• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Riau

Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg

Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 00:59:52 WIB Dibaca : 1785 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada Selasa, 29 Juli 2025, ditetapkan bahwa untuk periode 30 Juli hingga 5 Agustus 2025, harga TBS pekebun mengalami kenaikan yang cukup signifikan, khususnya pada kelompok umur sembilan tahun.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, MSi, menjelaskan bahwa harga TBS kelompok umur sembilan tahun naik sebesar Rp68,25 per kilogram atau sekitar 1,99 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Dengan kenaikan tersebut, harga TBS pekebun mitra swadaya untuk usia sembilan tahun menjadi Rp3.496,29 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan.

Defris menuturkan, penetapan harga pekan ini menggunakan tabel rendemen harga baru yang merupakan hasil kajian PPKS Medan dan telah disepakati oleh tim penetapan.

Selain itu, indeks K yang digunakan dalam perhitungan adalah indeks K untuk satu bulan ke depan, yakni sebesar 91,80 persen.

Kenaikan harga TBS ini menurut Defris, tidak terlepas dari naiknya harga penjualan crude palm oil (CPO) dan kernel. Harga penjualan CPO pekan ini tercatat naik sebesar Rp134,55 per kilogram dari pekan lalu.

Sementara itu, harga kernel juga melonjak tinggi, dengan kenaikan mencapai Rp849,89 per kilogram. Harga rata-rata CPO KPBN untuk periode ini mencapai Rp14.604,25 per kilogram, sedangkan kernel Rp12.035,00 per kilogram.

Adapun harga cangkang ditetapkan sebesar Rp24,04 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan.

Meski demikian, tidak semua pabrik kelapa sawit (PKS) melaporkan penjualan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila tidak terdapat data penjualan dari PKS, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika harga terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS mitra swadaya yang ditetapkan minggu ini mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan oleh faktor naiknya harga CPO dan kernel. Dinas Perkebunan dan Tim Penetapan Harga terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini berjalan sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra,” ujar Defris.

Ia menegaskan bahwa upaya perbaikan tata kelola ini merupakan bentuk keseriusan seluruh pemangku kepentingan, yang juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

"Komitmen bersama ini diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan pekebun kelapa sawit yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat secara luas," jelasnya.

Untuk periode 30 Juli hingga 5 Agustus 2025, harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau ditetapkan bervariasi berdasarkan usia tanaman. Harga untuk umur tiga tahun tercatat sebesar Rp2.703,34 per kilogram. Sementara untuk umur empat tahun sebesar Rp3.017,54 per kilogram, dan lima tahun sebesar Rp3.240,97 per kilogram.

Pada usia enam tahun, harga ditetapkan Rp3.366,65 per kilogram, lalu naik menjadi Rp3.442,28 per kilogram pada usia tujuh tahun, dan Rp3.484,24 per kilogram pada usia delapan tahun. Kenaikan tertinggi tercatat pada usia sembilan tahun dengan harga mencapai Rp3.496,29 per kilogram.

Untuk tanaman dengan usia sepuluh hingga dua puluh tahun, harga ditetapkan sebesar Rp3.458,72 per kilogram. Selanjutnya, usia dua puluh satu tahun sebesar Rp3.399,35 per kilogram, dua puluh dua tahun Rp3.331,28 per kilogram, dua puluh tiga tahun Rp3.253,90 per kilogram, dua puluh empat tahun Rp3.195,35 per kilogram, dan usia dua puluh lima tahun sebesar Rp3.147,24 per kilogram. 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Jaga Ketahanan Pangan, Pj Bupati Bengkalis dan DPP SantanNU Sepakat Bekerjasama

Kreatif di Tengah Krisis! Saat Petani Lain Mengeluh, Anak Muda Inhil Ini Sulap Kebun Kelapa Jadi Ladang Cuan

Jelang Kontrak Periode Baru, Harga TBS Sawit Riau Tembus di Harga Rp2.300

Ajak Kuasai Pasar Sendiri, Yosi: Siap Dampingi UMKM dan Pengurusan Sertifikasi Halal

Persiapan Temu Binis Dalam Rangka HPN, DPMPTSP Inhil Gelar Rapat Perdana Bersama Kadis KominfoPS dan ketua PWI

Petani di Inhil Keluhkan Harga Pinang Turun Drastis, Hanya 600 Perak Perkilogram

Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen

Kunjungi Bupati Wardan, Kadin Inhil dan DPMPTSP Inhil Gelar Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022

Mudahkan Masyarakat, Hadapi Nataru BNI Operasikan Pelayanan O' Branch Rest Area Tol Pekanbaru - Dumai km 45

Dompet Dhuafa Riau Gulirkan Gerakan Kebun Pangan DI Halaman Rumah Sendiri

Efek Domino BBM Naik! Harga Plastik Sayur Ikut Meroket, Pedagang di Inhil Kian Terjepit

Kepala OJK Riau : Masyarakat Riau Harus Berhati-hati terhadap Tawaran Investasi

Terkini +INDEKS

Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat

12 Juni 2026
Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
12 Juni 2026
Septina Primawati Perkuat Kolaborasi dengan UNRI untuk Wujudkan Lansia SMART
12 Juni 2026
Kapolda Riau Namai Bayi Gajah ''Nona Seroja'' Lahir di Tesso Nilo, Simbol Harapan Baru Gajah Sumatera
12 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa UIR Demo di DPRD Riau, Tuntut Evaluasi Kebijakan dan Tolak Kenaikan BBM
12 Juni 2026
Viral! Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Ditangkap Lagi, Dua Masih Buron
12 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
12 Juni 2026
Polda Riau Ungkap TPPU Perdagangan Gading Gajah Sumatera, Sita Uang Rp650 Juta dan Aset Pelaku
12 Juni 2026
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Ari Syuria Ajak Seluruh Warga Tembilahan Sukseskan Jum'at Bersih Serentak
12 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
11 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 2 AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
  • 3 Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
  • 4 Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
  • 5 Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
  • 6 Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
  • 7 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 8 Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media