• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Pengedar Sabu di Ukui

Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok, Pengedar di Ukui Diciduk Polisi

Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 15:16:40 WIB Dibaca : 156 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka berinisial FT (44), seorang buruh, diamankan polisi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan FT tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket diduga sabu dengan berat kotor 1,32 gram. Barang tersebut disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok berwarna toska.

Selain sabu, petugas turut mengamankan dua plastik klip bening, satu sendok sabu, serta satu unit telepon seluler Android merek Vivo.

Dari hasil interogasi awal, FT mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial WB. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap WB yang diduga sebagai pemasok.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Rudi Syahputra melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di atasnya.

“Benar, tersangka FT berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,32 gram. Yang bersangkutan merupakan pengedar. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok berinisial WB,” ujar Thomas, Sabtu (26/9/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Polres Pelalawan berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

FT dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi

Eksepsi Ditolak, Perkara Korupsi Abdul Wahid Masuk Tahap Pembuktian

Gawat! Predator Anak Kembali Memakan Korban, Kakak Adik Jadi Sasaran, Polisi Amankan Tersangka

Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya

Tragedi Balai Jaya Rohil, Anak 4 Tahun Meninggal Dunia, Kakek Sendiri Diduga Pelakunya

Larikan Wanita Secara Paksa dan Diborgol, Dua Orang Pria Berhasil Diamankan Polsek Bunga Mayang

Polsek Kempas Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Doakan Semeru Banjir Lahar, Pria Lumajang Dilaporkan ke Polisi

Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi

LPK - RI - B,A,I Dampingi Konsumen dari Gugatan Perdata PT Batavia Di Kantor Pengadilan Rohul

Sat Polrair Polres Bengkalis, Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti

Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura

Terkini +INDEKS

Tak Ingin Tradisi Hilang Ditelan Zaman, PTPN IV PalmCo Dukung Budaya Melayu Tandun

27 September 2026
Bawa Pulang Medali Asian Games, Atlet Teqball Asal Rupat Sumaya Hanya Dapat Piagam dari Pemkab Bengkalis
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Siaga Penuh, Tiga Kecamatan Diprioritaskan Hadapi Musim Hujan
27 September 2026
Istri Minta Warganet Tak Lagi Posting tentang Suaminya ''Aku Tak Sanggup Lagi''
27 September 2026
Akademisi Desak Kejelasan Status Bangunan Semipermanen di Jalan Soekarno-Hatta
27 September 2026
PSPS Comeback 2-1, Akhyar Ilyas Ungkap Dugaan Ucapan Kasar Wasit
27 September 2026
Karo SDM, Irwasda hingga Kapolres Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru di Polda Riau
27 September 2026
DBD di Pekanbaru Capai 706 Kasus, Tiga Pasien Meninggal Dunia
27 September 2026
Golkar Rohul Punya PR Besar, Yuri Ashari Tekankan Kader Harus Aktif di Masyarakat
26 September 2026
Belum Ada yang Kantongi Izin, Jons Ade Minta Pengurusan Tambang Rakyat Disegerakan
26 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sempat Takut Jadi Beban Orang Tua, Rindi Yani Kini Raih Gelar Sarjana di UIN Suska
  • 2 Temani Istri ke Pesta Pernikahan, Pria 26 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa dalam Togok
  • 3 Purnawirawan Polri Ditangkap di Pelalawan, 9 Paket Sabu Disita, Pemasok Diburu
  • 4 Bawa Pulang Tiga Emas, Kuansing Sabet Peringkat Ketiga Porsenijar PGRI Riau
  • 5 Temuan Mamalia Laut di Mandah Ditangani KKP, Identifikasi Masih Berlangsung
  • 6 Wanita di Dumai Ditangkap Saat Masih Tertidur, Polisi Temukan 16 Pil Diduga Ekstasi
  • 7 Lima Polisi Rohul Diperiksa Propam Polda Riau, Dugaan Pelanggaran Belum Diungkap
  • 8 APBD Riau 2027 Sekitar Rp10 Triliun, Rp3,89 Triliun untuk Belanja Pegawai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media