Dorong Terciptanya Usaha yang Kondusif, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi di Tempuling
BUALBUAL.com - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Menggelar Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang di Aula Kantor Camat Tempuling dan diikuti oleh 40 peserta yang merupakan Pelaku Usaha yang ada di wilayah Kecamatan Tempuling. 03/06/23.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Haryono, S.Hut T, dalam hal ini diwakili Oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Rahman, SE, MT mengatakan maksud diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk memberikan pemahaman dan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan penguatan percepatan daya saing perekonomian, serta mempercepat peningkatan Penanaman Modal di Kabuapten Indragiri Hilir.
"Tujuan diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk menghasilkan pemikiran yang strategis dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan permasalahan umum yang dihadapi oleh para pelaku usaha secara positif dalam mendorong peningkatan investasi",ungkap Rahman
"Serta memberikan pemahaman kepada Pelaku Usaha terhadap proses pelayanan perizinan berusaha sesuai dengan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal dan Pengawasan Perizinan sesuai dengan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS RBA", tuturnya.
Sementara itu Camat Tempuling yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Tempuling Hendriyanto, SE dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik Pelatihan untuk pelaku usaha ini.
"Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta merasa senang untuk dilaksanakannya Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini", ucap Hendriyanto.
"Untuk para peserta kami berpesan agar mengikuti dan bisa memahami materi-materi yang disampaikan oleh Narasumber yang tentu banyak pengetahuan yang akan didapatkan dari Pelatihan ini", tutupnya.
Lebih lanjut Hendriyanto berharap berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif untuk pelaku usaha yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya untuk Kecamatan Tempuling.
Sebagai informasi tambahan bahwa pada Triwulan I periode Januari s/d Maret 2023 realisasi investasi PMA dan PMDN Kabupaten Indragiri Hilir mencapai angka sebesar Rp. 3,871 Triliun, yang terdiri dari realisasi investasi PMDN sebesar Rp.1,314 Triliun dan realisasi PMA sebesar Rp.2,557 Triliun, jumlah tersebut sudah mencapai 50,61 % dari target yang diberikan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI untuk tahun 2023, yaitu sebesar Rp.7,648 Triliun.1 (Adv)

Berita Lainnya
Ada 9 Syarat Jika Kamu Ingin Membuat Surat Izin Praktik Dokter Residen di DPMPTSP Inhil
Pertashop Jalan Lintas Barat di Bintan Resmi Beroperasi
Persiapan Penanaman Perdana PSR, Distan Bengkalis Langsung Cek Bibit Sawit, Idris Mengaku Puas
Sambu Group Dukung Hadirnya Museum Kelapa di Inhil
BSI: Transaksi Digital Akan Jadi Gaya Hidup Masyarakat Riau
Usulan Direksi dan Komisaris Dibatalkan, BRK Syariah Siapkan Seleksi Ulang
Gubernur Ansar Temui Petinggi Pertamina Wilayah Kepri Bahas Pengawasan JBT dan JBKB
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
Bupati HM Wardan, Dukung Penuh Keberadaan Komunitas Ikan Cupang Rawa Inhil
Negara Singapura Ekspor Santan Kelapa ke Arab Saudi, Bahan Bakunya dari Indragiri Hilir
Temu Bisnis, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Wacanakan Penggunaan Google Form