Tim Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengedar Barang Haram Sabu

BUALBUAL.com - Lantaran menjadi pengedar narkoba jenis Sabu, LU (36) warga Campur Sari Kotabumi Tengah Lampung Utara harus berurusan dengan Polisi setempat.
Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, tersangka diamankan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat dan melalui serangkaian penyelidikan.
"Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan terhadap tersangka, tepatnya Rabu 02 Juni 2021 sekira pukul 14.00 Wib tersangka LU berhasil kita amankan pada saat berada di kediamannya," kata Iptu Aris, Jumat (4/6/21).
Lanjut Aris, selain meringkus tersangka tim juga berhasil mengamankan barang bukti 10 (sepuluh) paket sabu dengan berat bruto ± 1,74 gram, 3 (tiga) buah centong, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 1 (satu) buah kotak plastik transparan dan 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam.
"Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut, Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika," ujar Iptu.
Berita Lainnya
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ringkus Pembakar Mobil Dinas Lapas Klas II Pekanbaru
HMI Cabang Tembilahan Pencat Oknum Kader SU yang Terlibat Coranmor
Sebelum Beraksi Pelaku Curas dan Pencabulan di Reteh Teguk Miras Oplosan Jenis Tuak
Tilap Dana BLUD RSUD Bangkinang Nyaris Rp7 M, Eks Bendahara Dimungkinkan Dijerat TPPU
Kakek 77 Tahun di Inhil Cabuli Anak Tetangga 14 Tahun, Modus Beri Uang Rp20 Ribu!
Tiga Tersangka Pengedar Narkoba, Dalam Satu Hari Diringkus Polres Kampar
Pengungkapan Besar! 15 Kg Sabu Diamankan Polda Riau, Salah Satunya Biduan
Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas
Wilayah Seberida Diguncang Lagi oleh Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Jaringan
Rugikan Negara 1,2 Miliar, Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan
Tim Sat Narkoba Bengkalis Amankan 6 Pelaku dan 1 Kg Daun Ganja
Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak