Tim Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengedar Barang Haram Sabu

BUALBUAL.com - Lantaran menjadi pengedar narkoba jenis Sabu, LU (36) warga Campur Sari Kotabumi Tengah Lampung Utara harus berurusan dengan Polisi setempat.
Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, tersangka diamankan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat dan melalui serangkaian penyelidikan.
"Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan terhadap tersangka, tepatnya Rabu 02 Juni 2021 sekira pukul 14.00 Wib tersangka LU berhasil kita amankan pada saat berada di kediamannya," kata Iptu Aris, Jumat (4/6/21).
Lanjut Aris, selain meringkus tersangka tim juga berhasil mengamankan barang bukti 10 (sepuluh) paket sabu dengan berat bruto ± 1,74 gram, 3 (tiga) buah centong, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 1 (satu) buah kotak plastik transparan dan 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam.
"Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut, Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika," ujar Iptu.
Berita Lainnya
Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi
Truk Kontainer Terbalik Di Jalan Hang Tuah, 2 Korban Pengendara Motor
DPO Pelaku Curat dan Pemilik Barang Haram Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abung Barat
Polsek Banjar Agung bersama Warga Berhasil Tangkap Dua dari Tiga Pelaku Curat PDAM
Tiga Pelaku di Tahan Polisi, Narkoba Jenis Sabu Asal Negeri Jiran Masuk Lewat Bengkalis
Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
Transaksi Sabu, Satres Narkoba Polres Inhil Bekuk Ar di Sebuah Hotel
Mujur Tak Dapat Diraih Malang Tak Dapat Ditolak, Akhirnya KIC Tetap Divonis 5 Bulan Penjara
Antisipasi Tindak Kriminal, Gabungan Polsek Mandau Dan Polres Bengkalis Gelar Operasi
Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Laporkan Dua diduga Pelaku Penipuan Oknum Kades
Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur