• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II

Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 15:16:36 WIB Dibaca : 821 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap siapa pelaku yang menyelundupkan 297 gram sabu yang dikemas dalam empat bungkus makanan ringan yang diamankan petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II yang dikirim melalui jasa ekspedisi J&T Express.

Saat memimpin ekspos perkaranya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Kamis (22/5), mengatakan dua tersangka yang diamankan merupakan pasangan kekasih.

“Dua pelaku utamanya adalah RF seorang perempuan dan pacarnya FD,” kata Robinson.

Robinson menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan kargo (Avsec) Bandara SSK II terhadap empat paket makanan ringan mencurigakan milik J&T Express, Senin (5/5) pagi 

“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan X-ray dan pengecekan manual, ditemukan dua kardus berisi sabu yang dibungkus dalam kemasan teh merek Nadhira Napoleon,” ujar Robinson.

Selanjutnya, petugas keamanan bandara langsung berkoordinasi dengan pihak BNNP Riau untuk menguji dan mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan terhadap siapa yang mengirim paket yang dipastikan narkotika jenis sabu.

Hasilnya, penelurusan yang dilakukan tim penindakan BNNP Riau berhasil mengetahui RF lah yang menginginkan paket tersebut melalui ekspedisi J&T Express.

Setelah itu, tim dapat mengamankan RF saat berada di sebuah rumah di Jalan Ikhlas, Gang Tulus, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, pada Rabu (14/3) pukul 15.00 WIB. Di lokasi itu, petugas BNNP Riau turut menemukan ribuan butir ekstasi warna merah muda.

Di hari yang sama tim penindakan BNNP Riau berhasil mengamankan FD, yang diakui RF merupakan pacarnya, sekaligus orang yang memerintahkannya mengirim paket sabu melalui ekspedisi.

Saat diamankan di kamar kosnya, di Jalan Cimpedak, Kecamatan Bukit Raya petugas kembali menemukan narkoba yang telah dikemas dalam paket siap kirim.

“Hasil pemeriksaan, FD mengaku hanya sebagai perantara sesuai perintah dari seorang narapidana berinisial CP yang tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Pekanbaru,” kata Robinson.

Pada hari Senin (17/3() tim BNNP Riau langsung menjemput CP untuk diproses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, RF dan FD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Diakhir kegiatan ekspos, Kepala BNNP Riau bersama tamu undangan melakukan pemusnahan barang bukti.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka dan Rp972,8 Juta Diamankan

Sidang Tipikor Riau Bergulir, Saksi Ungkap Dugaan ''Fee'' dan Pola Pergeseran Anggaran PUPR-PPKP

Polsek Siak hulu berhasil Tangkap pelaku, Diduga Penganiayaan adik iparnya

Toho Pegedar Sabu Berhasil Di Ringkus Polsek Kuala Cenaku Setelah Sebulan Menghilang

Eks Bupati Kuansing Mursini Divonis 4 Tahun Penjara

Perdana, Pelanggar PSBB Kota Pekanbaru Disidang Secara Online

Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto

Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali

Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta

Kasus Tewasnya Mantan Ketua KKSS Kota Batam H Permata, Akan Ditangani Polda Riau

Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal dan Penggelapan

Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla, 63 Orang Jadi Tersangka

Terkini +INDEKS

Jangan Senang Dulu! Utang Pinjol 5 Tahun Tak Dibayar Ternyata Begini Risikonya

08 November 2026
Akhir Penantian 38 Tahun! Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Segera Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
08 November 2026
Bukan MBG Biasa! Pekanbaru Jadi Pilot Project Makan Bergizi Gratis Sistem Prasmanan
08 November 2026
PSPS di Ujung Ujian! PSGC Datang ke Pekanbaru, Takhta Puncak Bisa Terancam
08 November 2026
Sampah Bikin Drainase Meluap! Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan di Enam Jalan
08 November 2026
Mengerikan! Nelayan di Inhil Hilang Sehari, Ditemukan Tewas dalam Mulut Buaya
08 November 2026
Isu Munaslub Golkar Meledak! Doli Kurnia Buka Suara, Singgung Aktor di Balik Kegaduhan
08 November 2026
Bukan Sekadar Pameran! Pasar Seni Riau 2026 Satukan Seniman dan UMKM, Ekonomi Kreatif Ikut Digenjot
08 November 2026
Rumah Codot Ikon Wisata Danau Napangga Terbakar, Replika Buaya Legendaris Ikut Dilalap Api
08 November 2026
Dua Pria Kepergok Kemas 91,76 Gram Sabu di Rumah, Tim Elang Kuantan Langsung Bergerak
08 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat THM Pekanbaru Disambangi Satpol PP Riau! Live House hingga Jade Club Diperiksa
  • 2 Januari 2027 Jadi Harapan! Ribuan PPPK Paruh Waktu Pekanbaru Bersiap Naik Status, Agung Nugroho Siapkan Pengusulan
  • 3 Nyaris Masuk DPO! Sempat Dicari hingga ke Medan, Tersangka Korupsi Rp64 Miliar Akhirnya Ditahan Kejati Riau
  • 4 Denda Rp100 Juta Lunas! Hotel Korupsi Rp22,6 Miliar di Kuansing Masih Terbengkalai
  • 5 Hadiah Rp25 Juta! Ratusan Peserta Adu Strategi di Turnamen Domino ORADO PPP Inhil
  • 6 Nama SF Hariyanto Dicatut di 4 Konten TikTok, Pemprov Riau Resmi Lapor ke Polda!
  • 7 Presiden hingga Menteri Diduga Disadap, Kader Gerindra Riau Singgung Makar dan Desak Polri Bertindak!
  • 8 Terungkap! Dua Orang Curi Kabel PLN di Siak, Satu Ditangkap dan Satu Buron
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media