IRT di Sungai Pakning Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital
BUALBUAL.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Jumat (15/05/2026) dini hari.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bukit Batu KOMPOL Al Imran, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Sukajadi RT 016 RW 007 Desa Pakning Asal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan ciri-ciri terduga pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial TR (33), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,68 gram, 1 unit handphone OPPO A60 warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 alat press plastik, 4 bundel plastik pembungkus, 2 korek api, 1 buah gunting, serta 1 sendok sabu,” terang KOMPOL Al Imran, S.H.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pihak yang menguasai, menjual, menjadi perantara, sekaligus menerima narkotika jenis sabu. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolsek Bukit Batu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tutupnya

Berita Lainnya
4 Kasus yang Resahkan Masyarakat Berhasil Diungkap Polres Karimun
Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia dan 6 Tersangka
Kantor Imigrasi Tembilahan Berhasil Amankan Imigran Gelap WNA Asal Timor Leste
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil
Usai Dilaporkan ke Polda Riau, Travel Umroh Detofa Akhirnya Minta Maaf dan Janji Kembalikan Uang Jemaah
Dalam Sepekan, Polres Inhu Ungkap 14 Kasus Narkoba dan 1 Kasus Percobaan Pembunuhan
Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian HP Milik Mahasiswa Ditangkap Polsek Kampar
Gara-Gara Teriakan "Ada Polisi", Emak-emak di Angkut Polsek Lirik, Puluhan Gram Sabu Disita
Terbakar 10 Hektar, Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin Ditangkap Polisi
Penipuan Dijanjikan Masuk PT Hutama Karya, Masyarakat Lampung Utara Dibekuk Polisi
Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel
Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang