• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Riau

Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg

Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 00:59:52 WIB Dibaca : 1838 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada Selasa, 29 Juli 2025, ditetapkan bahwa untuk periode 30 Juli hingga 5 Agustus 2025, harga TBS pekebun mengalami kenaikan yang cukup signifikan, khususnya pada kelompok umur sembilan tahun.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, MSi, menjelaskan bahwa harga TBS kelompok umur sembilan tahun naik sebesar Rp68,25 per kilogram atau sekitar 1,99 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Dengan kenaikan tersebut, harga TBS pekebun mitra swadaya untuk usia sembilan tahun menjadi Rp3.496,29 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan.

Defris menuturkan, penetapan harga pekan ini menggunakan tabel rendemen harga baru yang merupakan hasil kajian PPKS Medan dan telah disepakati oleh tim penetapan.

Selain itu, indeks K yang digunakan dalam perhitungan adalah indeks K untuk satu bulan ke depan, yakni sebesar 91,80 persen.

Kenaikan harga TBS ini menurut Defris, tidak terlepas dari naiknya harga penjualan crude palm oil (CPO) dan kernel. Harga penjualan CPO pekan ini tercatat naik sebesar Rp134,55 per kilogram dari pekan lalu.

Sementara itu, harga kernel juga melonjak tinggi, dengan kenaikan mencapai Rp849,89 per kilogram. Harga rata-rata CPO KPBN untuk periode ini mencapai Rp14.604,25 per kilogram, sedangkan kernel Rp12.035,00 per kilogram.

Adapun harga cangkang ditetapkan sebesar Rp24,04 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan.

Meski demikian, tidak semua pabrik kelapa sawit (PKS) melaporkan penjualan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila tidak terdapat data penjualan dari PKS, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika harga terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS mitra swadaya yang ditetapkan minggu ini mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan oleh faktor naiknya harga CPO dan kernel. Dinas Perkebunan dan Tim Penetapan Harga terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini berjalan sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra,” ujar Defris.

Ia menegaskan bahwa upaya perbaikan tata kelola ini merupakan bentuk keseriusan seluruh pemangku kepentingan, yang juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

"Komitmen bersama ini diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan pekebun kelapa sawit yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat secara luas," jelasnya.

Untuk periode 30 Juli hingga 5 Agustus 2025, harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau ditetapkan bervariasi berdasarkan usia tanaman. Harga untuk umur tiga tahun tercatat sebesar Rp2.703,34 per kilogram. Sementara untuk umur empat tahun sebesar Rp3.017,54 per kilogram, dan lima tahun sebesar Rp3.240,97 per kilogram.

Pada usia enam tahun, harga ditetapkan Rp3.366,65 per kilogram, lalu naik menjadi Rp3.442,28 per kilogram pada usia tujuh tahun, dan Rp3.484,24 per kilogram pada usia delapan tahun. Kenaikan tertinggi tercatat pada usia sembilan tahun dengan harga mencapai Rp3.496,29 per kilogram.

Untuk tanaman dengan usia sepuluh hingga dua puluh tahun, harga ditetapkan sebesar Rp3.458,72 per kilogram. Selanjutnya, usia dua puluh satu tahun sebesar Rp3.399,35 per kilogram, dua puluh dua tahun Rp3.331,28 per kilogram, dua puluh tiga tahun Rp3.253,90 per kilogram, dua puluh empat tahun Rp3.195,35 per kilogram, dan usia dua puluh lima tahun sebesar Rp3.147,24 per kilogram. 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Dana di BRK, Bunga Akan Ditanggung Pemerintah

Ratna Terkejut, Doakan Gubri Beri Kemudahan

Gubri Sebut Ekspor CPO dan Kertas Triwulan I 2020 Menggembirakan

Ditengah Wabah Covid-19, Pendapatan Bisnis Perhotelan di Tembilahan Menurun

Pegadaian Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Gunakan PaDi untuk Kembangkan Usahanya

DPMPTSP Inhil Serahkan Izin Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kelas II A Kota Tembilahan

Rombak Direksi Anak Usaha, SPR Tunjuk Suryadi Khusaini dan Fajar Menanti Pimpin Cipta Lestari

Agar Roda Perekonomian Terus Berjalan, Gubri Harapkan Perusahaan Tetap Beroperasi

Harga Kelapa Anjlok ke Rp1.800/Kg, Petani Inhil Menjerit dan Minta Pemerintah Turun Tangan

Dorong Terciptanya Usaha yang Kondusif, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi di Tempuling

Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan

Upaya Sandiaga Uno Ciptakan Lapangan Kerja Sediakan Program E-Katalog untuk Pelaku Usaha Kreatif di Purwakarta

Terkini +INDEKS

Udara Tak Sehat Selimuti Inhil, Masker Gratis Dibagikan kepada Masyarakat

10 September 2026
Karhutla Masih Membara, Manggala Agni Berjibaku di 4 Daerah Riau
10 September 2026
DPMD Inhil Sosialisasikan Perbup Disiplin PPPK, Ada Sanksi hingga Pemutusan Hubungan Kerja
10 September 2026
Hari Ini Hujan Berpeluang Turun Seharian, 10 Wilayah Riau Diminta Waspada Petir dan Angin Kencang
10 September 2026
Sambut HUT ke-59, Sambu Group Gelar Turnamen Bola Voli Berhadiah Total Rp75 Juta
10 September 2026
Polisi Gagalkan Dugaan Pengiriman Sabu dari Malaysia, 65 Bungkus Diamankan di Bengkalis
10 September 2026
Abrasi Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa Warga Kuala Selat, Pemprov Riau Turun Tangan
10 September 2026
Cemburu Berujung Penganiayaan, Juru Parkir Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar Pekanbaru
10 September 2026
Speed Boat Karam di Perairan Pelangiran, Diduga Tabrak Kayu di Jalur Pelayaran
10 September 2026
Rokok Ilegal 247 Juta Batang, Sumardi Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp386 Miliar
10 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 DPMD Inhil Sosialisasikan Perbup Disiplin PPPK, Ada Sanksi hingga Pemutusan Hubungan Kerja
  • 2 Hari Ini Hujan Berpeluang Turun Seharian, 10 Wilayah Riau Diminta Waspada Petir dan Angin Kencang
  • 3 Polisi Gagalkan Dugaan Pengiriman Sabu dari Malaysia, 65 Bungkus Diamankan di Bengkalis
  • 4 Abrasi Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa Warga Kuala Selat, Pemprov Riau Turun Tangan
  • 5 Cemburu Berujung Penganiayaan, Juru Parkir Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar Pekanbaru
  • 6 Speed Boat Karam di Perairan Pelangiran, Diduga Tabrak Kayu di Jalur Pelayaran
  • 7 Rokok Ilegal 247 Juta Batang, Sumardi Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp386 Miliar
  • 8 Cekcok Gegara Gerakan Alis Berujung Maut, Tukang Gigi di Pangkalan Kerinci Tewas Dikeroyok
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media