• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Digerebek di Dua Lokasi!

Polres Pelalawan Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, Puluhan Jeriken dan Drum Disita

Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2026 00:08:51 WIB Dibaca : 50 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan membongkar dua lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (23/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, dua perempuan berinisial YS (23) dan SS (42) diamankan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ahmad Nur Ari, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan penjualan BBM bersubsidi secara ilegal di sepanjang Jalan Lintas Timur, Desa Kemang.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas menemukan solar yang disimpan dalam sejumlah jeriken dan drum di dua warung berbeda," ujar Ahmad, Sabtu (24/10/2026).

Di lokasi pertama, polisi mengamankan YS. Dari lokasi itu, petugas menyita 18 jeriken berkapasitas 35 liter berisi solar, satu drum berkapasitas 200 liter yang juga berisi solar, dua selang, serta satu mesin penyedot BBM beserta selangnya.

Sementara di lokasi kedua, polisi mengamankan SS. Barang bukti yang disita berupa satu jeriken berkapasitas 35 liter, tujuh jeriken berkapasitas 20 liter, tiga jeriken berkapasitas 10 liter, dan dua jeriken berkapasitas 5 liter. Seluruh wadah tersebut berisi BBM jenis solar. Polisi juga mengamankan satu unit mesin penyedot BBM beserta selangnya.

Berdasarkan keterangan awal, solar yang disimpan di kedua lokasi tersebut diduga berasal dari kendaraan mobil boks yang melintas di sekitar lokasi. BBM bersubsidi itu kemudian diduga dikumpulkan untuk diperjualbelikan kembali.

"Penyidik masih mendalami asal-usul solar, pihak yang memasok, hingga mekanisme distribusinya. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain," jelas Kapolres.

Saat ini, kedua perempuan beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penerbitan laporan polisi, gelar perkara, peningkatan status ke tahap penyidikan, pemeriksaan saksi, hingga penetapan tersangka sesuai perkembangan masing-masing perkara.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Apabila terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

AKBP Ahmad Nur Ari menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelalawan dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

"Polres Pelalawan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi demi memastikan penyalurannya sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polsek Peranap Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Mesin Dompeng Dirusak

Siang Sosialisasi Narkoba! Malam Langsung Tangkap Pengedar Sabu di Muara Langsat Diringkus Usai Melawan Polisi

Ratusan Anggota Polres Inhu Dicek Urine Bentuk Komitmen Brantas Narkoba

Unsur Pimpinan Ormas di Pekanbaru Dibacok OTK

BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II

Dana Hasil TKD Desa Pontian Mekar tak Jelas,Kebun 10 Hektare Diduga Bisnis keluarga

Perempuan Berumur Nekat Jual Sabu dan Pil Ekstasi Diringkus Polisi

Babak Baru Kasus Suhardiman! Ketua DPRD Kuansing hingga Pejabat Pemkab Dipanggil KPK

Polsek Kelayang Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi

Polisi Amankan Seorang Nelayan di Rupat, Diduga Terlibat Narkotika

Abdul Wahid Keras Tolak Tuduhan KPK: Saya Tak Pernah Minta Uang

Terkini +INDEKS

Tak Ada Pemilik, Langsung Dimusnahkan! Tiga Rakit PETI Dibakar Polisi di Kuansing

25 Oktober 2026
Polres Pelalawan Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, Puluhan Jeriken dan Drum Disita
25 Oktober 2026
Akhyar Ilyas Bongkar Kunci Kemenangan Dramatis PSPS atas Persikad: Disiplin Jadi Penentu!
24 Oktober 2026
Darurat Asap di Riau! Hampir 200 Ribu Masker Dibagikan, Rumah Oksigen Mulai Disiagakan
24 Oktober 2026
Ribuan Santri Serentak Amin! Afni Doakan Negara Segera Lunasi Utang ke Siak
24 Oktober 2026
Pecahkan Rekor! UMRI Wisuda 1.351 Lulusan, Alumni Ditantang Jadi Pencipta Lapangan Kerja
24 Oktober 2026
Darurat Asap! Sehari 332 Warga Pekanbaru Terserang Gangguan Kesehatan, ISPA Mendominasi
24 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Ketua PW IWO Riau: Anggota Terlibat Narkoba Siap Dipecat dan Diproses Hukum
24 Oktober 2026
Digerebek Lagi! Polisi Sapu Bersih Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat, 4 Orang Diamankan
24 Oktober 2026
Kejar-kejaran dengan Tim Elang Kuantan! Pria 35 Tahun Diciduk, 16 Paket Diduga Sabu Disita
24 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 57 Pj Kepala Desa Dilantik, Muradi Beri Pesan Tegas: Jabatan Itu Amanah, Bukan Milik!
  • 2 Pendopo Bupati Jadi Saksi! Puluhan Pj Kades se-Kuansing Dilantik, Kuantan Tengah Masuk Daftar
  • 3 Direktur Polbeng Akhirnya Buka Suara! Dugaan Korupsi Proyek Tapal Batas Desa Makin Terkuak
  • 4 Kasus Dugaan Pungli Rp1,2 Miliar Memanas! Kades Sontang Diperiksa Seharian di Polda Riau
  • 5 Digerebek Polda Riau! Residivis Sabu Dibekuk di Tengah Kota Pekanbaru
  • 6 Resmi! HMI Pelalawan Kini Jadi Cabang Penuh, Perjuangan 3 Tahun Akhirnya Berbuah
  • 7 Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Kempas, 3 Tersangka Diamankan, 19 Jerigen Disita
  • 8 Prabowo Kucurkan Lagi Bantuan Karhutla untuk Riau, Pekanbaru dan Dumai Akhirnya Kebagian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media