Karhutla di Sungai Beringin
Karhutla Kembali Terjadi di Inhil, Hampir 3 Hektare Lahan Terbakar hingga Malam
BUALBUAL.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Kabupaten Indragiri Hilir. Kali ini, api melalap lahan di Jalan Terusan Mas, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Sabtu sore (5/9/2026)
Setidaknya hampir 3 hektar lahan dikawasan tersebut yang terbakar. Terlihat di lapangan hingga malam hari, api masih terus menyala.
Sementara tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Damkar, PLTU, PSMTI, MPA, serta masyarakat setempat masih terus berjibaku di lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Kapolres Inhil AKBP Doni Eka Listianto melalui Kapolsek Tembilahan, IPDA Ripal Indrawata, menjelaskan bahwa titik api pertama kali terpantau pada Sabtu sore dan langsung direspon oleh tim gabungan dengan upaya pemadaman intensif di lapangan.
" Api muncul sekitar pukul 17.30 WIB.Tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman. Namun di dalam pelaksanaannya, api sekarang mengarah ke sungai. Mudah-mudahan bisa dikendalikan. Perkiraan luas lahan yang terbakar lebih kurang 3 hektar," ujar Ripal.
Dari pantauan di lokasi, kobaran api terpantau terus membesar dan meluas. Kondisi angin yang cukup kencang di areal terbuka menjadi salah satu kendala utama yang mempercepat pergerakan api.
Selain faktor cuaca, petugas juga menghadapi tantangan berat di medan pemadaman.
Jarak tempuh lokasi titik api dari jalan utama yang mencapai dua kilometer membuat suplai air menjadi terbatas dan menyulitkan mobilitas peralatan.
Petugas di lapangan memaksimalkan pasokan air dari mobil pemadam kebakaran (Damkar) serta peralatan portabel untuk melokalisir api.
Saat ini, petugas gabungan masih terus bersiaga penuh di lokasi kejadian.
Fokus utama tim di lapangan adalah mengendalikan pergerakan api agar tidak merembes, tidak mengancam kawasan pemukiman warga, serta mencegah perluasan areal terbakar ke wilayah lainnya.*

Berita Lainnya
Warga Tiga Desa di Inhil Tolak Pembuangan Kanal Sawit ke Sungai Mereka
Datangi DPRD Riau, Buruh FSPMI Desak UMP 2027 Naik 7,5-9 Persen
3 ABH Divonis 5 Tahun Penjara, KPAID Inhil Sayangkan Penggunaan Kata yang Tidak Tepat
Polda Riau Hentikan Kasus 3,2 M yang Menyeret Bupati Rohil, Kombes Pol Asep: Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Ogah Tanggung Jawab Usai Hamili Korban, WD Tusuk Kekasih hingga Tewas
Diduga Korsleting Mesin, Mini Bus Terbakar di Jalan Kaharuddin Pekanbaru
Istri Korban Pengeroyokan Resmi Melapor ke Polres Mesuji Minta Keadilan Hukum
Tidak Ada Papan Plang Proyek, Penimbunan Jalan Poros Kecamatan Pekaitan Diduga Pembangunan Siluman
Sedih! Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan, Hanya Karena Curi Sawit Senilai Rp 76 Ribu Buat Beli Beras
Polairud Polres Inhil Terjang Ombak Bawa Pesan Pemilu Damai 2024
Bersimbah Darah, Kaki Seorang Pria di Rohil Putus Dibacok Pakai Parang
Sidang Gugatan PMH Dedi Handoko di PN Rengat Sepi Kehadiran, Banyak Tergugat Mangkir