Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tim Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengedar Barang Haram Sabu
BUALBUAL.com - Lantaran menjadi pengedar narkoba jenis Sabu, LU (36) warga Campur Sari Kotabumi Tengah Lampung Utara harus berurusan dengan Polisi setempat.
Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, tersangka diamankan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat dan melalui serangkaian penyelidikan.
"Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan terhadap tersangka, tepatnya Rabu 02 Juni 2021 sekira pukul 14.00 Wib tersangka LU berhasil kita amankan pada saat berada di kediamannya," kata Iptu Aris, Jumat (4/6/21).
Lanjut Aris, selain meringkus tersangka tim juga berhasil mengamankan barang bukti 10 (sepuluh) paket sabu dengan berat bruto ± 1,74 gram, 3 (tiga) buah centong, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 1 (satu) buah kotak plastik transparan dan 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam.
"Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut, Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika," ujar Iptu.

Berita Lainnya
Astaga! Dibebas karena Wabah Corona, Dua Napi Malah Menjambret Lagi
Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan
Miliki Sabu 8,40 Gram, Seorang Pelaku Diringkus Polres Bengkalis
Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Bandar Sabu di Riau Ditangkap Bersama Senpi dan Uang Rp50 Juta
DPO Curas Tahun 2017 Berhasil Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 3 Tersangka Pelaku Shabu Di Kesumbo Ampai
Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri
Yuni Karmala Dilaporkan ke Polres Inhil, Terkait Didugaan Pencemaran Nama Baik
Patroli Gabungan Polres Bengkalis Dan Polsek Mandau Gelar Ops KRYD
Tertangkap Curi Uang, Mengaku Telah Dibelikan Narkoba
Tersangka Penyelundupan 31 Kg Sisik Trenggiling Dilimpahkan ke Kejaksaan Tembilahan