Seorang Buruh Harian di Pulau Burung Miliki Puluhan Paket Ganja Kering

BUALBUAL.com - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan pemuda inisial MI (21) terduga tindak pidana Narkotika jenis Ganja, Kamis (15/7/2021) di pintu masuk PT. RSUP jalan BTN Parit 1 Desa Pulau Burung.
"Pengungkapan bermula ketika anggota Polsek Pulau Burung mendapat informasi dari sekuriti PT, bahwa ada seorang karyawan inisial MI yang hendak masuk kerja di duga membawa narkotika jenis ganja," ungkap Kapolsek pulau burung AKP Sabaruddin melalui Paur Humas Ipda Esra.
MI bekerja di PT RSUP sebagai buruh harian, yang tinggal di Parit 1 Kontrakan Nangti Pintu 15 Desa Pulau Burung.
"Mendapat informasi tersebut Kapolsek Pulau Burung lalu memerintahkan anggotanya menuju TKP untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 paket kecil ganja kering dibungkus dengan plastik bening," ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan 20 paket kecil ganja kering yg dibungkus dengan kertas nasi di dalam kamar.
Total berat kotor ganja yang berhasil di amankan 89,72 gram
"Pelaku lalu diamankan di Mapolsek untuk dilakukan penyidikan. Pelaku dikenakan pasal 114 Jo 111 UU RI No .35 / 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal.dua puluh tahun penjara," kata Ipda Esra.
Berita Lainnya
Berkas Lengkap, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi ke JPU
Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit
Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Tindakan Tak Terpuji Seorang Ayah di Pelalawan Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Dugaan Pemalsuan Data Pengungsi Rohingya, Seorang RT di Inhil Jadi Tersangka
Pembunuhan Berdarah di Rumah Makan: Suami Tikam Selingkuhan Istri
Kejari Bentuk Tim Khusus Dampingi Pengelolaan Anggaran Covid-19
RUgikan Negara Rp1,8 Miliar, Mantan Kepala Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara
Biadab, Oknum Honorer RSI Ibnu Sina Pekanbaru Cabuli Pasien Pingsan
Polsek Kuindra Giat Cegah Gangguan Kamtibmas