• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Asik Main Judi Joker di Bulan Suci Ramadhan, 5 Pemuda Digrebek Kapolsek Lirik

Sabar Paiman Simatupang

Senin, 17 Maret 2025 23:19:46 WIB Dibaca : 673 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU -  Bermain judi di bulan suci Ramadhan menjadi akhir yang buruk bagi lima pemuda di Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu. Kelimanya digerebek oleh Unit Reskrim Polsek Lirik saat tengah asik bermain judi kartu Joker di sebuah rumah kontrakan yang berada di belakang pasar desa setempat pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus perjudian tersebut. “Tim Reskrim Polsek Lirik berhasil mengamankan lima orang laki-laki yang diduga terlibat dalam permainan judi kartu Joker beserta barang bukti berupa 108 lembar kartu remi dan uang tunai sebesar Rp.256.000,” ujarnya.

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di rumah kontrakan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya, S.H., M.H., langsung memimpin operasi penindakan bersama tim Reskrim Polsek Lirik.

Saat penggerebekan dilakukan, kelima pelaku sedang asik bermain kartu Joker dengan taruhan uang tunai. Polisi langsung mengamankan mereka tanpa perlawanan. Adapun kelima pemuda yang diamankan adalah ARM alias manulang (22) asal Bengkalis, DEY (24) asal Jambi, FRD (27) asal Bengkalis, REO alias Rejes (28) asal Bungo, dan YS alias Yogi (21) asal Musi Rawas.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 108 lembar kartu remi serta uang tunai senilai Rp.256.000 yang diduga sebagai hasil perjudian. Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kelimanya akan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang perjudian. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Lirik," tambah Aiptu Misran.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, terlebih di bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momen untuk meningkatkan ibadah dan memperbaiki diri. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

Dua Wanita Muda Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu

Putusan PTTUN Medan dinilai janggal, Kuasa hukum DPRD Bengkalis ambil langkah hukum Kasasi

Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pembakar Lahan Gambut di Kempas

Edarkan Sabu di Rupat, Mahasiswa dan Buruh Diringkus Polisi

Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan

Simpan Narkoba di Amplot, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar

Dari Kampung Rempak ke Tualang, Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu

Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar

Warga Rumbai Pesisir Ini Bonyok Dihajar Massa

Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Kasus dari 19 Pelaku

Tim Intel Kodim 0303 Bengkalis Koloborasi Dengan Tim Polsek Mandau, Ungkap Peredaran Narkoba di Duri

Kejati Riau Resmi Sidik Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT SPRH Senilai Rp551 Miliar

Terkini +INDEKS

Kejati Riau Angkut 3 Boks Rahasia dari Disdik, Kasus Smart Board Makin Mengarah ke Babak Baru

23 Juli 2026
Harumkan Nama Inhil di Istana Negara, Faisal Mengaku Minim Apresiasi: Sempat Tak Punya Ongkos Pulang
23 Juli 2026
Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
23 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu di Kampung Terendam, Dua Pelaku Diamankan
23 Juli 2026
Warga Desa Aurcina berhasil Kembangkan Pertanian Jenis cabai
23 Juli 2026
JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
23 Juli 2026
Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan
23 Juli 2026
Jaksa Seperti Advokat Saksi Mahkota Dani, Abdul Wahid Sebut Replik KPK Hanya Narasi dan Cocoklogi
23 Juli 2026
Misteri Kematian Pria di Hotel Favor Pekanbaru, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
23 Juli 2026
SPR Perseroda Makin Agresif! Setelah RS dan Pupuk, Kini Bidik Distribusi Minyak Goreng
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 2 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 3 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 4 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 5 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 6 Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
  • 7 Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
  • 8 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media