akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan tanaman tersebut benar merupakan ganja," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, ED mengaku mendapatkan ganja kering tersebut dari seorang pria berinisial DN.
Polisi telah menetapkan DN sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan kini masih melakukan pengejaran.
"Barang bukti delapan paket ganja tersebut diperoleh dari DPO berinisial DN. Sampai sekarang yang bersangkutan masih dalam pengejaran," ungkap Noki.
Saat ini, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru masih mendalami jaringan peredaran ganja tersebut, termasuk menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap tanaman yang ditemukan di pondok.
Polisi juga terus memburu DN yang diduga menjadi pemasok ganja kepada ED.

Berita Lainnya
Kebakaran Hebat di Concong, Warga Terkendala Akses dan Peralatan untuk Padamkan Api
6 Tenaga Medis RSUD Ryacudu Kotabumi Lampura Positif Covid-19
Nasib Malang Sakdam: Tangan Patah Saat Bekerja, Perusahaan Lepas Tangan
Nyawa Tinggal Sehelai Benang! Harimau Sumatera Seret Pekerja, Diselamatkan Cahaya Alat Berat
Insular Peatland Ecotourism of Inhil South Riau, Ekowisata Rawa Gambut dalam Hutan Mangrove yang Menantang di Pulau Cawan
Biadab! Seorang Bocah di Inhil Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan
Sedang Cuci Kerang, Warga Diserang Buaya di Perairan Sungsang
Begini Kondisi Turbin Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 saat Ditemukan
Astaga! Seorang Ayah di Pelalawan Tega Cabuli Anak Tirinya
Ngeri! Nelayan di Rokan Hilir Diterkam Buaya Saat Pasang Pukat, Sempat Tarik-Tarikan hingga Lolos dari Maut
Diskominfo Kota Tanjungpinang Terkesan Tebang Pilih dalam Penyaluran Anggaran Publikasi 2021
DPD Topan RI Rohil Ungkap Temuan Kelompok Tani TPTM Jual Ratusan Hektare Lahan Masyarakat