IRT di Sungai Pakning Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital
BUALBUAL.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Jumat (15/05/2026) dini hari.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bukit Batu KOMPOL Al Imran, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Sukajadi RT 016 RW 007 Desa Pakning Asal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan ciri-ciri terduga pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial TR (33), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,68 gram, 1 unit handphone OPPO A60 warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 alat press plastik, 4 bundel plastik pembungkus, 2 korek api, 1 buah gunting, serta 1 sendok sabu,” terang KOMPOL Al Imran, S.H.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pihak yang menguasai, menjual, menjadi perantara, sekaligus menerima narkotika jenis sabu. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolsek Bukit Batu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tutupnya

Berita Lainnya
Lakukan Penusukan Pria Warga Rupat Ini, Diamankan Polsek Rupat
Pemuda Pengangguran, Coba Potong Kawat Ground Gardu Trafo PLN, Diamankan Polisi
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Kandis Siak
Nekat! Jambret Dimalam Hari Raya, Dua Pemuda di Pekanbaru Dihajar Massa
Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Polres Tulang Bawang
Tangis Pecah di Ruang Sidang! Pesan UAS Bikin Semua Terdiam, Engkau Tidak Sendirian, Aku Akan Tetap Membela Engkau Abdul Wahid
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
Polres Lampura Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di 5 Lokasi Berbeda
Hasil Observasi Kejiwaan dari RSJ Sudah Keluar, Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Bukan ODGJ
Daftar Lengkap! Ini Zona Merah Narkoba di Bengkalis, Air Jamban Paling Mencekam
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis