Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka ,Tenggelamnya Speed Boat Bawa 18 PMI Ke Malaysia
BUALBUAL.COm - Polres Bengkalis tuntaskan penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang, Dan meninggalnya 3 orang tewas saat Speed Boat dari Rupat Utara tenggelam di perairan ketika akan menuju Malaysia. Polres Bengkalis berhasil mengamankan 4 Tersangka, atas kejadian naas yang mengakibatkan 3 korban jiwa.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi,SIK membenarkan kejadian ini dan telah mengamankan 4 Tersangka dan 1 masuk DPO, yang ke 4 pelaku Warga Cingam.
Tersangka yang diamankan an.ZA (24) ZM (30), RK (30) dan KB (43), serta 1 tersangka dalam pengejaran.
Diungkapkan Kasat Meki Wahyudi saat ( ( press liris), kejadian ini Pada hari Jumat Tgl 14 Januari 2022 sekira pkl 19.00 wib, di Pelabuhan Dusun Pkl. Buah Desa Sungai Cingam (Sungai Selat Morong), Kecamatan Rupat.
Dimana Speed boat dengan 2 unit mesin 60 PK dan 40 PK yang membawa 18 (delapan belas) orang PMI (Pekerja Migran ilegal ) yang tetdiri dari 14 (empat belas) orang laki-laki dan 4 (empat) perempuan dengan tujuan Malaysia.
Dengan 2 ABK dan 1 Tekong, Speed Boat
Berangkat dari pelabuhan Pkl. Buah dengan tujuan negara Malaysia.
Namun sekira 30 menit perjalanan, tepatnya sekira 100 meter setelah tiang Pal Selat Morong, mesin Speedboat mengalami kerusakan dan mati, sementara angin sangat kencang dan ombak sangat tinggi, sehigga air laut masuk kedalam speed boat dan akhirnya speed boat tenggelam.
Akibat dari kejadian tersebut 15 Penumpang yang merupakan PMI selamat dan 3 (tiga) org meninggal dunia, sedangkan 1 orang ABK an.ZA (24) sudah diamankan dan Tekong an. ZM (30), TK (30) dan KB (43), sedangkan pelaku An.BR masih DPO.
Adapun barang bukti yang menguatkan PMI dari pasport yang ditemukan.
Pelaku disangkakan pasal 2 ayat 1 UU no.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO jo pasal 120 ayat (1) UU no.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 359 KUHP.
"Tersangka telah diamankan di Mako Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut,"ungkap Kasat Reskrim Meki Wahyudi.

Berita Lainnya
Diduga Overdosis Wanita Muda Merenggang Nyawa Di Hotel Wisata, Pria Pasangannya Jadi Tersangka
Transaksi Sabu di Teluk Erong Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Satresnarkoba Inhu
Tiga Pelaku di Tahan Polisi, Narkoba Jenis Sabu Asal Negeri Jiran Masuk Lewat Bengkalis
Sembunyi di Rumah Kosong, Pengedar Shabu di Tembilahan Diringkus Polisi
Aksi Brutal Bandar Ekstasi di Pekanbaru Berakhir Tragis, Polisi Terpaksa Bertindak Tegas
Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus
Dua Pengedar dan Seorang Penikmat Sabu Diamankan Polsek Kelayang
Oknum Personil Polisi Inhil Terlibat Kasus Perampokan Sepasang Kekasih di Kampar
Digerebek di Rumahnya, Pria di Pelalawan Ternyata Simpan 58 Paket Ganja Siap Edar, Pemasok Masih Buron!
Pelaku Pencurian Uang 800 Juta dengan Cara Pecahkan Kaca Mobil di Batam Berhasil Diringkus Polisi
Bupati Nonaktif Bengkalis 'Amril Mukminin' Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela