Seorang Residivis Curi Daun Pintu Rumah Milik Warga Tembilahan Hulu

BUALBUAL.com - Seorang residivis inisial RC (21) kembali berulah dengan mencuri daun pintu rumah milik warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
Ia diamankan Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil beserta barang bukti 1 set daun pintu yang terbuat dari besi.
Pengungkapan pencurian itu bermula pada Minggu (27/6/2021) pagi, saat korban melaporkan adanya pencurian di Jalan Grilya Tembilahan Hulu yang diketahui terjadi pada Sabtu malam.
"Padahal daun pintu itu semulanya terpasang erat di bagian pintu belakang rumah tersebut. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian kurang lebih 10 juta," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino handoyo.
Setelah rangkaian penyelidikan dan introgasi terhadap korban dan para saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diperoleh informasi dugaan pelaku mengarah kepada RC.
"Setelah dilakukan penangkapan dan introgasi secara lisan oleh kepolisian Tembilahan Hulu perihal perkara yang dimaksud, RC mengakui perbuatannya dan mengatakan melakukan pencurian bersama YD (belum tertangkap, red)," tuturnya.
Pelaku mengutarakan membawa daun pintu besi yang lebar tersebut dengan menggunakan gerobak.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Rhino.
"Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 ayat (1) ke - 4 KUH.Pidana, pelaku terancam hukuman penjara maksimal Lima tahun," tuturnya.
Berita Lainnya
Geger di Ukui! Rumah Digerebek, 12 Paket Sabu Disimpan di Kotak Permen
Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan
Kembali Emak-emak di Ringkus Polisi, 84,64 Gram Sabu Diamankan
Ingin Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Warga Simpang Gaung Inhil Ini Keduluan Dibekuk Polisi
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Tangkap Pengedar Narkoba
Bawa Ratusan Gram Sabu Dari Pekanbaru, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka
Pelaku Juru Parkir Liar di Kijang Diamankan Polisi Polres Bintan
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi Hingga Ganja Kering
HRS jadi Tersangka, MUI Langsung Bereaksi Keras, Polisi Harus Adil dalam Menegakkan Keadilan
Berdalih Minta Tolong, Warga Desa Semuli Raya Lampura Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
Bocah, Diduga Disiksa Ibu Kandung Dan Selingkuhan Hingga Meninggal