• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Riau

Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg

Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 00:59:52 WIB Dibaca : 436 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada Selasa, 29 Juli 2025, ditetapkan bahwa untuk periode 30 Juli hingga 5 Agustus 2025, harga TBS pekebun mengalami kenaikan yang cukup signifikan, khususnya pada kelompok umur sembilan tahun.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, MSi, menjelaskan bahwa harga TBS kelompok umur sembilan tahun naik sebesar Rp68,25 per kilogram atau sekitar 1,99 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Dengan kenaikan tersebut, harga TBS pekebun mitra swadaya untuk usia sembilan tahun menjadi Rp3.496,29 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan.

Defris menuturkan, penetapan harga pekan ini menggunakan tabel rendemen harga baru yang merupakan hasil kajian PPKS Medan dan telah disepakati oleh tim penetapan.

Selain itu, indeks K yang digunakan dalam perhitungan adalah indeks K untuk satu bulan ke depan, yakni sebesar 91,80 persen.

Kenaikan harga TBS ini menurut Defris, tidak terlepas dari naiknya harga penjualan crude palm oil (CPO) dan kernel. Harga penjualan CPO pekan ini tercatat naik sebesar Rp134,55 per kilogram dari pekan lalu.

Sementara itu, harga kernel juga melonjak tinggi, dengan kenaikan mencapai Rp849,89 per kilogram. Harga rata-rata CPO KPBN untuk periode ini mencapai Rp14.604,25 per kilogram, sedangkan kernel Rp12.035,00 per kilogram.

Adapun harga cangkang ditetapkan sebesar Rp24,04 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan.

Meski demikian, tidak semua pabrik kelapa sawit (PKS) melaporkan penjualan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila tidak terdapat data penjualan dari PKS, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika harga terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS mitra swadaya yang ditetapkan minggu ini mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan oleh faktor naiknya harga CPO dan kernel. Dinas Perkebunan dan Tim Penetapan Harga terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini berjalan sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra,” ujar Defris.

Ia menegaskan bahwa upaya perbaikan tata kelola ini merupakan bentuk keseriusan seluruh pemangku kepentingan, yang juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

"Komitmen bersama ini diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan pekebun kelapa sawit yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat secara luas," jelasnya.

Untuk periode 30 Juli hingga 5 Agustus 2025, harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau ditetapkan bervariasi berdasarkan usia tanaman. Harga untuk umur tiga tahun tercatat sebesar Rp2.703,34 per kilogram. Sementara untuk umur empat tahun sebesar Rp3.017,54 per kilogram, dan lima tahun sebesar Rp3.240,97 per kilogram.

Pada usia enam tahun, harga ditetapkan Rp3.366,65 per kilogram, lalu naik menjadi Rp3.442,28 per kilogram pada usia tujuh tahun, dan Rp3.484,24 per kilogram pada usia delapan tahun. Kenaikan tertinggi tercatat pada usia sembilan tahun dengan harga mencapai Rp3.496,29 per kilogram.

Untuk tanaman dengan usia sepuluh hingga dua puluh tahun, harga ditetapkan sebesar Rp3.458,72 per kilogram. Selanjutnya, usia dua puluh satu tahun sebesar Rp3.399,35 per kilogram, dua puluh dua tahun Rp3.331,28 per kilogram, dua puluh tiga tahun Rp3.253,90 per kilogram, dua puluh empat tahun Rp3.195,35 per kilogram, dan usia dua puluh lima tahun sebesar Rp3.147,24 per kilogram. 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Mudahkan Masyarakat, Hadapi Nataru BNI Operasikan Pelayanan O' Branch Rest Area Tol Pekanbaru - Dumai km 45

UMKM Mie Lidi Kak Ela Murah Meriah dan Pasti Nikmat

Dorong Terciptanya Usaha yang Kondusif, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi di Tempuling

Pemblokiran 16 Ribu Rekening BRK Syariah Jadi Sorotan, HIPMI Minta Evaluasi Pelayanan

Chan'z Musik Net Selain Harga Terjangkau Alat Musik Berkelas Sultan

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pemprov Kepri Gelar Bazar Pangan Murah

Bupati Apresiasi Disprindak Inhu Tentang Pengembangan IKM

Akibat Covid-19, Penghasilan Nelayan Turun

Dompet Dhuafa Riau Gulirkan Gerakan Kebun Pangan DI Halaman Rumah Sendiri

Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Alami Penurunan, Ini Daftarnya

Kenaikan Harga Minyak Mentah Dunia Picu Naiknya Harga TBS Sawit Riau

Tingkatkan Akurasi, PLN Terus Mengganti kWh Meter Diatas 15 Tahun

Terkini +INDEKS

Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi

30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025
Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
30 Juli 2025
Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
30 Juli 2025
Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
30 Juli 2025
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
29 Juli 2025
Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
29 Juli 2025
Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
29 Juli 2025
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
29 Juli 2025
Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
29 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 2 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 3 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 4 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
  • 5 Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
  • 6 Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
  • 7 Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
  • 8 KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media