Puluhan Gram Sabu Dimusnahkan!
Delapan Tersangka, 82,3 Gram Sabu! Polres Rohil Tegaskan Perang terhadap Narkoba
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 82,3 gram, Rabu (4/11/2026).
Pemusnahan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di ruang kantor Satresnarkoba Polres Rokan Hilir. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari delapan perkara berbeda, dengan tersangka masing-masing berinisial LDS, FD, ISN, T, H, ODM, S dan AR.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan sejumlah pihak terkait. Barang bukti sabu terlebih dahulu dicampur dengan air dan cairan pembersih, kemudian dihaluskan hingga hancur dan selanjutnya dibuang ke septic tank sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Kegiatan tersebut turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kasiwas, Kasi Propam, Kasi Kum, penasihat hukum, para tersangka serta personel Satresnarkoba Polres Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir Ipda Anton, S.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.
“Pemusnahan 82,3 gram sabu ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Barang haram ini telah kami amankan dari peredaran di masyarakat dan hari ini dimusnahkan sepenuhnya,” tegas AKP Ronni T.M. Sitinjak mewakili Kapolres.
Ia menegaskan, Polres Rokan Hilir akan terus mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Mari bersama-sama menjaga Rokan Hilir agar tetap bebas dari narkoba,” tambahnya.*

Berita Lainnya
Rugikan Negara 1 Miliar Lebih, Kejari Tubaba Tetapkan Kadis PPKB Tersangka Tindak Pidana Korupsi
IRT Kedapatan Jual Nomor Judi Togel Diamankan Polsek Tapung Hulu
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Keuangan Negara Capai 6,2 Milyar
Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pembakar Lahan Gambut di Kempas
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tembilahan
Kejar-kejaran di Laut! 27 Kg Sabu Gagal Edar, Polisi Ungkap Jalur Narkoba Lintas Negara di Riau
Polsek Pinggir Amankan Pelaku Narkoba, 1 Warga Kandis
Seorang Residivis Curi Daun Pintu Rumah Milik Warga Tembilahan Hulu
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wilayah Gedung Aji Tulang Bawang
Polsek Lirik Inhu Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu BB 6.98 Gram
CURI Gate Valve milik PT.CPI, 3 Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis.
Sat Polrair Polres Bengkalis, Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti