Berantas 303, Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel

BUALBUAL.com - Seorang pelaku perjudian jenis togel kembali diamankan polisi. Pelaku inisial ENP (30) diamankan Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil, Kamis (18/8).
Satu unit handphone, uang ratusan ribu dan kertas bertuliskan nomor turut diamankan.
Segala jenis perjudian dengan pasal 303 saat ini memang menjadi target operasi penangkapan pihak kepolisian.
Penangkapan ENP berawal dari informasi masyarakat, di salah satu warung Jalan Sapta Marga Kelurahan Tembilahan Hulu sering terjadi transaksi nomor togel secara online.
Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH beserta Ps Kanit Reskrim Polsek tembilahan Hulu Bripka Yarlis Marjohandi SH MH dan anggota Reskrim polsek Tembilahan Hulu melakukan penangkapan.
"Pelaku berhasil diamankan saat sedang menunggu waktu pengiriman rekapan nomor togel ke bandar melalui akun Master 188," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan, Minggu (21/8).
"Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut dan Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Box Culvert baru siap Lobang tak ditimbun, lobang ini meminta nyawa pengemudi
Oknum Guru Silat di Inhil Terlibat Pencabulan, 4 Orang Anak di Bawah Umur Jadi Korban
Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Gelar Patroli Malam
Ingin Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Warga Simpang Gaung Inhil Ini Keduluan Dibekuk Polisi
Ketua UED-SP Dituntut 5,5 Tahun dan Kades Bukit Batu Bengkalis 4 Tahun Penjara
Korupsi Pengadaan Jaringan Internet, Mantan Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin Dituntut 3 Tahun Penjara
Kapolres Bengkalis, Minta Masyarakat Agar Tetap Tenang Terkait Isu Penculikan Anak
Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba, Barang Bukti 6,38 Gram Sabu
Tim Gabungan Polres Bengkalis, Amankan Julianto Cs, Pelaku ILLOG Di Rupat
Pelaku Perampasan Hp Milik Warga Ketapang Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat