Tim Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengedar Barang Haram Sabu

BUALBUAL.com - Lantaran menjadi pengedar narkoba jenis Sabu, LU (36) warga Campur Sari Kotabumi Tengah Lampung Utara harus berurusan dengan Polisi setempat.
Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, tersangka diamankan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat dan melalui serangkaian penyelidikan.
"Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan terhadap tersangka, tepatnya Rabu 02 Juni 2021 sekira pukul 14.00 Wib tersangka LU berhasil kita amankan pada saat berada di kediamannya," kata Iptu Aris, Jumat (4/6/21).
Lanjut Aris, selain meringkus tersangka tim juga berhasil mengamankan barang bukti 10 (sepuluh) paket sabu dengan berat bruto ± 1,74 gram, 3 (tiga) buah centong, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 1 (satu) buah kotak plastik transparan dan 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam.
"Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut, Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika," ujar Iptu.
Berita Lainnya
Wow! Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban
Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil
Lagi lagi Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Dusun II Lubuk Agung
Lagi, 2 Pemuda Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Bersama 12 Paket Sabu
Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bapak dan Anak
Tim Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Kembali Amankan Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal
Pelaku Penyiraman Novel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Agung Akan Periksa Jaksa 'Robertino Fedrik Adhar' Penuntut 2 Polisi
Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Pekanbaru Temukan Sabu dan Uang Dalam Brankas Besi
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Maling Besi Milik PT.PHR
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Tim Kejari Bintan Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Bintan Pada Tahun 2017
Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Diamankan Polisi Riau