Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Astaga! Dibebas karena Wabah Corona, Dua Napi Malah Menjambret Lagi

BUALBUALcom – MB (25 tahun) dan YDK (23) tak kapok-kapok. Seminggu setelah bebas bersyarat karena pandemi virus Corona atau Covid-19, kebiasaan jahat dua warga Surabaya, Jawa Timur, itu kambuh. Keduanya menjambret tas milik pengendara sepeda motor di Jalan Raya Darmo Surabaya dan akhirnya ditangkap polisi.
MB dan YDK semula mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Lamongan. Seminggu lalu, mereka masuk dalam daftar pembebasan bersyarat. "Tersangka ini baru seminggu bebas Lapas Lamongan dengan program pembebasan adanya wabah Covid-19," kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made Sutayana, Sabtu, 11 April 2020.
Bebas dari hukuman tak membuat keduanya bersyukur. Bersama dua rekannya yang lain (DPO), MB dan YDK malah berkomplot untuk melakukan aksi penjambretan. Mengendarai dua sepeda motor, mereka kemudian mencari sasaran pada Kamis dini hari, 9 April 2020.
"Dua residivis ini beraksi dengan pelaku 2 orang lain yang masih dalam pengejaran (DPO)," ujar Sutayana.
Sesampai di Jalan Raya Darmo, mereka melihat seorang wanita mengendarai sepeda motor. "Mereka berboncengan menggunakan dua sepeda motor, dengan membuntuti korban kemudian merampas tas korban dan dilempar ke teman kemudian kabur," papar Sutayana.
Korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Kepolisian Sektor Tegalsari. Aparat bergerak dan berhasil menangkap DM dan YDK. Sementara dua rekan mereka masih dalam pengejaran. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Suzuki Satria warna merah nopol L 6906 SG yang digunakan tersangka beraksi.
Berita Lainnya
Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura
Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu
Terkuak, Inilah Motif Pelaku Siram Sepasang Kekasih dengan Air Keras di Riau
Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Bermasalah, Pengawas Lapangan PT Gumilang Sajati Jadi Tersangka
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
LPK - RI - B,A,I Dampingi Konsumen dari Gugatan Perdata PT Batavia Di Kantor Pengadilan Rohul
Perahu Pompong Terbalik, Pemancing Saat Ini Dalam Pencarian
Satres Narkoba Polres Way Kanan Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
Memalukan! PNS di Siak Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Tengah Malam
Tersangka Pembakaran PT SSL Siak Bertambah Jadi Lima, Otak Pelaku Teridentifikasi