Land Cruiser hingga Jual Beli Jabatan
Babak Baru Kasus Suhardiman! Ketua DPRD Kuansing hingga Pejabat Pemkab Dipanggil KPK
BUALBUAL.com - KPK memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap. Perkara ini secara langsung menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA).
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2021-2026 atas nama JUP, Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi," papar Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Pemeriksaan 9 Saksi di BPKP Riau
Selain Juprizal, penyidik lembaga antirasuah turut memanggil delapan orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi. Seluruh proses pemeriksaan ini dipusatkan di Kantor Perwakilan BPKP Riau.
Berikut daftar lengkap sembilan saksi yang dipanggil KPK:
- * Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Juprizal
- * Asisten I Kabupaten Kuantan Singingi, Fahdiansyah
- * Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi, Andri Yama Putra
- * Kepala Dinas Perumahan kawasan permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, Ade Fahrer
- * Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi, Sigit Purnomo
- * Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Dasver Librian
- * Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kuantan Singingi, Marel Hendra
- * Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kuantan Singingi, Deswan Antoni
- * Camat Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, Syahferry
Geledah Kantor DPRD Kuansing
Sebelum pemanggilan saksi, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satu titik yang disasar adalah Kantor DPRD Kuansing guna melacak aliran dana.
"KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara," ungkap Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Pihak penyidik hingga kini belum merinci identitas perantara tersebut dan terus mendalami perannya dalam rantai korupsi ini.
Daftar Tersangka dan Bukti Suap
Terkait perkara rasuah ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi:
- * Bupati Kuansing, Suhardiman Amby
- * Sekda Kuansing, Zulkarnain
- * Dirut PT MIC, Ardiles
Suhardiman diduga kuat menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain. Pemberian kendaraan mewah tersebut diduga dilakukan agar Suhardiman memilih Zulkarnain untuk menduduki posisi strategis sebagai Sekda.

Berita Lainnya
Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat
Ayah Kandung Coba Gagahi Putrinya, Istrinya Lapor Polisi
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Di Desa Balai Makam
Purnawirawan Polri Ditangkap di Pelalawan, 9 Paket Sabu Disita, Pemasok Diburu
JPKP Menduga ada Indikasi Gratifikasi di Disdik Kepri
Seorang Oknum PNS dan 2 Orang Rekannya Ditangkap di Tembilahan saat Pesta Sabu
Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
Pura-pura Bawa Kelapa, Ternyata 5 Orang Ini Kurir Sabu 276 Kilogram
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembilahan Hilir, 7 Paket Sabu Diamankan
2 Pelaku dan Penadah Barang Curian Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda
Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan